Nazlatan ukhraa = "kedatangan yang lain" (sebelumnya "penurunan yang lain"). Nazlah hanya di 53:13; polanya sejajar nafkhah (69:13) dan dakkah (69:14), satu kejadian yang bisa dihitung. Utang lunas: kata per kata 12:59 al-munziliina = "tuan rumah"; 23:29 "tempat singgah yang diberkahi", kata per kata "tempatkanlah aku", "tempat singgah", "yang menempatkan" (beda disengaja dengan 12:59 tercatat di gerbang glos). Nuzulan = "jamuan" di keenam ayatnya (3:198, 18:102, 18:107, 32:19, 37:62, 41:32), terjemahan dan kata per kata; 18:102 dan 18:107 sebelumnya "tempat tinggal" (bertabrakan dengan ma'waa), 37:62 "hidangan", 41:32 "karunia". 56:56 nuzuluhum tetap "hidangan" (makanan yang disajikan); uraiannya di penjelasan 56:56 ikut diperbarui.