يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى ۖ الْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْأُنْثَىٰ بِالْأُنْثَىٰ ۚ فَمَنْ عُفِيَ لَهُ مِنْ أَخِيهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍ ۗ ذَٰلِكَ تَخْفِيفٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ ۗ فَمَنِ اعْتَدَىٰ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَلَهُ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian kisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh: orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, perempuan dengan perempuan. Maka siapa yang dimaafkan oleh saudaranya sesuatu, hendaklah mengikuti dengan cara yang baik dan menunaikan kepadanya dengan kebaikan. Itu adalah keringanan dari Tuhan kalian dan rahmat. Maka siapa yang melampaui batas setelah itu, baginya azab yang pedih.
Terjemahan bertahap (5 jeda)
- يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَىyaa ayyuhaa lladziina aamanuu kutiba 'alaykumu l-qishaashu fii l-qatlaawahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian kisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh
- الْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْأُنْثَىٰ بِالْأُنْثَىٰal-hurru bi-l-hurri wa-l-'abdu bi-l-'abdi wa-l-untsaa bi-l-untsaaorang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, perempuan dengan perempuan
- فَمَنْ عُفِيَ لَهُ مِنْ أَخِيهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍfa-man 'ufiya lahu min akhiihi syay'un fa-ttibaa'un bi-l-ma'ruufi wa-adaa'un ilayhi bi-ihsaaninmaka siapa yang dimaafkan oleh saudaranya sesuatu, hendaklah mengikuti dengan cara yang baik dan menunaikan kepadanya dengan kebaikan
- ذَٰلِكَ تَخْفِيفٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَرَحْمَةٌdzaalika takhfiifun min rabbikum wa-rahmatunitu adalah keringanan dari Tuhan kalian dan rahmat
- فَمَنِ اعْتَدَىٰ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَلَهُ عَذَابٌ أَلِيمٌfa-mani 'tadaa ba'da dzaalika fa-lahu 'adzaabun aliimunmaka siapa yang melampaui batas setelah itu, baginya azab yang pedih
Terjemahan per kata (38 kata)
- يَاyaawahai
- أَيُّهَاayyuhaasekalian
- الَّذِينَlladziinaorang-orang yang
- آمَنُواaamanuuberiman
- كُتِبَkutibadiwajibkan
- عَلَيْكُمُ'alaykumuatas kalian
- الْقِصَاصُl-qishaashukisas
- فِيfiitentang
- الْقَتْلَىl-qatlaaorang-orang yang dibunuh
- الْحُرُّal-hurruorang merdeka
- بِالْحُرِّbi-l-hurridengan orang merdeka
- وَالْعَبْدُwa-l-'abdudan hamba sahaya
- بِالْعَبْدِbi-l-'abdidengan hamba sahaya
- وَالْأُنْثَىٰwa-l-untsaadan perempuan
- بِالْأُنْثَىٰbi-l-untsaadengan perempuan
- فَمَنْfa-manmaka orang yang
- عُفِيَ'ufiyadimaafkan
- لَهُlahubaginya
- مِنْmindari
- أَخِيهِakhiihisaudaranya
- شَيْءٌsyay'unsesuatu
- فَاتِّبَاعٌfa-ttibaa'unmaka mengikuti
- بِالْمَعْرُوفِbi-l-ma'ruufidengan cara yang baik
- وَأَدَاءٌwa-adaa'undan menunaikan
- إِلَيْهِilayhikepadanya
- بِإِحْسَانٍbi-ihsaanindengan kebaikan
- ذَٰلِكَdzaalikaitu
- تَخْفِيفٌtakhfiifunkeringanan
- مِنْmindari
- رَبِّكُمْrabbikumTuhan kalian
- وَرَحْمَةٌwa-rahmatundan rahmat
- فَمَنِfa-manimaka orang yang
- اعْتَدَىٰ'tadaamelampaui batas
- بَعْدَba'dasesudah
- ذَٰلِكَdzaalikaitu
- فَلَهُfa-lahumaka baginya
- عَذَابٌ'adzaabunazab
- أَلِيمٌaliimunyang pedih
Inti bacaan
Hukum qisas (retribusi setimpal) langsung diikuti jalur pemaafan ('siapa yang dimaafkan. hendaklah mengikuti dengan cara yang baik'), keadilan dan belas kasih ditempatkan berdampingan, bukan saling meniadakan. Konkretnya: sistem keadilan yang sehat menyediakan baik jalur akuntabilitas tegas maupun jalur pemaafan yang bermartabat, keduanya pilihan sah, bukan satu meniadakan yang lain.
Penjelasan pilihan kata
Ayat ini dibuka dengan (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى, yaa ayyuhaa lladziina aamanuu kutiba 'alaykumu l-qiSHaaSHu fi l-qatlaa), "wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian kisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh". Kata (كُتِبَ, kutiba) dari akar yang berarti menulis dan menetapkan, dan ia sendiri berarti "diwajibkan", secara harfiah "dituliskan", bentuk pasif yang dipakai berulang dalam surah ini untuk menandai kewajiban besar, muncul di lima tempat, ayat ini, 2:180, 2:183, 2:216, dan 2:246. Kalimat pembuka ayat ini, "yaa ayyuhaa lladziina aamanuu kutiba alaykumu", sama persis dengan pembuka 2:183, ayat tentang puasa, hanya berbeda pada objek yang diwajibkan, kisas di sini, puasa di sana.
Kata (الْقِصَاصُ, al-qiSHaaSHu) dari akar yang berarti menelusuri jejak dan menceritakan, yang makna dasarnya berkaitan dengan mengikuti jejak atau menelusuri sesuatu secara berurutan, di sini menunjuk pada prinsip kesetaraan balasan, bukan pembalasan berlebih. Prinsip ini ditegaskan lewat tiga pasangan, (الْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْأُنْثَىٰ بِالْأُنْثَىٰ, al-hurru bi-l-hurri wa-l-'abdu bi-l-'abdi wa-l-untsaa bi-l-untsaa), "orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, perempuan dengan perempuan", menetapkan bahwa penerapannya mengikuti kesetaraan status, bukan penilaian sepihak yang mengabaikan siapa yang terlibat.
Ayat ini segera membuka jalan lain, (فَمَنْ عُفِيَ لَهُ مِنْ أَخِيهِ شَيْءٌ, fa-man 'ufiya lahu min akhiihi syai'un), "maka siapa yang dimaafkan oleh saudaranya sesuatu". Kata (أَخِيهِ, akhiihi), "saudaranya", dari akar yang berarti saudara, menyebut pihak yang berselisih dalam kasus pembunuhan sebagai "saudara", bukan sebagai musuh atau pelaku semata, sebuah pilihan kata yang mempertahankan ikatan kekerabatan bahkan dalam konteks yang paling berat. Respons yang dianjurkan atas pemaafan ini, (فَاتِّبَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍ, fa-ittibaa'un bi-l-ma'ruufi wa adaa'un ilayhi bi-ihsaanin), "hendaklah mengikuti dengan cara yang baik dan menunaikan kepadanya dengan kebaikan", memakai kata (اتِّبَاعٌ, ittibaa'un) dari akar yang berarti mengikuti, akar yang sama dengan "mengikuti" yang berulang kali muncul dalam rangkaian ayat-ayat sebelumnya, tentang pengikut yang mengikuti pemimpinnya secara membabi buta, tentang larangan mengikuti langkah setan. Di sini, akar yang sama dipakai untuk mengikuti sesuatu yang baik, cara yang patut dalam menjalankan pemaafan, sebuah pemakaian yang positif, berbeda dari pemakaian-pemakaian sebelumnya yang selalu memperingatkan bahaya mengikuti secara keliru.
Ayat ini menyebut jalan pemaafan sebagai (تَخْفِيفٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ, takhfiifun min rabbikum wa rahmatun), "keringanan dari Tuhan kalian dan rahmat", dari akar yang berarti ringan dan akar yang berarti kasih sayang. Penutup ayat, (فَمَنِ اعْتَدَىٰ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَلَهُ عَذَابٌ أَلِيمٌ, fa-mani 'tadaa ba'da dzaalika fa-lahu 'adzaabun aliimun), "maka siapa yang melampaui batas setelah itu, baginya azab yang pedih", memakai kata (اعْتَدَىٰ, i'tadaa) dari akar yang berarti melampaui dan memusuhi, akar yang sama dengan "musuh" di 2:168 dan "melampaui batas" di 2:173. Formula penutup ini, "fa-mani 'tadaa ba'da dzaalika fa-lahu 'adzaabun aliimun", muncul sama persis di 5:94, ayat tentang larangan berburu saat sedang dalam keadaan tertentu, konteks yang sama sekali berbeda dari kisas, menunjukkan bahwa rumusan hukuman ini adalah formula yang berlaku luas untuk pelanggaran batas sesudah keringanan diberikan, tidak terikat pada satu topik.
Tafsiran
Ayat ini membuka rangkaian kewajiban besar yang ditandai formula "diwajibkan atas kalian", formula yang akan terulang beberapa kali sepanjang surah ini, termasuk untuk puasa beberapa ayat kemudian, dengan kalimat pembuka yang sama persis. Kesamaan pembuka ini menempatkan kisas sejajar dengan kewajiban-kewajiban besar lain yang menyusul, bukan sebagai ketentuan hukum yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari pola surah ini dalam menandai perintah-perintah yang menuntut ketaatan penuh.
Struktur ayat ini tidak berhenti pada penetapan kisas sebagai kewajiban; ia segera membuka jalan pemaafan yang secara eksplisit didorong, disertai anjuran menjalankannya dengan cara yang baik dan kebaikan. Ayat berikutnya, 2:179, menyimpulkan tujuan hukum ini bukan pemuasan pembalasan, melainkan penjagaan kehidupan, "bagi kalian dalam kisas itu ada kehidupan". Kisas dalam ayat ini, dengan demikian, ditempatkan sebagai batas maksimal yang mencegah eskalasi balas dendam, sekaligus dibingkai dengan jalan keluar yang lebih dianjurkan, pemaafan, bukan sebagai tuntutan mutlak yang harus selalu dijalankan sampai akhir.
Pemakaian kata "mengikuti" untuk menggambarkan cara menjalankan pemaafan, akar yang sama yang berulang kali muncul di ayat-ayat sebelumnya untuk memperingatkan bahaya mengikuti secara membabi buta, pemimpin, langkah setan, tradisi leluhur, menempatkan ayat ini pada posisi yang menarik. Akar yang sama yang sebelumnya selalu menyertai peringatan, di sini dipakai untuk hal yang dianjurkan, mengikuti cara yang baik. Kesamaan akar ini menyisakan kesan bahwa mengikuti itu sendiri bukan tindakan yang secara inheren keliru atau benar; yang menentukan adalah apa yang diikuti dan bagaimana cara mengikutinya. Penutup ayat ini, mengaitkan pelampauan batas dengan akar kata yang sama dengan "musuh" beberapa ayat sebelumnya, menegaskan bahwa melampaui batas, dalam konteks apa pun ia muncul, tetap membawa konsekuensi yang sama beratnya.
Renungan dan Hikmah
- Kalimat pembuka ayat ini sama persis dengan kalimat pembuka ayat tentang puasa beberapa ayat kemudian, sapaan kepada orang beriman diikuti pernyataan kewajiban. Ada pola yang tersingkap dari kesamaan ini, bahwa surah ini memakai formula tertentu secara sengaja untuk menandai perintah-perintah yang menuntut ketaatan penuh, membedakannya dari ayat-ayat yang sekadar menjelaskan atau menceritakan. Mengenali formula semacam ini membantu memahami bahwa beberapa kewajiban dalam surah ini sengaja ditandai dengan cara yang sama, menempatkannya dalam kategori yang setara pentingnya.
- Ayat ini menyebut pihak yang terlibat dalam kasus pembunuhan sebagai saudara, bukan sebagai musuh atau semata pelaku kejahatan. Ada sesuatu yang mempertahankan kemanusiaan dalam pilihan kata ini, bahkan dalam konteks yang paling berat, kehilangan nyawa, ikatan kekerabatan tidak dihapuskan begitu saja. Menyebut seseorang sebagai saudara di tengah pembicaraan tentang hukum yang keras menyisakan ruang bagi pemaafan untuk tetap terasa masuk akal, karena yang dihadapi bukan sosok yang sepenuhnya asing, melainkan seseorang yang masih terikat dalam hubungan yang lebih besar.
- Ayat ini memakai akar kata mengikuti untuk menggambarkan cara menjalankan pemaafan dengan baik, akar yang sama yang di ayat-ayat sebelumnya selalu menyertai peringatan tentang bahaya mengikuti secara membabi buta. Ada keseimbangan yang tersingkap dari pemakaian akar yang sama pada konteks yang berlawanan ini, bahwa tindakan mengikuti itu sendiri bukan sesuatu yang secara otomatis keliru, melainkan bergantung pada apa yang diikuti. Mengikuti cara yang baik dalam menjalankan pemaafan adalah bentuk mengikuti yang justru dianjurkan, berbeda sepenuhnya dari mengikuti langkah yang menyesatkan.
- Ayat ini menetapkan kisas, lalu segera membuka jalan pemaafan yang didorong secara eksplisit, disertai anjuran menjalankannya dengan cara yang baik. Ada perbedaan antara hukum yang menuntut pembalasan tanpa jalan keluar, dan hukum yang menetapkan batas maksimal sambil mendorong penyelesaian yang lebih ringan. Struktur ayat ini menempatkan kisas bukan sebagai tuntutan yang harus selalu dijalankan sampai akhir, melainkan sebagai kerangka yang di dalamnya pemaafan justru menjadi pilihan yang lebih dianjurkan, bukan sekadar diperbolehkan.
- Rumusan hukuman di penutup ayat ini, tentang melampaui batas setelah keringanan diberikan, muncul sama persis pada ayat lain yang sama sekali tidak berbicara tentang kisas, melainkan tentang larangan berburu dalam keadaan tertentu. Ada kesatuan prinsip yang tersingkap dari pemakaian formula yang sama pada dua konteks berjauhan ini, bahwa melampaui batas sesudah diberi keringanan membawa konsekuensi yang setara beratnya, tidak peduli topik apa yang sedang dibicarakan, kisas atau larangan berburu sekalipun.
- Rumus pembukanya (كُتِبَ عَلَيْكُمُ) muncul di empat ayat, dan keempatnya di surah ini: 2:178, 2:183, 2:216, dan 2:246. Isinya berbeda-beda, yaitu kisas di sini, puasa di 2:183, berperang di 2:216, dan permintaan sebuah kaum agar diangkatkan raja di 2:246. Apa yang menyatukan keempatnya? Semuanya perkara yang berat dan tidak disukai secara alami, dan Allah memakai rumus yang sama untuk keempatnya. Rumus itu tidak dipakai untuk hal yang menyenangkan, sebab yang menyenangkan tidak perlu diwajibkan.