وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ

Dan apabila dikatakan kepada mereka, “Janganlah kalian berbuat kerusakan di bumi,” mereka berkata, “Sesungguhnya kami hanyalah orang-orang yang memperbaiki keadaan.”

Terjemahan bertahap (1 jeda)
  1. وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَwa-idzaa qiila lahum laa tufsiduu fii l-ardi qaaluu innamaa nahnu muslihuunadan apabila dikatakan kepada mereka, janganlah kalian berbuat kerusakan di bumi, mereka berkata, sesungguhnya kami hanyalah orang-orang yang memperbaiki keadaan
Penjelasan pilihan kata

Ayat ini menghadirkan sebuah percakapan: satu pihak melarang, pihak lain menjawab. Yang menarik bukan isi larangannya, melainkan bentuk jawabannya.

Larangan yang disampaikan adalah "janganlah kalian berbuat kerusakan di bumi" (لَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ, laa tufsiduu fii l-ardi), memakai kata kerja dari akar yang berarti merusak. Jawaban mereka memakai kata dari akar yang berlawanan sama sekali: "sesungguhnya kami hanyalah orang-orang yang memperbaiki keadaan" (إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ, innamaa nahnu muslihuuna), dari akar yang berarti memperbaiki atau mendamaikan. Mereka tidak menyangkal perbuatannya; mereka menamai ulang perbuatan itu dengan nama yang berlawanan.

Jawaban itu mengandung tiga lapis penegasan sekaligus. Pertama, ada kata pembatas di depannya yang berarti "hanyalah", menutup kemungkinan lain. Kedua, kata ganti "kami" (نَحْنُ, nahnu) disisipkan padahal kata yang menyusul sudah menandai bentuk jamak, jadi penambahan itu murni untuk penekanan. Ketiga, yang dipakai bukan kata kerja "kami memperbaiki", melainkan kata benda pelaku, yaitu sebutan bagi orang yang memperbaiki. Mereka tidak sedang menyatakan apa yang mereka lakukan, melainkan menyatakan siapa mereka.

Kalimat pembukanya memakai bentuk yang tidak menyebutkan siapa yang berbicara: "apabila dikatakan kepada mereka" (وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ, wa-idzaa qiila lahum). Siapa pun yang menyampaikan larangan itu tidak disebut namanya, sehingga yang tersisa hanyalah larangannya sendiri dan jawaban atasnya.

Larangan yang sama muncul dua kali lagi di Al-Qur'an (7:56, 7:85). Tetapi jawaban seperti yang tercatat di ayat ini hanya muncul satu kali di seluruh Al-Qur'an.

Tafsiran

Yang digambarkan ayat ini bukan orang yang berbohong tentang perbuatannya, melainkan orang yang memberi nama lain pada perbuatan yang sama. Larangannya menyebut kerusakan; jawabannya menyebut perbaikan. Perbuatan yang ditunjuk kemungkinan besar sama, yang berbeda hanyalah kata yang dipakai untuk menyebutnya.

Kemampuan memberi nama baik pada perbuatan buruk adalah salah satu keahlian yang paling mudah dipelajari dan paling sulit disadari. Yang mengambil hak orang lain menyebutnya penertiban. Yang menyingkirkan pesaing menyebutnya efisiensi. Yang merusak menyebut diri sedang membangun. Dalam setiap kasus, kata yang dipakai bukan kebohongan yang disusun untuk mengelabui orang lain, melainkan lensa yang lebih dulu dipakai untuk melihat diri sendiri.

Tiga lapis penegasan dalam jawaban mereka justru memperkuat kesan itu. Orang yang sekadar berkelit biasanya menjawab seperlunya. Yang menjawab dengan penegasan berlapis lebih menyerupai orang yang sedang meyakinkan, dan yang paling perlu diyakinkan sering kali adalah diri sendiri.

Dan yang mereka pakai bukan kata kerja melainkan sebutan. Mereka tidak berkata "kami sedang memperbaiki", melainkan "kami adalah orang-orang yang memperbaiki". Perbedaan itu penting: yang pertama masih bisa diperiksa dengan melihat hasilnya, yang kedua adalah identitas yang dianggap melekat terlepas dari apa pun yang terjadi.

Implikasi (6)
  • Mereka tidak berkata "kami tidak merusak". Mereka berkata "kami adalah orang-orang yang memperbaiki". Perbuatan yang ditunjuk kemungkinan sama; yang berbeda hanya kata yang dipakai untuk menyebutnya. Memberi nama baik pada perbuatan buruk adalah keahlian yang paling mudah dipelajari dan paling sulit disadari, karena yang dikelabui pertama kali bukan orang lain melainkan yang memakai nama itu sendiri.
  • Yang mereka pakai bukan kata kerja melainkan sebutan. Bukan "kami sedang memperbaiki", melainkan "kami adalah orang-orang yang memperbaiki". Yang pertama masih bisa diperiksa dengan melihat hasilnya; yang kedua adalah identitas yang dianggap melekat terlepas dari apa pun yang terjadi. Identitas yang dipasang sebagai perisai membuat setiap kritik terasa seperti serangan pribadi, bukan pertanyaan tentang perbuatan.
  • Jawaban mereka mengandung tiga lapis penegasan sekaligus: kata pembatas "hanyalah", kata ganti "kami" yang sebenarnya tidak diperlukan, dan sebutan sebagai identitas. Orang yang sekadar berkelit biasanya menjawab seperlunya. Yang menjawab dengan penegasan berlapis lebih menyerupai orang yang sedang meyakinkan, dan yang paling membutuhkan keyakinan itu sering kali adalah diri sendiri.
  • Larangan memakai kata dari akar yang berarti merusak; jawaban memakai kata dari akar yang berarti memperbaiki dan mendamaikan. Dua kata yang paling berjauhan artinya dipakai untuk menyebut satu perbuatan yang sama. Jarak antara dua kata itu adalah jarak antara bagaimana sebuah perbuatan terlihat dari luar dan bagaimana ia dirasakan oleh yang melakukannya.
  • Kalimat pembukanya tidak menyebutkan siapa yang menyampaikan larangan itu. Yang tersisa hanyalah larangannya dan jawaban atasnya. Ketika sumber sebuah teguran tidak disebutkan, teguran itu berhenti menjadi urusan antarpribadi dan tinggal sebagai isi yang harus ditimbang sendiri. Menolak teguran karena tidak menyukai yang menyampaikannya menjadi tidak mungkin di sini.
  • Larangan yang disebut menyangkut kerusakan di bumi, tempat yang bisa dilihat, disentuh, dan dihitung kerusakannya. Bukan urusan batin yang tersembunyi, melainkan akibat yang berbekas pada tanah, pada air, dan pada orang-orang yang tinggal di atasnya. Klaim tentang niat baik tidak pernah bisa membatalkan bekas yang bisa diukur.