أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Beberapa hari tertentu. Maka siapa di antara kalian sakit atau dalam perjalanan, maka sejumlah hari yang lain. Dan bagi orang-orang yang mampu menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Maka siapa yang dengan kerelaan mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya. Dan berpuasa itu lebih baik bagi kalian, jika kalian mengetahui.

Terjemahan bertahap (6 jeda)
  1. أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍayyaaman ma'duudaatinbeberapa hari tertentu
  2. فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَfa-man kaana minkum mariidan aw alaa safarin fa-iddatun min ayyaamin ukharamaka siapa di antara kalian sakit atau dalam perjalanan, maka sejumlah hari yang lain
  3. وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍwa-alaa lladziina yutiiquunahu fidyatun ta'aamu miskiinindan bagi orang-orang yang mampu menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin
  4. فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُfa-man tatawwa'a khayran fa-huwa khayrun lahumaka siapa yang dengan kerelaan mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya
  5. وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْwa-an tasuumuu khayrun lakumdan berpuasa itu lebih baik bagi kalian
  6. إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَin kuntum ta'lamuunajika kalian mengetahui
Catatan pilihan kata (ringkas)

C3 passthrough: kata-kata akar -l-m di ayat ini (mengetahui/ilmu/mengajarkan/lebih-mengetahui) mengikuti profil terjemahan lain yang sudah selaras;: kamu/-mu jamak diterjemahkan kalian (kelas morfologi corpus: murni-2MP); lem catatan kaki dibuang bila ada. Konvensi lm: C1 aliim diterjemahkan 'berilmu', C2 aalamiin diterjemahkan 'seisi alam', C3 verba/nomina = passthrough terjemahan lain (selaras). Lih.. sebagian penerjemah: 'For days numbered.1 And whoso among you is sick or on a journey: then a number of other days.2 And for those who are able to do it3 is a redemption: feeding a needy person. And whoso does good voluntarily, it is better for him.

Aplikasi

Kelonggaran diberikan bagi yang sakit/bepergian, dengan opsi fidyah bagi yang 'berat menjalankannya', hukum agama memperhitungkan kondisi nyata manusia, bukan standar tunggal kaku untuk semua. Konkretnya: aturan yang baik mengakomodasi keberagaman kondisi manusia (kesehatan, kemampuan, situasi) tanpa kehilangan esensinya, fleksibilitas dalam pelaksanaan tidak sama dengan pengabaian prinsip.