إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَمَاتُوا وَهُمْ كُفَّارٌ أُولَٰئِكَ عَلَيْهِمْ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ
Sesungguhnya orang-orang yang kufur dan mati sedang mereka masih kufar , mereka itulah yang atas mereka laknat Allah, para malaikat, dan seluruh manusia,
Terjemahan bertahap (1 jeda)
- إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَمَاتُوا وَهُمْ كُفَّارٌ أُولَٰئِكَ عَلَيْهِمْ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَinna lladziina kafaruu wa-maatuu wa-hum kuffaarun ulaa'ika 'alayhim la'natu llaahi wa-l-malaa'ikati wa-n-naasi ajma'iinasesungguhnya orang-orang yang kufur dan mati sedang mereka masih kufar, mereka itulah yang atas mereka laknat Allah, para malaikat, dan seluruh manusia
Terjemahan per kata (13 kata)
- إِنَّinnasesungguhnya
- الَّذِينَlladziinaorang-orang yang
- كَفَرُواkafaruukufur
- وَمَاتُواwa-maatuudan mati
- وَهُمْwa-humdan mereka
- كُفَّارٌkuffaarunorang-orang kufar
- أُولَٰئِكَulaa'ikamereka itu
- عَلَيْهِمْ'alayhimatas mereka
- لَعْنَةُla'natulaknat
- اللَّهِllaahiAllah
- وَالْمَلَائِكَةِwa-l-malaa'ikatidan para malaikat
- وَالنَّاسِwa-n-naasidan manusia
- أَجْمَعِينَajma'iinaseluruhnya
Inti bacaan
Konsekuensi terberat (laknat dari Allah, malaikat, dan seluruh manusia) dikaitkan dengan kondisi 'mati dalam keadaan masih ingkar', penekanan pada keadaan akhir, bukan sekadar kesalahan sesaat. Konkretnya: ayat ini menekankan pentingnya arah akhir hidup, bukan hanya rekam jejak masa lalu, selalu ada ruang perbaikan selama hidup berlangsung, sebuah dorongan untuk tidak menyerah memperbaiki diri kapan pun.
Penjelasan pilihan kata
Ayat ini memakai dua bentuk berbeda dari akar yang sama, yang berarti menutupi dan menolak, dalam satu kalimat. Bentuk pertama, (كَفَرُوا, kafaruu) yang berarti "mereka kufur", adalah kata kerja, menandai sebuah perbuatan yang terjadi. Bentuk kedua, (كُفَّارٌ, kuffaarun) yang berarti "orang-orang kufar", adalah kata benda berpola jamak intensif, bukan kata kerja yang diulang. Perbedaan pola ini bukan sekadar variasi ejaan; di 9:125, akar yang sama menghasilkan bentuk (كَافِرُونَ, kaafiruuna) yang berarti "orang-orang kufar", pola kata benda pelaku biasa, berbeda dari pola intensif kuffaarun yang dipakai di ayat ini. Ayat ini menempatkan kata kerja di awal dan kata benda berpola intensif di akhir, sesudah kata (وَمَاتُوا, wa-maatuu) yang berarti "dan mereka mati", dari akar yang berarti mati, disisipkan di antara keduanya. Susunannya karena itu bergerak dari perbuatan, kepada kematian, kepada identitas yang menetap: kufur bukan lagi sesuatu yang dilakukan, melainkan sesuatu yang telah menjadi keadaan tetap saat kematian tiba.
Kalimat pembuka ayat ini, (إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا وَمَاتُوا وَهُمْ كُفَّارٌ, inna lladziina kafaruu wa-maatuu wa-hum kuffaarun) yang berarti "sesungguhnya orang-orang yang kufur dan mati sedang mereka masih kufar", terulang persis kata demi kata di 3:91, tanpa satu huruf pun berbeda. Formula yang lebih pendek, (مَاتُوا وَهُمْ كُفَّارٌ, maatuu wa-hum kuffaarun) yang berarti "mereka mati sedang mereka masih kufar", muncul lagi di 47:34. Pengulangan persis semacam ini menunjukkan formula ini bukan kebetulan susunan kata, melainkan rumus tetap yang dipakai mushaf untuk menunjuk pada satu kondisi yang sama: bukan kufur sebagai peristiwa yang pernah terjadi, melainkan kufur sebagai keadaan yang belum berubah sampai ajal.
Hukuman disebut dengan (لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ, la'natu llaahi wal-malaaikati wan-naasi ajma'iina) yang berarti "laknat Allah, para malaikat, dan seluruh manusia". Berbeda dari 2:159, dua ayat sebelumnya, yang memakai kata kerja (يَلْعَنُهُمُ اللَّهُ, yal'anuhumu llaahu) yang berarti "Allah melaknat mereka" diulang dua kali untuk dua pelaku terpisah, ayat ini memakai satu kata benda, (لَعْنَةُ, la'natu) yang berarti "laknat", dari akar yang berarti mengusir dari rahmat. Akar itu sama, dipasangkan dengan tiga pelaku sekaligus lewat kata sambung: Allah, (الْمَلَائِكَةِ, al-malaaikati) yang berarti "para malaikat", dari akar yang berarti menguasai, dan (النَّاسِ, an-naasi) yang berarti "manusia", ditutup (أَجْمَعِينَ, ajma'iina) yang berarti "seluruhnya", dari akar yang berarti mengumpulkan. Satu kata benda menaungi tiga pelaku, dibanding dua kata kerja yang diulang untuk dua pelaku di 2:159; jumlah pelaku bertambah dari yang tak disebut namanya di 2:159, menjadi tiga pihak yang disebut lengkap di sini.
Susunan (لَعْنَةَ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ, la'nata llaahi wal-malaaikati wan-naasi ajma'iina) muncul lagi persis, hanya berbeda baris akhirannya karena kedudukannya dalam kalimat, di 3:87. Tiga pelaku yang sama, disebut dalam urutan yang sama persis, menandai bahwa formula pelaknatan tiga-pihak ini juga bukan susunan khusus untuk ayat ini saja, melainkan rumus tetap kedua, terpisah dari formula "mati dalam keadaan kufur" yang dibahas di atas, tapi dipakai berdampingan dengannya di dua tempat yang berbeda dalam mushaf.
Tafsiran
Ayat ini menutup keterangan tentang siapa yang tidak tercakup pengecualian di 2:160. Ayat sebelumnya membuka pintu bagi yang bertobat, memperbaiki, dan menjelaskan; ayat ini menyebut kelompok yang pintunya sudah tertutup, bukan karena pernah kufur, melainkan karena kufur itu masih melekat sampai ajal. Susunan tiga ayat ini, 2:159 tentang penyembunyian, 2:160 tentang jalan pulang, dan ayat ini tentang siapa yang gagal menempuhnya, menempatkan kufur-sampai-mati sebagai batas yang memisahkan siapa yang masih bisa memakai jalan 2:160 dan siapa yang sudah tidak bisa lagi.
Rangkaian empat ayat ini, dari 2:159 sampai 2:162 dua ayat sesudahnya, punya kembaran struktural yang hampir persis di 3:86-90. Di sana, sesudah 3:86 menyebut kaum yang kufur setelah beriman, 3:87 memakai formula pelaknatan tiga-pihak yang sama persis dengan ayat ini, 3:88 menyebut kekekalan dalam azab tanpa keringanan, sama seperti 2:162, dan 3:89 membuka pengecualian bagi yang bertobat dan memperbaiki diri, kerangka yang sama dengan 2:160. 3:90 menambahkan syarat lain, kufur yang terus bertambah sesudah pernah beriman membuat tobat tidak lagi diterima, sebelum 3:91 kembali ke susunan yang sama persis dengan pembuka ayat ini, menutup rangkaian itu dengan formula yang identik. Dua rangkaian dalam surah berbeda menempuh pola yang sama: pelaknatan tiga-pihak, kekekalan, pengecualian bagi yang bertobat, lalu penegasan ulang batas bagi yang tidak bertobat. Kesamaan pola ini menunjukkan bahwa ayat ini bukan hukum yang berdiri sendiri untuk satu kasus, melainkan penerapan dari struktur yang juga dipakai mushaf di tempat lain untuk persoalan yang berbeda isinya, kufur setelah beriman di 3:86 dibanding menyembunyikan kebenaran di 2:159, tapi sama bentuk penyelesaiannya.
Renungan dan Hikmah
- Ayat ini menyusun tiga tahap: perbuatan kufur, kematian, lalu keadaan kufur yang menetap. Bukan pengulangan kata yang sama, melainkan pergeseran dari sesuatu yang dilakukan menjadi sesuatu yang menjadi. Ada perbedaan antara melakukan kesalahan dan menjadi orang yang identitasnya melekat pada kesalahan itu; yang pertama masih menyisakan jarak antara pelaku dan perbuatannya, yang kedua tidak lagi menyisakan jarak itu. Ayat ini menandai bahwa yang menentukan bukan pernah tidaknya seseorang melakukan kesalahan, melainkan apakah kesalahan itu masih menjadi sesuatu yang dilakukan atau sudah menjadi sesuatu yang melekat sampai ajal tiba.
- Kalimat pembuka ayat ini bukan susunan yang hanya sekali dipakai; ia terulang persis kata demi kata di ayat lain, dan bentuk pendeknya muncul lagi di tempat ketiga. Ada ketenangan tersendiri dalam menyadari bahwa sebuah peringatan bukan celaan yang ditujukan khusus dan sekali saja pada satu kelompok, melainkan rumus tetap yang dipakai berulang untuk menunjuk satu kondisi yang sama di mana pun kondisi itu ditemukan. Rumus yang diulang menandakan bahwa yang dibicarakan adalah pola, bukan kasus tunggal yang kebetulan.
- Hukuman dalam ayat ini menyatukan tiga pihak yang berbeda kedudukannya, Allah, para malaikat, dan seluruh manusia, di bawah satu kata benda yang sama, bukan tiga pernyataan terpisah. Ada sesuatu yang berbeda antara dihukum oleh satu otoritas dan berhadapan dengan penolakan yang disepakati bersama oleh tiga golongan yang bahkan tidak saling mengenal cara kerja masing-masing. Penolakan semacam ini tidak menyisakan ruang untuk berpikir bahwa mungkin hanya satu pihak yang keliru menilai; ketiganya berdiri di sisi yang sama.
- Ayat ini berbicara tentang keadaan saat kematian, bukan keadaan hari ini atau kemarin. Ini menyisakan jarak antara menilai seseorang berdasarkan catatan masa lalunya dan menilai berdasarkan ke mana arah hidupnya berakhir. Ada godaan untuk menganggap seseorang sudah selesai dinilai begitu satu kesalahan besar terjadi, padahal ayat sebelumnya baru saja membuka jalan pulang, dan ayat ini hanya menyebut mereka yang tidak pernah menempuhnya sampai ajal. Menilai seseorang sebelum ajalnya tiba berarti mendahului batas yang justru ditegaskan ayat ini sebagai penentu.
- Struktur peringatan, pengecualian, lalu penegasan ulang yang dipakai di rangkaian ayat ini juga dipakai mushaf untuk persoalan lain yang isinya sama sekali berbeda, kufur setelah pernah beriman, bukan menyembunyikan kebenaran. Ada semacam pengingat bahwa jalan menuju kebinasaan dan jalan pulang darinya tidak berubah bentuknya hanya karena kesalahan yang mendasarinya berbeda; pola dasarnya, ada pintu tertutup dan ada pintu tobat yang masih terbuka selama hidup, berlaku lintas jenis kesalahan, bukan diciptakan baru setiap kali kesalahan yang berbeda muncul.
- Rangkaian lengkapnya (لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ) muncul satu kali saja di seluruh Al-Qur'an. Ketiga pihak itu tidak pernah lagi disebut berkumpul dalam satu kalimat seperti ini. Apa yang membuat kumpulan itu berarti? Ketiganya berbeda kedudukan sepenuhnya: yang satu Allah sendiri, yang kedua makhluk yang tidak pernah membangkang, yang ketiga makhluk yang paling sering berselisih. Manusia hampir tidak pernah sepakat tentang apa pun, dan justru manusia seluruhnya yang disebut ikut di sini. Kalimat ini karena itu tidak sedang menghitung berapa banyak yang menolak, melainkan menunjukkan bahwa penolakan itu menyeberangi semua batas yang biasanya memisahkan pihak-pihak yang tidak pernah sepaham.