أَوَكُلَّمَا عَاهَدُوا عَهْدًا نَبَذَهُ فَرِيقٌ مِنْهُمْ ۚ بَلْ أَكْثَرُهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ
Dan apakah setiap kali mereka mengikat suatu perjanjian, segolongan dari mereka mencampakkannya? Bahkan kebanyakan mereka tidak beriman.
Terjemahan bertahap (2 jeda)
- أَوَكُلَّمَا عَاهَدُوا عَهْدًا نَبَذَهُ فَرِيقٌ مِنْهُمْa-wa-kullamaa 'aahaduu 'ahdan nabadzahu fariiqun minhumdan apakah setiap kali mereka mengikat suatu perjanjian, segolongan dari mereka mencampakkannya
- بَلْ أَكْثَرُهُمْ لَا يُؤْمِنُونَbal aktsaruhum laa yu'minuunabahkan kebanyakan mereka tidak beriman
Terjemahan per kata (10 kata)
- أَوَكُلَّمَاa-wa-kullamaadan apakah setiap kali
- عَاهَدُوا'aahaduumereka berikrar
- عَهْدًا'ahdanikrar
- نَبَذَهُnabadzahumencampakkannya
- فَرِيقٌfariiqunsegolongan
- مِنْهُمْminhumdari mereka
- بَلْbalbahkan
- أَكْثَرُهُمْaktsaruhumkebanyakan mereka
- لَاlaatidak
- يُؤْمِنُونَyu'minuunaberiman
Inti bacaan
Tinjau kesepakatan yang sedang kaupegang hari ini (dengan orang lain, dengan lembaga, dengan dirimu sendiri), lalu pilih satu yang sudah kauabaikan tanpa pernah kaunyatakan. Kabarkan keadaannya kepada pihak yang masih menunggu: apakah masih akan kaupenuhi, kapan, atau memang tidak lagi. Mengabarkan lebih dulu termasuk cara memegangnya; menunggu sampai ketahuan adalah membatalkan tanpa mengakui bahwa kau membatalkan.
Penjelasan pilihan kata
Ayat ini dibuka dengan gabungan hamzah istifham dan huruf wa pada "dan apakah setiap kali" (أَوَكُلَّمَا, a-wa-kullamaa), sebuah pertanyaan retoris yang sebenarnya berfungsi sebagai pernyataan tegas: bukan permintaan informasi, melainkan penegasan atas pola yang berulang. Kata "setiap kali" (كُلَّمَا, kullamaa) adalah penanda kebiasaan berulang, bukan kejadian sekali waktu, dan pola susunan ini muncul puluhan kali di seluruh Al-Qur'an, sering dipasangkan dengan tuduhan atas sikap yang terus-menerus terulang alih-alih insiden terisolasi.
Frasa "mereka mengikat suatu perjanjian" (عَاهَدُوا عَهْدًا, 'aahaduu 'ahdan) memakai bentuk penguat: kata benda "suatu perjanjian" (عَهْدًا, 'ahdan) berasal dari akar yang sama dengan kata kerja "mereka mengikat perjanjian" (عَاهَدُوا, 'aahaduu), sebuah pengulangan akar yang menegaskan keseriusan dan kesengajaan tindakan itu, bukan sekadar ikatan longgar yang terjadi tanpa disadari. Akar yang berarti berjanji dan mengikat perjanjian itu ini muncul puluhan kali di seluruh Al-Qur'an, mencakup makna perjanjian, wasiat, dan jaminan.
Kata kerja "mencampakkannya" (نَبَذَهُ, nabadzahu) berasal dari akar yang berarti melemparkan, yang muncul di 12 ayat di seluruh Al-Qur'an: 2:100, 2:101, 3:187, 8:58, 19:16, 19:22, 20:96, 28:40, 37:145, 51:40, 68:49, dan 104:4. Makna dasarnya adalah melempar atau membuang, dipakai baik secara harfiah (Fir'aun beserta bala tentaranya dilempar ke laut di 28:40 dan 51:40, Yunus dilempar ke pantai di 37:145 dan 68:49, seseorang dilempar ke dalam Neraka Huthamah di 104:4) maupun secara metaforis untuk pengingkaran perjanjian (2:100) dan pembuangan Kitab ke belakang punggung (2:101, 3:187). Pemilihan akar ini bukan kebetulan: perjanjian yang dilanggar diperlakukan seperti benda yang aktif dibuang, bukan sekadar dilupakan atau diabaikan secara pasif.
Subjek tindakan ini adalah "segolongan dari mereka" (فَرِيقٌ مِنْهُمْ, fariiqun minhum), sebuah frasa yang secara eksplisit membatasi tuduhan pada sebagian, bukan keseluruhan kelompok. Frasa dengan struktur serupa muncul di 9 ayat: 2:75, 2:100, 3:23, 4:77, 9:117, 24:47, 24:48, 30:33, dan 33:13, dan di setiap kemunculannya konsisten dipakai untuk menandai sebagian dari suatu kelompok, bukan generalisasi kolektif atas semuanya.
Setelah menyebut pelaku sebagai "segolongan", ayat berbelok dengan "bahkan" (بَلْ, bal), partikel koreksi yang mengangkat kesimpulan dari kasus spesifik ke penilaian yang lebih luas: "kebanyakan mereka tidak beriman" (أَكْثَرُهُمْ لَا يُؤْمِنُونَ, aktsaruhum laa yu'minuuna). Di sini terjadi pergeseran kuantifikasi dari "segolongan" (فَرِيقٌ, fariiq, tak tentu besarnya) ke "kebanyakan" (أَكْثَرُ, aktsar, mayoritas): pelanggaran yang dilakukan sebagian diperlakukan sebagai bukti diagnostik atas kondisi iman mayoritas, bukan hanya kesalahan kelompok kecil yang terisolasi dan tak berkaitan dengan yang lain. Kata kerja "mereka beriman" (يُؤْمِنُونَ, yu'minuuna) berasal dari akar yang sama dengan iman, dinegasikan dengan "tidak" (لَا, laa) untuk bentuk yang sedang/terus berlangsung, menegaskan ketiadaan iman sebagai kondisi berkelanjutan, bukan kegagalan satu kali yang lalu berlalu.
Tafsiran
Ayat ini justru membentuk satu pasangan yang disengaja dengan 2:101: kata kerja yang sama, "mencampakkan" (نَبَذَ, nabadza), dan struktur subjek yang sama, "segolongan dari" (فَرِيقٌ مِنْ, fariiqun min), dipakai berturut-turut untuk dua objek yang berbeda tingkatannya. Pada 2:100, yang dicampakkan adalah perjanjian itu sendiri, sebuah komitmen perilaku. Pada 2:101, yang dicampakkan adalah Kitab Allah, diletakkan "di belakang punggung mereka" (وَرَاءَ ظُهُورِهِمْ, waraa'a zhuhoorihim), sebuah gambaran tentang sesuatu yang secara sengaja disingkirkan dari pandangan. Eskalasi ini bergerak dari pengingkaran janji ke pengingkaran sumber otoritas janji itu sendiri; frasa "di belakang punggung" yang sama juga dipakai di 3:187 untuk menggambarkan para pemegang ilmu yang menyembunyikan penjelasan yang seharusnya mereka sampaikan, menunjukkan pola pembuangan aktif atas kewajiban yang sama, berulang pada kelompok yang berbeda.
Akar yang sama, yang berarti melemparkan, muncul lagi di 8:58 dengan arah moral yang justru berlawanan: "kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara seimbang" (فَانْبِذْ إِلَيْهِمْ عَلَىٰ سَوَاءٍ, fanbidz ilayhim 'alaa sawaa'in), sebuah perintah kepada Nabi untuk membatalkan perjanjian secara terbuka dan adil ketika pengkhianatan dari pihak lain dikhawatirkan. Kata kerja "mencampakkan" yang sama dipakai baik untuk tindakan tercela di 2:100 maupun tindakan yang justru diperintahkan di 8:58; pembedanya bukan pada tindakan "mencampakkan" itu sendiri, melainkan pada syarat yang menyertainya: teks 2:100 tidak menyebutkan proses atau pemberitahuan apa pun sebelum perjanjian itu dicampakkan, sementara teks 8:58 justru menjadikan keterbukaan ("seimbang/setara", سَوَاءٍ, sawaa'in) bagian dari perintah itu sendiri. Al-Qur'an dengan demikian tampak tidak menjadikan tindakan mengakhiri sebuah ikatan itu sendiri sebagai yang tercela, melainkan ketiadaan keterbukaan semacam itu dalam melakukannya.
Renungan dan Hikmah
- Pertanyaan retoris "apakah setiap kali" menandai bahwa yang dikritik bukan satu pelanggaran janji, melainkan kebiasaan yang terus terulang. Ayat ini menantang pembaca memeriksa pola menepati janji dalam hidupnya sendiri: apakah pengingkaran terjadi sesekali karena kealpaan manusiawi, atau berulang sebagai kebiasaan yang menunjukkan komitmen itu memang tak pernah sungguh-sungguh dipegang. Refleksi yang jujur memerlukan melihat pola dari waktu ke waktu, bukan menilai dari satu kejadian terisolasi saja.
- Frasa "segolongan dari mereka" secara sengaja membatasi tuduhan pada sebagian, bukan seluruh kelompok, sebuah kehati-hatian yang konsisten dipertahankan di sembilan ayat lain dengan struktur serupa. Ini mengajarkan pembaca untuk menahan diri dari menuduh seluruh kelompok atas perbuatan sebagian anggotanya, sebuah disiplin yang relevan setiap kali seseorang tergoda menyimpulkan karakter satu golongan besar dari tindakan segelintir orang di dalamnya.
- Pemilihan akar yang berarti melempar atau membuang, bukan sekadar lupa atau lalai, menunjukkan bahwa pelanggaran janji digambarkan sebagai tindakan aktif menyingkirkan sesuatu, bukan kelalaian pasif. Bagi pembaca, ini menantang kecenderungan menyamarkan pengingkaran komitmen sebagai 'kelupaan' atau 'kesibukan', padahal secara batin ia sering merupakan keputusan aktif untuk tidak lagi mempedulikannya, sebuah kejujuran yang lebih menyakitkan tapi lebih akurat untuk diakui pada diri sendiri.
- Kontras dengan 8:58, yang memerintahkan pembatalan perjanjian secara terbuka dan seimbang ketika pengkhianatan dikhawatirkan, menunjukkan bahwa Al-Qur'an tidak melarang mengakhiri sebuah ikatan, tetapi melarang caranya bila dilakukan sepihak dan tersembunyi. Konkretnya: ketika sebuah janji atau komitmen memang perlu diakhiri, ayat ini bersama 8:58 menawarkan kerangka etis, sampaikan pembatalan itu secara terbuka dan seimbang kepada pihak yang terlibat, bukan membiarkannya membusuk diam-diam lalu dilanggar tanpa penjelasan.
- Ayat berpindah dari menyebut pelaku sebagai "segolongan" menjadi menyimpulkan "kebanyakan mereka tidak beriman", sebuah lompatan dari perbuatan spesifik ke penilaian kondisi batin yang lebih luas. Ini mengajak pembaca melihat tindakan-tindakan kecilnya sendiri, termasuk yang tampak sepele seperti janji yang diingkari, bukan sebagai insiden berdiri sendiri, melainkan sebagai jendela yang berpotensi menyingkap kondisi hati yang lebih mendasar di baliknya.
- Bentuk hamzah istifham yang dipasangkan dengan "bahkan" pada kalimat berikutnya menunjukkan bahwa pertanyaan ini bukan permintaan informasi, melainkan pernyataan yang dibungkus tanya agar pendengarnya sendiri yang menyimpulkan jawabannya. Gaya ini mengundang pembaca untuk tidak menerima kesimpulan begitu saja dari luar, tetapi menelusuri sendiri bukti-bukti yang disodorkan ayat, sebuah cara membaca yang lebih aktif dibanding sekadar menerima vonis yang sudah jadi.