وَقَالُوا لَنْ يَدْخُلَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ كَانَ هُودًا أَوْ نَصَارَىٰ ۗ تِلْكَ أَمَانِيُّهُمْ ۗ قُلْ هَاتُوا بُرْهَانَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ

Dan mereka berkata, “Tidak akan masuk taman kecuali orang yang menjadi Yahudi atau Nasrani.” Itu hanyalah angan-angan mereka. Katakanlah, “Tunjukkanlah dalil kalian, jika kalian orang-orang yang benar.”

Terjemahan bertahap (3 jeda)
  1. وَقَالُوا لَنْ يَدْخُلَ الْجَنَّةَ إِلَّا مَنْ كَانَ هُودًا أَوْ نَصَارَىٰwa-qaaluu lan yadkhula l-jannata illaa man kaana huudan aw nasaaraadan mereka berkata, tidak akan masuk taman kecuali orang yang menjadi Yahudi atau Nasrani
  2. تِلْكَ أَمَانِيُّهُمْtilka amaaniyyuhumitu hanyalah angan-angan mereka
  3. قُلْ هَاتُوا بُرْهَانَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَqul haatuu burhaanakum in kuntum saadiqiinakatakanlah, tunjukkanlah dalil kalian, jika kalian orang-orang yang benar
Catatan pilihan kata (ringkas)

Mereka (Yahudi dan Nasrani) berkata, “Tidak akan masuk surga kecuali orang Yahudi atau Nasrani.” Itu (hanya) angan-angan mereka. Katakanlah (Nabi Muhammad), “Tunjukkan bukti kebenaranmu jika kamu orang-orang yang benar.” And they say: “None will enter the Garden save such as hold to Judaism, or are Christians.” Those are their vain desires. Say thou: “Bring your evidence, if you be truthful.” *haatuu burhaanakum* diterjemahkan 'tunjukkan buktimu', inilah AYAT-JANGKAR seluruh metodologi terjemahan ini (*haatuu burhaanakum* = 'bawakan buktimu', prinsip pengikat proyek ini, lih.). Rendering ringkas & harfiah sengaja dipertahankan persis krn perannya sbg jangkar-metodologis, bukan sekadar satu ayat di antara banyak.

Aplikasi

Klaim eksklusif keselamatan ('hanya Yahudi/Nasrani yang masuk surga') dijawab tegas dengan tuntutan bukti (*haatuu burhaanakum*), klaim besar menuntut bukti besar, bukan sekadar diwariskan sebagai keyakinan kelompok. Konkretnya: setiap klaim eksklusivitas (agama, kelompok, ideologi) yang menjanjikan keselamatan/superioritas hanya untuk 'kami' layak diuji dengan pertanyaan yang sama: mana buktinya, bukan sekadar disepakati karena diwarisi.