إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ ۖ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا ۚ وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإِنَّ اللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ

Sesungguhnya Safa dan Marwah termasuk syiar-syiar Allah. Maka siapa yang berhaji ke Rumah itu atau berumrah, tidak ada dosa baginya bertawaf pada keduanya. Dan siapa yang dengan kerelaan mengerjakan kebajikan, sesungguhnya Allah pengganjar lagi berilmu.

Terjemahan bertahap (3 jeda)

  1. إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِinna sh-shafaa wa-l-marwata min sya'aa'iri llaahisesungguhnya Safa dan Marwah termasuk syiar-syiar Allah
  2. فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَاfa-man hajja l-bayta awi i'tamara fa-laa junaaha 'alayhi an yaththawwafa bihimaamaka siapa yang berhaji ke Rumah itu atau berumrah, tidak ada dosa baginya bertawaf pada keduanya
  3. وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإِنَّ اللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌwa-man tathawwa'a khayran fa-inna llaaha syaakirun 'aliimundan siapa yang dengan kerelaan mengerjakan kebajikan, sesungguhnya Allah pengganjar lagi berilmu

Terjemahan per kata (24 kata)

  1. إِنَّinnasesungguhnya
  2. الصَّفَاsh-shafaaSafa
  3. وَالْمَرْوَةَwa-l-marwatadan Marwah
  4. مِنْmindari
  5. شَعَائِرِsya'aa'irisyiar-syiar
  6. اللَّهِllaahiAllah
  7. فَمَنْfa-manmaka orang yang
  8. حَجَّhajjaberhaji
  9. الْبَيْتَl-baytaRumah
  10. أَوِawiatau
  11. اعْتَمَرَi'tamaraberumrah
  12. فَلَاfa-laamaka tidak ada
  13. جُنَاحَjunaahadosa
  14. عَلَيْهِ'alayhiatasnya
  15. أَنْanuntuk
  16. يَطَّوَّفَyaththawwafaia bertawaf
  17. بِهِمَاbihimaapada keduanya
  18. وَمَنْwa-mandan orang yang
  19. تَطَوَّعَtathawwa'amengerjakan dengan kerelaan
  20. خَيْرًاkhayrankebaikan
  21. فَإِنَّfa-innamaka sesungguhnya
  22. اللَّهَllaahaAllah
  23. شَاكِرٌsyaakirunpengganjar
  24. عَلِيمٌ'aliimunberilmu

Inti bacaan

Sebut satu hal yang sudah lama kauhindari padahal kau tahu ia dibolehkan: bertanya kepada yang lebih tahu, meminta keringanan yang memang tersedia, memakai cuti yang jadi hakmu. Cari tahu sekali lagi aturannya dari sumber yang berwenang, lalu lakukan minggu ini. Keraguan yang tidak pernah diperiksa akan terus terasa seperti larangan, dan menahan diri dari yang dibolehkan bukan bentuk kehati-hatian; ia beban yang kaubuat sendiri.

Penjelasan pilihan kata

Kata (شَعَائِرِ, sya'aa'iri) yang berarti "syiar-syiar", bentuk jamak dari akar yang berarti merasa dan menyadari, menandai Safa dan Marwah sebagai bagian dari sesuatu yang ditetapkan milik Allah. Ayat ini adalah satu-satunya tempat di seluruh Al-Qur'an yang menyebut nama Safa dan Marwah; keduanya diperkenalkan langsung lewat status ini, tanpa keterangan bentuk atau rupa apa pun yang menyertainya. Akar yang sama dipakai untuk unta sembelihan di 22:36, (مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ, min sya'aa'iri llaahi) yang berarti "sebagian dari syiar Allah", dan disebut lagi dalam bentuk serupa di 22:32 dan 5:2. Kesamaan sebutan antara Safa-Marwah dan hewan sembelihan menunjukkan bahwa status sha'aa'ir tidak bergantung pada jenis benda itu sendiri, melainkan pada penetapan bahwa benda itu termasuk ke dalam sistem ibadah yang ditunjuk Allah. Safa dan Marwah, dengan demikian, disebut bukan lewat penjelasan tentang wujudnya, melainkan langsung lewat statusnya yang ditetapkan.

Ayat ini menyebut dua jalan masuk menuju izin tawaf, (حَجَّ, hajja) yang berarti "berhaji" dan (اعْتَمَرَ, i'tamara) yang berarti "berumrah", dihubungkan oleh kata "atau". Akar yang berarti menuju dengan sengaja itu muncul di 8 ayat dalam Al-Baqarah: 2:76, 2:139, 2:150, ayat ini, 2:189, 2:196, 2:197, dan 2:258, menjadikan haji topik yang berulang sepanjang surah ini, bukan disebut sekali lalu ditinggalkan. Ayat 2:196 menyebut haji dan umrah berdampingan lagi, (وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ, wa-atimmuu l-hajja wal-'umrata lillaahi) yang berarti "dan sempurnakanlah haji dan umrah karena Allah", menegaskan bahwa keduanya, meski berbeda status kewajiban, sama-sama menjadi pintu masuk menuju rangkaian ibadah yang sama.

Susunan (فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ, falaa junaaha 'alayhi) yang berarti "maka tidak ada dosa baginya", dari akar yang berarti condong ke satu sisi, adalah kemunculan pertama formula ini dalam Al-Baqarah. Akar yang sama muncul lagi di 10 ayat dalam surah ini: ayat ini sendiri, 2:198, 2:229, 2:230, 2:233, 2:234, 2:235, 2:236, 2:240, dan 2:282, masing-masing melepaskan kekhawatiran tertentu, tawaf di sini, mencari karunia saat haji di 2:198, sindiran pinangan di 2:235 sebagai contoh. Formula ini tidak memerintahkan sesuatu yang baru; ia mencabut anggapan bahwa sesuatu yang sudah biasa dilakukan mungkin berdosa, membebaskan tindakan yang sebenarnya sudah sah dari kekhawatiran yang menyertainya.

Kata (يَطَّوَّفَ, yaththawwafa) yang berarti "bertawaf" atau "berkeliling", dari akar yang berarti mengelilingi dalam bentuk yang menunjukkan tindakan berulang, dipakai untuk menjelaskan tindakan mengelilingi Safa dan Marwah. Dalam Al-Baqarah, akar ini hanya muncul di dua tempat, di ayat ini dan di 2:125, (لِلطَّائِفِينَ, li-th-thaa'ifiina) yang berarti "bagi orang-orang yang tawaf", ketika Allah berjanji dengan Ibrahim dan Ismail untuk menyucikan Rumah itu bagi orang-orang yang tawaf. Tawaf dengan demikian sudah ditetapkan lebih dulu sebagai bagian dari Rumah itu sendiri; ayat ini memperluas izin yang sama kepada Safa dan Marwah, bukan memperkenalkan tindakan yang sama sekali baru.

Kalimat penutup (وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا, wa-man tathawwa'a khayran) yang berarti "dan siapa yang dengan kerelaan mengerjakan kebajikan", dari akar yang berarti menurut dengan sukarela, memakai bentuk kata kerja yang menunjukkan tindakan sukarela, dilakukan atas kemauan sendiri, tidak diminta. Frasa yang sama persis muncul hanya satu kali lagi di seluruh Al-Qur'an, di 2:184, (فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ, faman tathawwa'a khayran fahuwa khayrun lahu) yang berarti "maka siapa yang dengan kerelaan mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya", di tengah pembahasan puasa dan fidyah. Kedua tempat ini sama-sama berbicara tentang melakukan lebih dari batas minimal yang diwajibkan, tawaf di luar rukun inti di sini, puasa tambahan di luar fidyah minimal di sana.

Ayat ini ditutup dengan dua sebutan berpasangan, (شَاكِرٌ, syaakirun) yang berarti "pengganjar" dari akar yang berarti berterima kasih, dan (عَلِيمٌ, 'aliimun) yang berarti "berilmu" dari akar yang berarti mengetahui. Pasangan sebutan yang sama persis hanya muncul satu kali lagi, di 4:147, (وَكَانَ اللَّهُ شَاكِرًا عَلِيمًا, wakaana llaahu syaakiran 'aliiman) yang berarti "dan Allah mengganjar lagi berilmu", tepat sesudah ayat itu berbicara tentang syukur dan iman. Dua tempat yang memakai pasangan sebutan ini sama-sama berbicara tentang tindakan yang dilakukan atas kesadaran sendiri, bersyukur di satu tempat, berbuat kebajikan sukarela di tempat ini, keduanya dijawab dengan sebutan yang menegaskan bahwa tindakan itu diganjar sekaligus diketahui sepenuhnya.

Tafsiran

Ayat ini menjawab kemungkinan keraguan tentang Safa dan Marwah dengan cara tertentu, bukan dengan menjelaskan apa wujud keduanya, melainkan dengan menetapkan status keduanya sebagai bagian dari sha'aa'ir Allah, lalu mencabut kekhawatiran lewat formula tidak ada dosa. Tawaf di sekitar Rumah sudah ditetapkan sejak 2:125; ayat ini memperluas izin yang sama kepada Safa dan Marwah, cukup menegaskan bahwa keduanya termasuk dalam sistem yang sama tanpa perlu keterangan lebih jauh.

Yang paling menonjol dari susunan ayat ini adalah pergeserannya, dimulai dari pembebasan kekhawatiran, tidak ada dosa, lalu berakhir dengan ajakan melampaui batas minimal, siapa yang dengan kerelaan mengerjakan kebajikan. Seperti sudah ditunjukkan, kalimat penutup ini memakai frasa yang sama persis dengan 2:184, ayat yang juga berbicara tentang melakukan lebih dari yang diwajibkan. Ayat ini tidak berhenti pada sekadar mengizinkan; ia bergerak lebih jauh menuju mendorong kebaikan yang tidak dituntut.

Rangkaian dua sebutan penutup, pengganjar dan berilmu, menempatkan tindakan sukarela ini dalam kerangka yang tidak memerlukan pengakuan dari orang lain. Seperti sudah ditunjukkan, pasangan sebutan yang sama muncul di 4:147 tepat sesudah pembicaraan tentang syukur, menghubungkan dua konteks yang berbeda, kebajikan sukarela dan rasa syukur, lewat jaminan yang sama: keduanya sudah diketahui dan akan dibalas, tanpa perlu dipertanyakan atau ditunjukkan.

Renungan dan Hikmah

  • Safa dan Marwah disebut 'syiar Allah' dengan penegasan eksplisit 'tidak ada dosa' melakukan tawaf antara keduanya, sebuah kelonggaran yang menghapus keraguan/kekhawatiran berlebihan tentang ritual yang sah. Formula tidak ada dosa yang dipakai ayat ini tidak memerintahkan sesuatu yang baru, ia mencabut kekhawatiran yang mungkin menyertai sesuatu yang sebenarnya sudah sah dilakukan. Ada perbedaan antara diperintahkan melakukan sesuatu dan dibebaskan dari rasa was-was saat melakukannya, dan ayat ini memilih bentuk yang kedua, seolah mengetahui bahwa yang menahan langkah seseorang bukan selalu larangan yang nyata, melainkan bayang-bayang keraguan yang belum tentu berdasar. Konkretnya: dalam praktik keagamaan, ada ruang kelonggaran yang diberikan secara eksplisit, kekhawatiran berlebihan atas hal yang sudah jelas diizinkan hanya menambah beban yang tidak perlu.
  • Safa dan Marwah menjadi bagian dari syiar Allah bukan lewat penjelasan tentang wujud atau keistimewaan alaminya, ayat ini bahkan tidak menyebutkan bentuknya sama sekali, melainkan karena ditetapkan demikian, sebagaimana unta sembelihan juga disebut dengan sebutan yang sama. Sesuatu bisa menjadi bermakna bukan karena sifat alaminya yang tampak, melainkan karena penetapan yang diberikan kepadanya, sebuah cara memandang yang mengingatkan bahwa kesucian sebuah tempat atau benda tidak selalu berasal dari dirinya sendiri.
  • Ayat ini ditutup dengan pujian bagi siapa yang melakukan kebajikan atas kerelaan sendiri, melampaui apa yang sudah dicukupkan oleh izin yang baru saja diberikan. Ada ruang yang dibuka antara sekadar boleh dan memilih melakukan lebih, dan ayat ini menghargai ruang itu secara eksplisit, tidak membiarkannya sebagai sesuatu yang dianggap wajar begitu saja tanpa disebut. Kecenderungan yang sama muncul lagi di 2:184 dengan kalimat yang nyaris sama, seolah Al-Qur'an sengaja menandai pola ini lebih dari sekali, bukan kebetulan yang lewat begitu saja.
  • Kebajikan yang dilakukan atas kerelaan sendiri dijawab dengan jaminan bahwa Allah mengetahui sepenuhnya, bukan hanya membalas. Ada ketenangan tersendiri dalam mengetahui bahwa tindakan yang dilakukan diam-diam, tanpa disaksikan atau diumumkan, tetap tercatat dan dipahami sepenuhnya, tidak bergantung pada apakah ada orang lain yang melihatnya atau tidak. Sebutan berilmu yang menyertai pengganjar di akhir ayat ini menegaskan bahwa yang dibalas bukan sekadar tindakan luarnya, melainkan juga apa yang melandasinya, niat yang menggerakkan tangan untuk melakukan lebih dari yang diwajibkan.
  • Ayat ini menyebut haji dan umrah berdampingan sebagai dua jalan yang sama-sama membuka izin tawaf, tanpa membedakan mana yang membuat seseorang lebih berhak dibanding yang lain. Dua jalan yang berbeda tingkat kewajibannya tetap dipertemukan pada titik yang sama, sebuah pengingat bahwa jalan yang berbeda menuju ibadah tidak selalu perlu disusun dalam tingkatan yang saling membandingkan. Seseorang yang datang lewat jalan yang lebih ringan tidak diminta merasa kurang dibanding yang datang lewat jalan yang lebih berat, keduanya disebut dalam satu tarikan napas yang sama, tanpa jeda yang memisahkan derajat mereka.
  • Izin tawaf di ayat ini tidak muncul tiba-tiba, ia mengikuti apa yang sudah ditetapkan lebih dulu bagi Rumah itu sendiri, lalu diperluas kepada Safa dan Marwah. Perubahan atau perluasan yang dibangun di atas sesuatu yang sudah mapan terasa berbeda dari sesuatu yang muncul tanpa dasar, dan cara ayat ini menghubungkan dirinya dengan apa yang sudah ada menunjukkan bahwa perluasan semacam itu tetap berpijak, bukan berdiri sendiri.
  • Formula tidak ada dosa yang dibuka di ayat ini muncul berulang kali sepanjang Al-Baqarah, setiap kali menjawab kekhawatiran yang berbeda, tawaf di sini, mencari karunia saat haji di ayat lain, sindiran pinangan di ayat lain lagi. Pengulangan pola yang sama untuk persoalan yang berbeda-beda menunjukkan sebuah kecenderungan menyeluruh, bukan sekadar menetapkan aturan, melainkan berulang kali menjangkau titik-titik keraguan yang mungkin muncul satu demi satu dalam praktik sehari-hari.