الَّذِينَ يَنْقُضُونَ عَهْدَ اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مِيثَاقِهِ وَيَقْطَعُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ ۚ أُولَٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ
orang-orang yang menguraikan ikrar Allah sesudah diteguhkan, dan memutuskan apa yang Allah perintahkan untuk disambungkan, dan membuat kerusakan di bumi. Mereka itulah orang-orang yang rugi.
Terjemahan bertahap (2 jeda)
- الَّذِينَ يَنْقُضُونَ عَهْدَ اللَّهِ مِنْ بَعْدِ مِيثَاقِهِ وَيَقْطَعُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ وَيُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِalladziina yanquduuna ahda llaahi min ba'di miitsaaqihi wa-yaqta'uuna maa amara llaahu bihi an yuusala wa-yufsiduuna fii l-ardiorang-orang yang menguraikan ikrar Allah sesudah diteguhkan, dan memutuskan apa yang Allah perintahkan untuk disambungkan, dan membuat kerusakan di bumi
- أُولَٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَulaa'ika humu l-khaasiruunamereka itulah orang-orang yang rugi
Penjelasan pilihan kata
Ayat ini menyambung kalimat sebelumnya tanpa jeda. Kata terakhir ayat 26, “orang-orang fasik”, langsung diterangkan di sini dengan tiga perbuatan. Sebutan itu tidak dibiarkan berdiri sebagai cap yang tidak jelas isinya.
Perbuatan pertama memakai kata kerja (يَنْقُضُونَ, yanquduuna) yang arti dasarnya membongkar sesuatu yang sudah dibuat kokoh: merobohkan bangunan, dan khususnya mengurai kembali tali atau benang yang sudah dipintal. Arti kata itu sendiri sudah memuat keterangan “sesudah dikuatkan”, dan ayat ini menyebutkannya sekali lagi: “sesudah diteguhkan” (مِنْ بَعْدِ مِيثَاقِهِ, min ba'di miitsaaqihi). Kata terakhir itu berasal dari akar yang juga melahirkan kata untuk kepercayaan. Sesuatu yang diikat kuat dan sesuatu yang dipercaya dinamai dari satu keluarga kata yang sama.
Gambaran benang yang terkandung di dalam kata itu dipakai secara terbuka di 16:92: “janganlah kalian seperti perempuan yang menguraikan kembali pintalan benangnya menjadi cerai-berai setelah dipintal kuat”, dan ayat itu langsung melanjutkan dengan sumpah yang dijadikan alat penipuan. Akar kata yang sama, dan gambaran yang sama: benang yang sudah kuat, diurai kembali oleh tangan yang memintalnya.
Perbuatan kedua, “dan memutuskan apa yang Allah perintahkan untuk disambungkan” (وَيَقْطَعُونَ مَا أَمَرَ اللَّهُ بِهِ أَنْ يُوصَلَ, wa-yaqta'uuna maa amara llaahu bihi an yuusala), memakai rangkaian yang muncul tiga kali di seluruh Al-Qur'an. Salah satu dari ketiganya adalah kebalikannya persis: di 13:21 disebut “orang-orang yang menyambungkan apa yang Allah perintahkan untuk disambungkan”. Kata kerja “menyambung” itu, dalam pemakaian sehari-harinya, adalah kata yang dipakai untuk menyambung tali dan sekaligus untuk mempererat hubungan kekerabatan. Apa yang harus disambungkan sengaja tidak dirinci.
Perbuatan ketiga, “dan membuat kerusakan di bumi” (وَيُفْسِدُونَ فِي الْأَرْضِ, wa-yufsiduuna fii l-ardi), sudah muncul lebih awal di surah yang sama. Di 2:11 mereka dilarang berbuat kerusakan di bumi dan menjawab bahwa mereka justru memperbaiki keadaan; 2:12 menutupnya dengan “merekalah para pembuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar”.
Ketiga kata kerjanya berbentuk pekerjaan yang berlangsung terus, bukan kejadian sekali lewat. Dan ketiganya bergerak keluar dengan urutan yang jelas: dari ikatan dengan Allah, ke hubungan yang seharusnya tersambung, lalu ke bumi.
Ayat ini hampir sama kata demi kata dengan 13:25. Rangkaian “menguraikan ikrar Allah” (يَنْقُضُونَ عَهْدَ اللَّهِ, yanquduuna ahda llaahi) beserta keterangan “sesudah diteguhkan” hanya muncul di dua tempat itu, dengan tiga perbuatan yang sama persis. Yang berbeda hanya penutupnya.
Penutup di sini berbunyi “mereka itulah orang-orang yang rugi” (أُولَٰئِكَ هُمُ الْخَاسِرُونَ, ulaa'ika humu l-khaasiruuna). Akar kata “rugi” (الْخَاسِرُونَ, l-khaasiruuna) arti pokoknya adalah rugi dalam jual beli: kehilangan dalam perniagaan, lawan langsung dari untung. Sebuah ayat yang seluruhnya berbicara tentang perjanjian yang dibongkar ditutup dengan kata yang datang dari bahasa perdagangan. Bentuk penutup ini muncul sepuluh kali di seluruh Al-Qur'an, termasuk sekali lagi di surah ini pada 2:121.
Tafsiran
Kata yang dipakai untuk membatalkan perjanjian di sini bukan kata untuk melanggar atau menyalahi, melainkan kata untuk mengurai benang yang sudah dipintal kuat. Pilihan kata itu menaruh perbuatannya di tempat yang tidak nyaman. Tidak ada orang yang mengurai pintalan orang lain; yang bisa diurai hanyalah yang pernah dipintal sendiri. Kata itu menunjuk balik kepada tangan yang dulu mengikatnya.
Ketiga perbuatan yang disebutkan bukan tiga pelanggaran yang berdiri sendiri-sendiri. Urutannya bergerak keluar dari satu titik: ikatan dengan Allah diurai, lalu hubungan yang seharusnya tersambung diputus, lalu bumi dirusak. Yang paling dalam disebut lebih dulu, dan yang paling terlihat disebut terakhir. Biasanya orang memperhatikannya dengan urutan terbalik, dan baru menelusuri ke belakang setelah kerusakannya cukup besar untuk tidak bisa diabaikan.
Yang di tengah dibiarkan tidak dirinci. Ayat ini tidak menyebutkan apa saja yang diperintahkan untuk disambungkan, dan justru itu yang membuatnya sulit dihindari. Sebuah daftar bisa diperiksa lalu dianggap selesai; sesuatu yang dibiarkan terbuka menuntut pemeriksaan yang tidak pernah benar-benar tuntas. Dan bahwa kebalikannya ada dan disebutkan di tempat lain menunjukkan bahwa yang dituntut bukan sekadar tidak memutuskan, melainkan menyambungkan.
Perbuatan ketiga menarik untuk dibandingkan dengan awal surah ini. Di sana tuduhan yang sama pernah diucapkan kepada mereka dan dijawab dengan pembelaan bahwa mereka justru sedang memperbaiki keadaan. Di sini perbuatan itu disebutkan lagi tanpa menunggu persetujuan mereka. Sebuah pembelaan yang diucapkan dengan sungguh-sungguh tidak mengubah apa pun yang terjadi di bumi.
Dan penutupnya memakai bahasa yang tidak diduga. Sesudah tiga perbuatan yang berat, yang dijatuhkan bukan sebutan yang menakutkan, melainkan sebuah hitungan: mereka rugi. Kata itu adalah kata untuk rugi dalam berdagang. Yang dibongkar adalah perjanjian, dan yang diumumkan adalah hasil akhir pembukuannya. Kerugian itu juga tidak dibagi kepada pihak yang lain; yang tercatat rugi hanyalah yang menguraikan.
Implikasi (10)
- Kata yang dipakai untuk membatalkan perjanjian adalah kata untuk mengurai benang yang sudah dipintal kuat. Tidak ada orang yang mengurai pintalan orang lain; yang bisa diurai hanyalah yang pernah dipintal sendiri. Perbuatan itu, sebelum merugikan siapa pun, lebih dulu membatalkan kerja tangan yang mengerjakannya.
- Kata untuk “yang diteguhkan” berasal dari akar yang juga melahirkan kata untuk kepercayaan. Mengikat dan memercayai ternyata dinamai dari satu keluarga kata yang sama. Perjanjian yang pasal-pasalnya makin panjang dan makin rinci biasanya bukan tanda ikatan yang makin kuat, melainkan tanda bahwa yang satu lagi sudah menipis.
- Ketiganya bergerak keluar dari satu titik: ikatan dengan Allah diurai, lalu hubungan yang seharusnya tersambung diputus, lalu bumi dirusak. Yang paling dalam disebut lebih dulu dan yang paling terlihat disebut terakhir. Perhatian orang biasanya berjalan dengan urutan terbalik, dan baru menelusuri ke belakang setelah kerusakannya terlalu besar untuk diabaikan.
- Apa saja yang diperintahkan untuk disambungkan tidak dirinci, dan justru itu yang membuatnya sulit dihindari. Sebuah daftar bisa diperiksa lalu dianggap selesai; sesuatu yang dibiarkan terbuka menuntut pemeriksaan yang tidak pernah tuntas. Yang dibiarkan terbuka pula yang paling sering dipersempit sendiri oleh pembacanya, biasanya sampai tersisa bagian yang paling mudah dikerjakan.
- Memutuskan bisa diselesaikan satu pihak dalam sekejap dan tidak memerlukan persetujuan siapa pun. Menyambungkan memerlukan yang lain juga bersedia, dan memerlukan waktu yang tidak bisa dipercepat. Dua perbuatan yang disebut berhadapan di ayat ini sama sekali tidak setara ongkosnya, dan yang lebih murah selalu yang lebih merusak.
- Kebalikan dari perbuatan yang dicela di sini ada dan disebutkan di tempat lain, dengan kalimat yang hampir sama persis. Yang dituntut ternyata bukan sekadar tidak memutuskan. Menahan diri dari merusak dan mengerjakan yang menyambungkan adalah dua hal yang berbeda, dan yang pertama sering dikira sudah mencakup yang kedua.
- Tuduhan membuat kerusakan pernah diucapkan kepada mereka di awal surah ini, dan dijawab dengan pembelaan bahwa mereka justru sedang memperbaiki keadaan. Di sini perbuatan itu disebutkan lagi tanpa menunggu persetujuan mereka. Yang paling sulit dari kerusakan bukan mengenalinya pada orang lain, melainkan bahwa pelakunya hampir selalu sudah punya nama yang lebih baik untuk perbuatannya, dan sering benar-benar memercayai nama itu.
- Ketiga kata kerjanya berbentuk pekerjaan yang berlangsung terus, bukan kejadian sekali lewat. Yang digambarkan bukan satu kali khianat yang bisa disesali dan ditutup, melainkan sebuah cara menjalani hidup yang sudah menjadi kebiasaan dan karena itu berhenti terasa sebagai pilihan.
- Sesudah tiga perbuatan yang berat, yang dijatuhkan bukan sebutan yang menakutkan, melainkan sebuah hitungan: mereka rugi. Kata yang dipakai adalah kata untuk rugi dalam berdagang, lawan langsung dari untung. Banyak keputusan terasa menguntungkan selama pembukuannya belum ditutup, dan baru terbaca sebagai apa adanya ketika seluruh angkanya dijumlahkan.
- Kerugian itu tidak dibagi kepada pihak yang lain; yang tercatat rugi hanyalah yang menguraikan. Memutuskan sebuah hubungan sering terasa seperti kemenangan kecil oleh yang memutuskan, dan justru perasaan itulah yang paling lama menutupi angka yang sebenarnya sudah tercatat di sisi yang salah.