الشَّهْرُ الْحَرَامُ بِالشَّهْرِ الْحَرَامِ وَالْحُرُمَاتُ قِصَاصٌ ۚ فَمَنِ اعْتَدَىٰ عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُوا عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا اعْتَدَىٰ عَلَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ

Bulan haram dengan bulan haram, dan hal-hal yang dihormati berlaku kisas. Maka siapa yang menyerang kalian, seranglah setimpal dengan serangannya terhadap kalian. Dan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah bahwa Allah bersama orang-orang yang bertakwa.

Terjemahan bertahap (3 jeda)

  1. الشَّهْرُ الْحَرَامُ بِالشَّهْرِ الْحَرَامِ وَالْحُرُمَاتُ قِصَاصٌasy-syahru l-haraamu bi-sy-syahri l-haraami wa-l-hurumaatu qishaashunbulan haram dengan bulan haram, dan hal-hal yang dihormati berlaku kisas
  2. فَمَنِ اعْتَدَىٰ عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُوا عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا اعْتَدَىٰ عَلَيْكُمْfa-mani 'tadaa 'alaykum fa-'taduu 'alayhi bi-mitsli maa 'tadaa 'alaykummaka siapa yang menyerang kalian, seranglah setimpal dengan serangannya terhadap kalian
  3. وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَwa-ttaquu llaaha wa-'lamuu anna llaaha ma'a l-muttaqiinadan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah bahwa Allah bersama orang-orang yang bertakwa

Terjemahan per kata (22 kata)

  1. الشَّهْرُasy-syahrubulan
  2. الْحَرَامُl-haraamuyang suci
  3. بِالشَّهْرِbi-sy-syahridengan bulan
  4. الْحَرَامِl-haraamiHaram
  5. وَالْحُرُمَاتُwa-l-hurumaatudan hal-hal terhormat
  6. قِصَاصٌqishaashunkisas
  7. فَمَنِfa-manimaka orang yang
  8. اعْتَدَىٰ'tadaamelampaui batas
  9. عَلَيْكُمْ'alaykumatas kalian
  10. فَاعْتَدُواfa-'taduumaka balaslah kalian
  11. عَلَيْهِ'alayhiatasnya
  12. بِمِثْلِbi-mitslidengan yang seperti
  13. مَاmaaapa yang
  14. اعْتَدَىٰ'tadaamelampaui batas
  15. عَلَيْكُمْ'alaykumatas kalian
  16. وَاتَّقُواwa-ttaquudan jagalah diri dari
  17. اللَّهَllaahaAllah
  18. وَاعْلَمُواwa-'lamuudan ketahuilah kalian
  19. أَنَّannabahwa
  20. اللَّهَllaahaAllah
  21. مَعَma'abersama
  22. الْمُتَّقِينَl-muttaqiinaorang-orang yang bertakwa

Inti bacaan

Prinsip retribusi setimpal ('siapa yang menyerang, seranglah setimpal') ditutup dengan perintah bertakwa, pembelaan diri tetap dalam kerangka kesadaran-Ilahi, bukan pembalasan tanpa batas. Konkretnya: bahkan saat membela diri secara setimpal, kesadaran untuk tidak melampaui batas (dijaga oleh ketakwaan) tetap harus hadir, pembelaan diri yang sah tetap perlu pengendalian diri.

Penjelasan pilihan kata

Ayat ini membuka dengan (الشَّهْرُ الْحَرَامُ بِالشَّهْرِ الْحَرَامِ وَالْحُرُمَاتُ قِصَاصٌ, asy-syahru l-haraamu bi-sy-syahri l-haraami wa-l-hurumaatu qishaashun), "bulan haram dengan bulan haram, dan hal-hal yang dihormati berlaku kisas". Susunan ini satu-satunya kemunculannya dalam seluruh mushaf. Kata (قِصَاصٌ, qishaashun), "balasan setimpal", yang di 2:178 diterapkan khusus pada kasus pembunuhan, di sini diperluas cakupannya lewat kata (الْحُرُمَاتُ, al-hurumaatu), "hal-hal yang dihormati atau disucikan", bentuk jamak yang mencakup lebih dari sekadar nyawa, termasuk waktu yang disucikan seperti bulan haram yang baru saja disebut, dan tempat yang disucikan yang dibicarakan pada ayat-ayat sebelumnya.

Prinsip itu lalu dirumuskan secara umum lewat (فَمَنِ اعْتَدَىٰ عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُوا عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا اعْتَدَىٰ عَلَيْكُمْ, fa-mani 'tadaa 'alaykum fa-'taduu 'alayhi bi-mitsli maa 'tadaa 'alaykum), "maka siapa yang menyerang kalian, seranglah setimpal dengan serangannya terhadap kalian". Akar yang berarti melampaui dan memusuhi itu diulang 3 kali dalam satu kalimat ini, menegaskan bahwa balasan yang dibenarkan diukur persis dari tindakan yang diterima, tidak lebih. Rangkaian (بِمِثْلِ مَا, bi-mitsli maa), "setimpal dengan apa yang", muncul juga di 16:126, "wa in aaqabtum fa-aaqibuu bi-mitsli maa uuqibtum bihi", "dan jika kalian membalas, maka balaslah setimpal dengan apa yang menimpa kalian", ayat yang segera melanjutkan dengan tawaran yang lebih tinggi, "wa la-in Sabartum la-huwa khayrun li-S-Saabiriina", "dan sungguh jika kalian bersabar, itu lebih baik bagi orang-orang yang sabar". Ayat ini menegaskan batas atas balasan yang setimpal tanpa menyertakan tawaran kesabaran itu dalam kalimat yang sama, sementara 16:126 menutupnya dengan pilihan yang lebih tinggi sebagai kelanjutan langsung.

Ayat ini ditutup dengan (وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ, wa-ttaquu llaaha wa-'lamuu anna llaaha ma'a l-muttaqiina), "dan bertakwalah kepada Allah, dan ketahuilah bahwa Allah bersama orang-orang yang bertakwa". Susunan "wa-lamuu anna llaaha ma'a l-muttaqiina" muncul lagi persis di 9:36, ayat lain tentang bulan-bulan haram dan kewajiban memerangi golongan yang memerangi seluruhnya, "kamaa yuqaatiluunakum kaaffatan". Kesamaan penutup pada dua ayat yang sama-sama membahas bulan haram dan prinsip timbal balik dalam berperang ini menunjukkan bahwa jaminan kebersamaan Allah dengan orang bertakwa bukan penutup umum yang bisa dipasang di mana saja, melainkan penegasan yang khusus menyertai konteks kesucian waktu dan prinsip pembalasan yang terukur.

Tafsiran

Ayat ini menerapkan prinsip kisas, balasan setimpal, bukan hanya pada kasus pembunuhan, melainkan diperluas ke pelanggaran kesucian waktu dan tempat, sebuah perluasan yang menunjukkan bahwa logika keseimbangan dalam Al-Qur'an tidak terbatas pada nyawa semata, melainkan berlaku pada segala sesuatu yang disucikan dan bisa dilanggar kesuciannya. Pengulangan akar yang sama tiga kali dalam satu kalimat, menyerang dan membalas menyerang, menegaskan bahwa balasan yang dibenarkan diukur persis dari apa yang diterima, tidak boleh melampauinya, sejalan dengan larangan melampaui batas yang sudah ditegaskan berulang di ayat-ayat sebelumnya dalam pasal ini.

Perbandingan dengan 16:126, ayat yang memakai rumusan hampir sama tentang balasan setimpal namun segera dilanjutkan dengan tawaran kesabaran sebagai pilihan yang lebih tinggi, menyingkap bahwa ayat ini berhenti pada penetapan batas atas, bukan menutup kemungkinan pilihan yang lebih mulia di ayat lain. Kesamaan penutup ayat ini dengan 9:36, sama-sama tentang bulan haram dan prinsip timbal balik dalam berperang, menegaskan bahwa jaminan kebersamaan Allah dengan orang bertakwa bukan rumusan umum, melainkan janji yang secara khusus menyertai mereka yang menjaga batas dalam situasi yang paling rawan mendorong seseorang melampauinya.

Renungan dan Hikmah

  • Kata balasan setimpal yang di 2:178 diterapkan khusus pada pembunuhan, di ayat ini diperluas lewat kata jamak yang mencakup segala hal yang disucikan, termasuk waktu dan tempat. Ada perluasan yang tersingkap dari pemakaian kata yang sama pada cakupan yang lebih luas ini, prinsip keseimbangan dalam Al-Qur'an tidak berhenti pada persoalan nyawa semata, melainkan berlaku sebagai logika umum yang menjangkau setiap pelanggaran terhadap sesuatu yang dihormati, apa pun bentuknya.
  • Akar yang menggambarkan tindakan menyerang diulang tiga kali dalam satu kalimat pendek, menyerang, membalas, dan setimpal dengan yang diserang. Ada pembatasan yang tersingkap dari kepadatan pengulangan akar yang sama ini, balasan yang dibenarkan diukur persis dari tindakan yang diterima, tidak lebih dan tidak kurang, sebuah penegasan yang tidak memberi ruang bagi pembalasan yang melampaui apa yang sesungguhnya terjadi.
  • Rumusan balasan setimpal dengan apa yang menimpa juga muncul di 16:126, namun ayat itu segera melanjutkan dengan tawaran kesabaran sebagai pilihan yang lebih baik, sementara ayat ini berhenti pada penetapan batas atas tanpa tawaran serupa dalam kalimat yang sama. Ada perbedaan penekanan yang tersingkap dari dua ayat ini, satu menetapkan batas yang tidak boleh dilampaui, satu lainnya menambahkan jenjang pilihan yang lebih mulia di atas batas itu, dua ayat yang saling melengkapi alih-alih bertentangan.
  • Penutup ayat ini, ketahuilah bahwa Allah bersama orang-orang yang bertakwa, muncul lagi persis di 9:36, ayat lain yang juga membahas bulan haram dan kewajiban memerangi golongan yang memerangi secara serentak. Ada kekhususan yang tersingkap dari kesamaan penutup pada dua konteks yang sangat mirip ini, jaminan kebersamaan Allah bukan rumusan umum yang bisa dipasang di berbagai tempat, melainkan penegasan yang secara khusus menyertai situasi kesucian waktu dan prinsip pembalasan yang terukur.
  • Perintah bertakwa disebut tepat sesudah izin membalas serangan diberikan, bukan di ayat terpisah yang jauh dari konteks itu. Ada kepekaan yang tersingkap dari penempatan perintah ini, situasi ketika seseorang baru saja diserang dan diberi izin membalas adalah situasi yang paling rawan mendorongnya melampaui batas, dan justru di titik itulah pengingat untuk bertakwa ditempatkan, bukan pada saat yang lebih tenang ketika godaan untuk melampaui batas sudah surut.
  • Rangkaian itu (الْحُرُمَاتُ قِصَاصٌ) muncul satu kali saja di seluruh Al-Qur'an. Kata kisas yang di 2:178 dipakai untuk nyawa, di sini dipakai untuk kehormatan yang dilanggar. Apa akibat perluasan itu? Kisas membawa satu sifat yang tidak dimiliki pembalasan biasa, yaitu takaran. Ia bukan izin membalas sekehendak hati melainkan izin membalas setakar, dan takaran itulah yang menjaga pihak yang diserang agar tidak berpindah menjadi pihak yang melampaui batas. Allah menutup ayat ini dengan perintah bertakwa, tepat di tempat orang paling merasa berhak.