وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِ ۖ فَإِنِ انْتَهَوْا فَلَا عُدْوَانَ إِلَّا عَلَى الظَّالِمِينَ
Dan perangilah mereka sampai tidak ada lagi fitnah dan pertanggungjawaban hanya bagi Allah. Maka jika mereka berhenti, tidak ada permusuhan kecuali terhadap orang-orang yang zalim.
Terjemahan bertahap (2 jeda)
- وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِwa-qaatiluuhum hattaa laa takuuna fitnatun wa-yakuuna d-diinu li-llaahidan perangilah mereka sampai tidak ada lagi fitnah dan pertanggungjawaban hanya bagi Allah
- فَإِنِ انْتَهَوْا فَلَا عُدْوَانَ إِلَّا عَلَى الظَّالِمِينَfa-ini ntahaw fa-laa 'udwaana illaa 'alaa zh-zhaalimiinamaka jika mereka berhenti, tidak ada permusuhan kecuali terhadap orang-orang yang zalim
Terjemahan per kata (15 kata)
- وَقَاتِلُوهُمْwa-qaatiluuhumdan perangilah mereka
- حَتَّىٰhattaasampai
- لَاlaatidak
- تَكُونَtakuunamenjadi
- فِتْنَةٌfitnatunfitnah
- وَيَكُونَwa-yakuunadan menjadi
- الدِّينُd-diinuagama
- لِلَّهِli-llaahibagi Allah
- فَإِنِfa-inimaka jika
- انْتَهَوْاntahawmereka berhenti
- فَلَاfa-laamaka tidak ada
- عُدْوَانَ'udwaanapermusuhan
- إِلَّاillaakecuali
- عَلَى'alaaatas
- الظَّالِمِينَzh-zhaalimiinayang zalim
Inti bacaan
Tujuan akhir peperangan dinyatakan eksplisit: hingga 'tidak ada lagi fitnah/penindasan' dan 'pertanggungjawaban hanya bagi Allah', bukan penaklukan kekuasaan, melainkan penghapusan penindasan sistemik. Konkretnya: tujuan dari perlawanan terhadap ketidakadilan seharusnya penghapusan sistem penindasan itu sendiri, bukan sekadar pergantian siapa yang berkuasa, sebuah ukuran untuk menilai apakah sebuah perjuangan benar-benar untuk keadilan atau sekadar perebutan kekuasaan.
Penjelasan pilihan kata
Ayat ini membuka dengan (وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ لِلَّهِ, wa-qaatiluuhum hattaa laa takuuna fitnatun wa-yakuuna d-diinu lillaahi), "dan perangilah mereka sampai tidak ada lagi fitnah dan pertanggungjawaban hanya bagi Allah". Kalimat ini muncul lagi hampir sama persis di 8:39, "wa-qaatiluuhum hattaa laa takuuna fitnatun wa-yakuuna d-diinu kulluhu lillaahi", "dan perangilah mereka sampai tidak ada lagi fitnah dan pertanggungjawaban seluruhnya hanya bagi Allah", kontras hanya pada satu kata tambahan, "kulluhu", seluruhnya, yang menegaskan cakupan penuh tanpa sisa di 8:39, sesuatu yang tidak disebut secara eksplisit di ayat ini. Kesamaan hampir sempurna pada dua ayat ini menunjukkan bahwa tujuan berperang yang dirumuskan sama di kedua tempat, menghentikan fitnah, bukan rumusan yang berdiri sendiri dan sekali sebut, melainkan prinsip yang ditegaskan berulang dengan penekanan yang sedikit berbeda pada masing-masing konteksnya.
Ayat ini lalu menegaskan (فَإِنِ انْتَهَوْا فَلَا عُدْوَانَ إِلَّا عَلَى الظَّالِمِينَ, fa-ini ntahaw fa-laa 'udwaana illaa 'alaa zh-zhaalimiina), "maka jika mereka berhenti, tidak ada permusuhan kecuali terhadap orang-orang yang zalim". Susunan syarat "fa-ini ntahaw", maka jika mereka berhenti, sama persis dengan ayat sebelumnya, 2:192, namun penutupnya berbeda, ayat sebelumnya menutup dengan pengampunan dan kasih sayang Allah, ayat ini menutup dengan penghentian permusuhan di ranah manusia. Kata (عُدْوَانَ, 'udwaana), "permusuhan, pelanggaran batas", satu-satunya kemunculan susunan penutup "falaa udwaana illaa alaa zh-zhaalimiina" ini dalam seluruh mushaf, berasal dari akar yang sama dengan "ta'taduu" di 2:190 dan "al-mu'tadiina" di ayat yang sama, akar yang berarti melampaui dan memusuhi, yang menandai tindakan melampaui batas.
Susunan "illaa alaa zh-zhaalimiina", kecuali terhadap orang-orang yang zalim, membatasi penghentian permusuhan itu sendiri. Bukan penghentian tanpa syarat bagi semua pihak begitu sebagian berhenti, melainkan penghentian yang tetap membiarkan ruang bagi tindakan terhadap mereka yang masih melanjutkan kezaliman, sebuah pengecualian yang menjaga agar penghentian umum tidak disalahgunakan oleh pihak yang berpura-pura berhenti sambil tetap melakukan kezaliman dengan cara lain.
Ayat ini dan ayat sebelumnya, 2:192, sama-sama dibuka dengan syarat yang identik, maka jika mereka berhenti, namun berdiri sebagai dua ayat terpisah, bukan digabung menjadi satu kalimat panjang. Pemisahan ini menempatkan dua konsekuensi berbeda, pengampunan Allah dan penghentian permusuhan manusia, masing-masing pada ayatnya sendiri, memberi bobot yang setara pada keduanya alih-alih menjadikan salah satunya sekadar anak kalimat dari yang lain.
Tafsiran
Ayat ini menegaskan bahwa tujuan akhir dari perintah berperang bukan penaklukan wilayah atau kekuasaan, melainkan penghentian fitnah, penindasan yang memaksa orang meninggalkan keyakinannya, dan tercapainya keadaan di mana pertanggungjawaban kembali sepenuhnya kepada Allah, bukan kepada kekuasaan yang memaksa. Kesamaan hampir sempurna antara ayat ini dan 8:39 menunjukkan bahwa rumusan tujuan ini bukan kebetulan sekali sebut, melainkan prinsip yang cukup penting untuk ditegaskan lebih dari sekali dalam mushaf, dengan penekanan cakupan penuh yang ditambahkan secara eksplisit di 8:39 lewat kata seluruhnya.
Perbandingan penutup ayat ini dengan 2:192 menyingkap dua ranah konsekuensi yang berbeda atas syarat yang sama, berhentinya permusuhan. Ayat sebelumnya menjamin pengampunan Allah, sebuah janji di ranah ilahiah yang tidak bersyarat lebih jauh. Ayat ini menjamin penghentian permusuhan di ranah manusia, namun dengan pengecualian yang eksplisit, kecuali terhadap orang-orang yang zalim, sebuah syarat yang tidak disebut pada penutup ayat sebelumnya. Perbedaan ini menunjukkan bahwa pengampunan Allah dan penghentian konflik antarmanusia berjalan menurut logika yang berbeda, satu bisa diberikan secara penuh tanpa pengecualian, satu lainnya tetap memerlukan kewaspadaan terhadap kemungkinan kezaliman yang berlanjut dengan cara lain.
Renungan dan Hikmah
- Kalimat pembuka ayat ini muncul lagi hampir sama persis di 8:39, berbeda hanya pada satu kata tambahan, seluruhnya, yang menegaskan cakupan penuh tanpa sisa. Ada penekanan yang tersingkap dari perbandingan dua ayat yang hampir identik ini, tujuan menghentikan fitnah dan mengembalikan pertanggungjawaban kepada Allah bukan rumusan yang berdiri sendiri dan sekali sebut, melainkan prinsip yang cukup penting untuk ditegaskan berulang, dengan variasi kecil yang justru memperkuat cakupannya di salah satu tempat.
- Syarat maka jika mereka berhenti sama persis dengan ayat sebelumnya, namun penutupnya berbeda, pengampunan Allah di satu ayat, penghentian permusuhan manusia dengan pengecualian di ayat ini. Ada dua ranah yang tersingkap dari perbandingan ini, konsekuensi di hadapan Allah dan konsekuensi di antara sesama manusia tidak selalu berjalan dengan logika yang sama, satu bisa diberikan penuh tanpa syarat tambahan, satu lainnya tetap memerlukan pengecualian demi menjaga agar penghentian tidak disalahgunakan.
- Penghentian permusuhan dalam ayat ini disertai pengecualian eksplisit, kecuali terhadap orang-orang yang zalim, bukan penghentian tanpa syarat begitu sebagian pihak berhenti. Ada kewaspadaan yang tersingkap dari pengecualian ini, penghentian umum tidak dibiarkan menjadi celah bagi pihak yang berpura-pura berhenti sambil tetap melanjutkan kezaliman dengan cara lain, sebuah ketentuan yang menjaga agar prinsip berhenti-lalu-diampuni tidak berubah menjadi taktik yang dimanfaatkan secara curang.
- Kata permusuhan dalam penutup ayat ini berasal dari akar yang sama dengan kata melampaui batas di 2:190, akar yang secara konsisten menandai tindakan melewati batas yang semestinya. Ada kesatuan kosakata yang tersingkap dari pemakaian akar yang sama ini di dua ayat berdekatan, larangan melampaui batas yang ditegaskan sejak pembuka pasal peperangan tetap dipegang teguh hingga ayat ini, menunjukkan bahwa seluruh rangkaian ketentuan tentang perang dibangun di atas satu prinsip yang konsisten tentang batas yang tidak boleh dilampaui.
- Ayat ini dan 2:192 sama-sama dibuka dengan syarat yang identik, maka jika mereka berhenti, namun keduanya berdiri sebagai ayat yang terpisah, bukan digabung menjadi satu kalimat panjang dengan satu konsekuensi sebagai anak kalimat dari yang lain. Ada kesengajaan yang tersingkap dari pemisahan ini, pengampunan Allah di ranah ilahiah dan penghentian permusuhan di ranah manusia diberi bobot yang setara, masing-masing berdiri sebagai ayat tersendiri, bukan salah satu direduksi menjadi sekadar tambahan dari yang lain.
- Rangkaian "tidak ada permusuhan" (لَا عُدْوَانَ) muncul di dua ayat, di sini dan di 28:28. Yang kedua sama sekali bukan tentang peperangan: ia diucapkan Musa ketika menyepakati masa kerja dengan orang tua di Madyan, dan artinya di sana adalah tidak ada tuntutan berlebih terhadap dirinya. Jadi kalimat yang sama menutup sebuah kesepakatan kerja dan menutup sebuah izin berperang. Apa yang sama dari keduanya? Keduanya menandai titik berhenti yang disepakati lebih dulu, sebelum salah satu pihak tergoda menambah tuntutan setelah menang. Allah memasang batasnya di dalam kalimat yang sama yang memberi izinnya.