إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atas kalian bangkai, darah, daging babi, dan apa yang diserukan untuk selain Allah dengannya. Maka, siapa yang terpaksa, bukan karena mengingini dan tidak melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah pengampun lagi pengasih.
Terjemahan bertahap (3 jeda)
- إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِinnamaa harrama 'alaykumu l-maytata wa-d-dama wa-lahma l-khinziiri wa-maa uhilla bihi li-ghayri llaahisesungguhnya Dia hanya mengharamkan atas kalian bangkai, darah, daging babi, dan apa yang diserukan untuk selain Allah dengannya
- فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِfa-mani dhthurra ghayra baaghin wa-laa 'aadin fa-laa itsma 'alayhimaka siapa yang terpaksa, bukan karena mengingini dan tidak melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya
- إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌinna llaaha ghafuurun rahiimunsesungguhnya Allah pengampun lagi pengasih
Terjemahan per kata (25 kata)
- إِنَّمَاinnamaasesungguhnya hanyalah
- حَرَّمَharramamengharamkan
- عَلَيْكُمُ'alaykumuatas kalian
- الْمَيْتَةَl-maytatabangkai
- وَالدَّمَwa-d-damadan darah
- وَلَحْمَwa-lahmadan daging
- الْخِنْزِيرِl-khinziiribabi
- وَمَاwa-maadan apa yang
- أُهِلَّuhilladiserukan
- بِهِbihidengannya
- لِغَيْرِli-ghayriuntuk selain
- اللَّهِllaahiAllah
- فَمَنِfa-manimaka orang yang
- اضْطُرَّdhthurraterpaksa
- غَيْرَghayraselain
- بَاغٍbaaghinyang mengingini
- وَلَاwa-laadan tidak pula
- عَادٍ'aadinyang melampaui batas
- فَلَاfa-laamaka tidak ada
- إِثْمَitsmadosa
- عَلَيْهِ'alayhiatasnya
- إِنَّinnasesungguhnya
- اللَّهَllaahaAllah
- غَفُورٌghafuurunpengampun
- رَحِيمٌrahiimunpengasih
Inti bacaan
Larangan makanan tertentu diberi pengecualian jelas bagi 'yang terpaksa, bukan karena menginginkannya dan tidak melampaui batas', hukum agama memberi ruang bagi kondisi darurat, bukan kaku tanpa pengecualian. Konkretnya: aturan yang ketat sekalipun (dalam agama atau kehidupan) biasanya memiliki ruang untuk kondisi darurat yang wajar, kekakuan berlebihan yang mengabaikan konteks bukan semangat yang diajarkan di sini.
Penjelasan pilihan kata
Ayat ini dibuka dengan (إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ, innamaa harrama 'alaykumu) yang berarti "sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atas kalian". Kata (إِنَّمَا, innamaa), "hanya", partikel pembatas yang sama dipakai di 2:169 untuk membatasi cakupan ajakan setan, di sini membatasi cakupan larangan makanan, menegaskan bahwa daftar yang menyusul adalah keseluruhan larangan, bukan contoh dari daftar yang lebih panjang. Kata (حَرَّمَ, harrama) dari akar yang berarti terlarang dan disucikan, dan ia sendiri berarti "mengharamkan".
Empat hal yang disebut adalah (الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ, al-maytata wa-d-dama wa lahma l-khinziiri), "bangkai, darah, daging babi", dan (مَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ, maa uhilla bihi lighayri llaahi), "apa yang diserukan untuk selain Allah dengannya". Kata (أُهِلَّ, uhilla) berasal dari akar yang berarti bulan sabit dan menyebut nama, menunjuk pada seruan nama yang diucapkan saat penyembelihan; akar ini berbeda sepenuhnya dari akar yang berarti terurai dan halal. Akar itu membentuk kata "halaalan" di 2:168, meski keduanya terlihat mirip dalam ejaan huruf latinnya. Satu akar berbicara tentang seruan nama, akar yang lain tentang kebolehan menurut hukum; dua kata yang berdekatan topiknya, makanan, tapi berasal dari sumber kata yang sama sekali berbeda. Frasa tiga unsur pertama, "al-maytata wa-d-dama wa lahma l-khinziiri", muncul persis sama di tiga tempat dalam mushaf, ayat ini, 5:3, dan 16:115.
Perbandingan dengan 16:115 memperlihatkan kesamaan yang mencolok sekaligus satu percabangan penting. Kedua ayat membuka dengan susunan kata yang identik sampai pada frasa pengecualian darurat, (فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ, fa-mani dhthurra ghayra baaghin wa laa 'aadin), "maka siapa yang terpaksa, bukan karena mengingini dan tidak melampaui batas". Sesudah frasa ini, ayat ini menyebut secara eksplisit (فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ, fa-laa itsma 'alayhi), "maka tidak ada dosa baginya", sebelum menutup dengan pernyataan sifat Allah; sedang 16:115 langsung meloncat ke penutup yang sama, "sesungguhnya Allah pengampun lagi pengasih", tanpa menyebut secara eksplisit ketiadaan dosa. Dua ayat yang hampir identik ini menyampaikan keringanan yang sama dengan cara berbeda, satu menyatakannya secara langsung, satu menyiratkannya lewat sifat Allah semata.
Perbandingan dengan 5:3 menunjukkan bahwa daftar empat unsur di ayat ini adalah versi ringkas. Ayat 5:3 menyebut unsur yang sama, lalu menambahkan rincian lain, hewan yang tercekik, dipukul mati, jatuh, ditanduk, dan seterusnya, kategori-kategori yang lebih detail dari sumber keharaman yang sama, bukan kategori baru yang berdiri sendiri.
Kata (عَادٍ, 'aadin), "melampaui batas", dari akar yang berarti melampaui dan memusuhi, adalah akar yang sama dengan kata (عَدُوٌّ, 'aduwwun), "musuh", yang menutup 2:168. Dua kata yang berasal dari akar yang sama ini menyiratkan hubungan makna, melampaui batas dan menjadi musuh sama-sama tumbuh dari gagasan dasar melewati sesuatu yang seharusnya menjadi batas. Ayat ini ditutup dengan (إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ, inna llaaha ghafuurun rahiimun), "sesungguhnya Allah pengampun lagi pengasih", dua kata sifat tanpa kata sandang, bentuk tak tentu dalam tata bahasa Arab, bukan pernyataan superlatif. Frasa persis "inna llaaha ghafuurun rahiim" muncul berulang di lebih dari dua puluh tempat dalam mushaf, sebuah penutup yang sering dipakai sesudah penyebutan keringanan atau ampunan.
Tafsiran
Ayat ini adalah pelaksanaan konkret dari dasar yang sudah dibangun ayat sebelumnya. Ayat 2:172 menegaskan bahwa syukur hanya bermakna jika penyembahan tertuju murni kepada Allah; ayat ini segera merinci apa yang termasuk dalam ketaatan itu, batasan konkret tentang makanan. Sesudah dua ayat yang berbicara tentang prinsip, mengikuti wahyu bukan tradisi di 2:170, tidak berakal jika menolaknya di 2:171, syukur sebagai ukuran penyembahan murni di 2:172, ayat ini menunjukkan bagaimana prinsip itu diwujudkan dalam aturan yang nyata dan bisa dijalankan sehari-hari.
Kesamaan hampir persis antara ayat ini dan 16:115 menempatkan pengecualian darurat sebagai bagian yang tidak berubah dari hukum ini, di mana pun ia disebutkan. Percabangan kecil pada penutupnya, satu menyatakan ketiadaan dosa secara eksplisit, satu menyiratkannya lewat sifat Allah, tidak mengubah substansi hukumnya, hanya menunjukkan bahwa cara yang sama bisa disampaikan dengan penekanan berbeda tanpa kehilangan maknanya. Perbandingan dengan 5:3, yang menyebut jauh lebih banyak kategori, menunjukkan bahwa ayat ini bukan daftar final yang menutup kemungkinan rincian lebih lanjut; ia adalah pernyataan pokok yang di ayat lain diperluas rinciannya, tanpa mengubah prinsip dasarnya.
Kaitan akar kata antara "melampaui batas" di ayat ini dengan "musuh" di 2:168 menyisakan gambaran yang koheren untuk seluruh unit ayat sejak 2:168. Larangan mengikuti langkah setan sebagai musuh yang nyata, kemudian batasan konkret tentang makanan yang mengizinkan pengecualian selama tidak melampaui batas, keduanya bertumpu pada akar kata yang sama untuk menggambarkan apa yang harus dihindari, melampaui sesuatu yang seharusnya menjadi batas. Penutup ayat ini, menyebut Allah sebagai pengampun dan pengasih, bukan sekadar formula penutup, melainkan penyeimbang yang menempatkan hukum ini dalam kerangka yang tidak menuntut kesempurnaan mutlak dari setiap orang yang berada dalam kondisi terpaksa.
Renungan dan Hikmah
- Ayat ini memakai kata pembatas "hanya" sebelum menyebut empat hal yang diharamkan, menegaskan bahwa daftar ini adalah keseluruhan, bukan contoh dari cakupan yang lebih luas. Ada ketegasan dalam pembatasan semacam ini yang membedakannya dari larangan yang dibiarkan terbuka untuk ditafsirkan lebih jauh. Membaca daftar ini sebagai daftar tertutup, bukan sekadar ilustrasi, mengubah cara memandang batasan yang diberikan, sebagai kejelasan yang bisa dipegang, bukan sebagai titik awal yang masih perlu diperluas sendiri.
- Pengecualian darurat dalam ayat ini tidak berhenti pada kondisi terpaksa saja; ia menambahkan dua syarat lagi, bukan karena mengingini dan tidak melampaui batas. Ada perbedaan antara keterpaksaan yang dijadikan alasan dan keterpaksaan yang benar-benar terpaksa, dibatasi secukupnya tanpa dijadikan kesempatan untuk melampaui yang sewajarnya. Tiga syarat yang berjalan bersama ini, terpaksa, tidak mengingini, tidak melampaui, menunjukkan bahwa keringanan dalam hukum ini dirancang tetap disertai kehati-hatian, bukan pintu yang dibuka lebar tanpa batas.
- Kata yang menyebut seruan nama saat penyembelihan dalam ayat ini berasal dari akar yang berbeda sepenuhnya dari kata "halal" yang dipakai beberapa ayat sebelumnya, meski ejaan latinnya terlihat mirip. Ada godaan untuk menganggap dua kata yang mirip penulisannya pasti berkerabat maknanya, padahal bahasa Arab, dengan sistem akar tiga hurufnya, bisa menghasilkan kata-kata yang terdengar dekat tapi berasal dari sumber yang sama sekali terpisah. Memeriksa akar sebenarnya, bukan sekadar kemiripan bunyi, menjadi penting sebelum menyimpulkan hubungan antara dua kata yang tampak serupa.
- Ayat ini dan 16:115 membangun struktur yang hampir identik, tapi satu menyatakan ketiadaan dosa secara langsung, satu menyiratkannya lewat penyebutan sifat Allah semata. Ada fleksibilitas dalam cara sebuah keringanan disampaikan, tidak harus selalu dengan pernyataan eksplisit yang sama persis untuk membawa makna yang sama. Menyebut sifat pengampun dan pengasih tanpa embel-embel pernyataan ketiadaan dosa ternyata sudah cukup untuk menyampaikan pesan yang sama, bahwa keterpaksaan dalam batas yang wajar tidak dibiarkan menjadi beban.
- Kata yang menyebut "melampaui batas" dalam syarat pengecualian darurat ayat ini berasal dari akar yang sama dengan kata "musuh" yang menutup ayat tentang setan beberapa ayat sebelumnya. Ada benang yang menghubungkan dua gagasan yang tampak berjauhan ini, bahwa melampaui sesuatu yang seharusnya menjadi batas, sekecil apa pun konteksnya, berbagi akar makna yang sama dengan sikap bermusuhan terhadap batas itu sendiri. Kesadaran akan kaitan semacam ini menambah bobot pada peringatan untuk tidak melampaui batas, bahkan dalam kondisi yang sudah diberi keringanan.
- Rangkaian syarat pengecualiannya (بَاغٍ وَلَا عَادٍ) muncul di tiga ayat, yaitu 2:173, 6:145, dan 16:115, dan di ketiganya ia menyertai daftar yang diharamkan dengan kata yang sama persis. Daftar barangnya sendiri disebut dengan rangkaian (الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ) yang muncul di dua ayat. Jadi yang paling konsisten diulang bukan daftar larangannya melainkan syarat keringanannya. Apakah itu kebetulan penyusunan? Sebuah keringanan yang diulang lebih sering daripada larangannya sedang menyatakan bahwa Allah lebih khawatir keringanan itu dilupakan daripada larangannya dilanggar.