وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ

Dan apabila dikatakan kepada mereka, “Janganlah kalian berbuat kerusakan di bumi,” mereka berkata, “Sesungguhnya kami hanyalah orang-orang yang memperbaiki keadaan.”

Terjemahan bertahap (1 jeda)

  1. وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَwa-idzaa qiila lahum laa tufsiduu fii l-ardhi qaaluu innamaa nahnu mushlihuunadan apabila dikatakan kepada mereka, janganlah kalian berbuat kerusakan di bumi, mereka berkata, sesungguhnya kami hanyalah orang-orang yang memperbaiki keadaan

Terjemahan per kata (11 kata)

  1. وَإِذَاwa-idzaadan apabila
  2. قِيلَqiiladikatakan
  3. لَهُمْlahumkepada mereka
  4. لَاlaajanganlah
  5. تُفْسِدُواtufsiduukalian berbuat kerusakan
  6. فِيfiidi
  7. الْأَرْضِl-ardhibumi
  8. قَالُواqaaluumereka berkata
  9. إِنَّمَاinnamaasesungguhnya hanyalah
  10. نَحْنُnahnukami
  11. مُصْلِحُونَmushlihuunaorang-orang yang memperbaiki

Inti bacaan

Pola pembenaran-diri ('kami hanya berbuat baik' saat sebenarnya merusak) adalah salah satu jebakan moral paling licin: pelaku kerusakan jarang menyadari dirinya sebagai perusak. Konkretnya: sebelum membela tindakan sendiri dengan 'niatku kan baik', periksa dulu dampak nyata-nya, niat baik tidak otomatis membenarkan hasil yang merusak.

Penjelasan pilihan kata

Ayat ini menghadirkan sebuah percakapan: satu pihak melarang, pihak lain menjawab. Yang menarik bukan isi larangannya, melainkan bentuk jawabannya.

Larangan yang disampaikan adalah "janganlah kalian berbuat kerusakan di bumi" (لَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ, laa tufsiduu fii l-ardhi), memakai kata kerja dari akar yang berarti merusak. Jawaban mereka memakai kata dari akar yang berlawanan sama sekali: "sesungguhnya kami hanyalah orang-orang yang memperbaiki keadaan" (إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ, innamaa nahnu mushlihuuna), dari akar yang berarti memperbaiki atau mendamaikan. Mereka tidak menyangkal perbuatannya; mereka menamai ulang perbuatan itu dengan nama yang berlawanan.

Jawaban itu mengandung tiga lapis penegasan sekaligus. Pertama, ada kata pembatas di depannya yang berarti "hanyalah", menutup kemungkinan lain. Kedua, kata ganti "kami" (نَحْنُ, nahnu) disisipkan padahal kata yang menyusul sudah menandai bentuk jamak, jadi penambahan itu murni untuk penekanan. Ketiga, yang dipakai bukan kata kerja "kami memperbaiki", melainkan kata benda pelaku, yaitu sebutan bagi orang yang memperbaiki. Mereka tidak sedang menyatakan apa yang mereka lakukan, melainkan menyatakan siapa mereka.

Kalimat pembukanya memakai bentuk yang tidak menyebutkan siapa yang berbicara: "apabila dikatakan kepada mereka" (وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ, wa-idzaa qiila lahum). Siapa pun yang menyampaikan larangan itu tidak disebut namanya, sehingga yang tersisa hanyalah larangannya sendiri dan jawaban atasnya.

Sebutan yang mereka pakaikan pada diri sendiri (مُصْلِحُونَ, mushlihuuna) muncul dua kali di seluruh Al-Qur'an, dan tempat yang satu lagi membuat pemakaiannya di sini terasa lebih tajam. Di 11:117 disebutkan bahwa Tuhanmu tidak akan membinasakan negeri-negeri secara zalim selama penduduknya adalah orang-orang yang membangun kebaikan. Di sana sebutan itu adalah keadaan nyata yang menahan kebinasaan sebuah negeri. Di sini ia adalah nama yang dipasang sendiri oleh orang yang baru saja dilarang merusak, dan dipasang tepat sebagai jawaban atas larangan itu.

Larangan yang sama muncul dua kali lagi di Al-Qur'an (7:56, 7:85). Tetapi jawaban seperti yang tercatat di ayat ini hanya muncul satu kali di seluruh Al-Qur'an.

Bentuk kalimat pembukanya, "dan apabila dikatakan kepada mereka" (وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ, wa-idzaa qiila lahum), dipakai lagi dua ayat kemudian di 2:13 untuk menghadirkan percakapan yang polanya sama. Kata kerja yang menyampaikan itu (قِيلَ, qiila) muncul enam kali di surah ini (2:11, 2:13, 2:59, 2:91, 2:170, 2:206), dan dua yang pertama berdiri berdampingan.

Larangan itu sendiri, dengan susunan kata yang sama persis, dipakai tiga kali di seluruh Al-Qur'an (2:11, 7:56, 7:85). Jadi yang khas di ayat ini bukan larangannya, melainkan bahwa larangan itu dijawab, dan dijawab bukan dengan bantahan melainkan dengan penamaan diri yang berlawanan arah.

Tafsiran

Yang digambarkan ayat ini bukan orang yang berbohong tentang perbuatannya, melainkan orang yang memberi nama lain pada perbuatan yang sama. Larangannya menyebut kerusakan; jawabannya menyebut perbaikan. Perbuatan yang ditunjuk kemungkinan besar sama, yang berbeda hanyalah kata yang dipakai untuk menyebutnya.

Kemampuan memberi nama baik pada perbuatan buruk adalah salah satu keahlian yang paling mudah dipelajari dan paling sulit disadari. Yang mengambil hak orang lain menyebutnya penertiban. Yang menyingkirkan pesaing menyebutnya efisiensi. Yang merusak menyebut diri sedang membangun. Dalam setiap kasus, kata yang dipakai bukan kebohongan yang disusun untuk mengelabui orang lain, melainkan lensa yang lebih dulu dipakai untuk melihat diri sendiri.

Tiga lapis penegasan dalam jawaban mereka justru memperkuat kesan itu. Orang yang sekadar berkelit biasanya menjawab seperlunya. Yang menjawab dengan penegasan berlapis lebih menyerupai orang yang sedang meyakinkan, dan yang paling perlu diyakinkan sering kali adalah diri sendiri.

Dan yang mereka pakai bukan kata kerja melainkan sebutan. Mereka tidak berkata "kami sedang memperbaiki", melainkan "kami adalah orang-orang yang memperbaiki". Perbedaan itu penting: yang pertama masih bisa diperiksa dengan melihat hasilnya, yang kedua adalah identitas yang dianggap melekat terlepas dari apa pun yang terjadi.

Renungan dan Hikmah

  • Mereka tidak berkata "kami tidak merusak". Mereka berkata "kami adalah orang-orang yang memperbaiki". Perbuatan yang ditunjuk kemungkinan sama; yang berbeda hanya kata yang dipakai untuk menyebutnya. Memberi nama baik pada perbuatan buruk adalah keahlian yang paling mudah dipelajari dan paling sulit disadari, karena yang dikelabui pertama kali bukan orang lain melainkan yang memakai nama itu sendiri. Sebutan yang mereka pakai (مُصْلِحُونَ) muncul di dua ayat saja, di sini dan di 11:117. Di ayat yang kedua sebutan itu benar-benar melekat pada orangnya, dan akibatnya besar: Allah menyatakan tidak akan membinasakan sebuah negeri secara zalim selama penduduknya adalah orang-orang yang membangun kebaikan. Jadi satu kata yang sama muncul dua kali, sekali sebagai perisai yang sungguh melindungi sebuah negeri, sekali sebagai pengakuan yang dibantah pada ayat berikutnya. Bedanya bukan pada katanya melainkan pada siapa yang berhak memakainya.
  • Yang mereka pakai bukan kata kerja melainkan sebutan. Bukan "kami sedang memperbaiki", melainkan "kami adalah orang-orang yang memperbaiki". Yang pertama masih bisa diperiksa dengan melihat hasilnya; yang kedua adalah identitas yang dianggap melekat terlepas dari apa pun yang terjadi. Identitas yang dipasang sebagai perisai membuat setiap kritik terasa seperti serangan pribadi, bukan pertanyaan tentang perbuatan.
  • Jawaban mereka mengandung tiga lapis penegasan sekaligus: kata pembatas "hanyalah", kata ganti "kami" yang sebenarnya tidak diperlukan, dan sebutan sebagai identitas. Orang yang sekadar berkelit biasanya menjawab seperlunya. Yang menjawab dengan penegasan berlapis lebih menyerupai orang yang sedang meyakinkan, dan yang paling membutuhkan keyakinan itu sering kali adalah diri sendiri.
  • Larangan memakai kata dari akar yang berarti merusak; jawaban memakai kata dari akar yang berarti memperbaiki dan mendamaikan. Dua kata yang paling berjauhan artinya dipakai untuk menyebut satu perbuatan yang sama. Jarak antara dua kata itu adalah jarak antara bagaimana sebuah perbuatan terlihat dari luar dan bagaimana ia dirasakan oleh yang melakukannya.
  • Kalimat pembukanya tidak menyebutkan siapa yang menyampaikan larangan itu. Yang tersisa hanyalah larangannya dan jawaban atasnya. Ketika sumber sebuah teguran tidak disebutkan, teguran itu berhenti menjadi urusan antarpribadi dan tinggal sebagai isi yang harus ditimbang sendiri. Menolak teguran karena tidak menyukai yang menyampaikannya menjadi tidak mungkin di sini.
  • Larangan yang disebut menyangkut kerusakan di bumi, tempat yang bisa dilihat, disentuh, dan dihitung kerusakannya. Bukan urusan batin yang tersembunyi, melainkan akibat yang berbekas pada tanah, pada air, dan pada orang-orang yang tinggal di atasnya. Klaim tentang niat baik tidak pernah bisa membatalkan bekas yang bisa diukur. Pilihan tempat itu juga menutup satu jalan keluar. Perdebatan tentang niat tidak pernah selesai, sebab niat cuma diketahui pemiliknya. Perdebatan tentang bekas di tanah bisa selesai, sebab bekasnya bisa dilihat bersama-sama. Lalu mengapa pembelaan diri hampir selalu berpindah ke soal niat? Sebab di sanalah satu-satunya saksi adalah orang yang sedang membela dirinya. Ayat ini memindahkan perkaranya dari wilayah yang tak bisa diperiksa ke wilayah yang bisa.