الشَّهْرُ الْحَرَامُ بِالشَّهْرِ الْحَرَامِ وَالْحُرُمَاتُ قِصَاصٌ ۚ فَمَنِ اعْتَدَىٰ عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُوا عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا اعْتَدَىٰ عَلَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ
Bulan haram dengan bulan haram, dan hal-hal yang dihormati berlaku kisas. Maka siapa yang menyerang kalian, seranglah setimpal dengan serangannya terhadap kalian. Dan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah bahwa Allah bersama orang-orang yang bertakwa.
Terjemahan bertahap (3 jeda)
- الشَّهْرُ الْحَرَامُ بِالشَّهْرِ الْحَرَامِ وَالْحُرُمَاتُ قِصَاصٌash-shahru l-haraamu bi-sh-shahri l-haraami wa-l-hurumaatu qisaasunbulan haram dengan bulan haram, dan hal-hal yang dihormati berlaku kisas
- فَمَنِ اعْتَدَىٰ عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُوا عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا اعْتَدَىٰ عَلَيْكُمْfa-mani tadaa alaykum fa-taduu alayhi bi-mitsli maa tadaa alaykummaka siapa yang menyerang kalian, seranglah setimpal dengan serangannya terhadap kalian
- وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَwa-ttaquu llaaha wa-lamuu anna llaaha ma'a l-muttaqiinadan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah bahwa Allah bersama orang-orang yang bertakwa
Catatan pilihan kata (ringkas)
C3 passthrough: kata-kata akar -l-m di ayat ini (mengetahui/ilmu/mengajarkan/lebih-mengetahui) mengikuti profil terjemahan lain yang sudah selaras;: kamu/-mu jamak diterjemahkan kalian (kelas morfologi corpus: murni-2MP); lem catatan kaki dibuang bila ada. Konvensi lm: C1 aliim diterjemahkan 'berilmu', C2 aalamiin diterjemahkan 'seisi alam', C3 verba/nomina = passthrough terjemahan lain (selaras). Lih.. sebagian penerjemah: 'The inviolable month1 is for the inviolable month,2 and the inviolable deeds3 are just requital: whoso transgressed against you,4 transgress against him just as he transgressed against you.
Aplikasi
Prinsip retribusi setimpal ('siapa yang menyerang, seranglah setimpal') ditutup dengan perintah bertakwa, pembelaan diri tetap dalam kerangka kesadaran-Ilahi, bukan pembalasan tanpa batas. Konkretnya: bahkan saat membela diri secara setimpal, kesadaran untuk tidak melampaui batas (dijaga oleh ketakwaan) tetap harus hadir, pembelaan diri yang sah tetap perlu pengendalian diri.