الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ ۚ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ ۗ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَىٰ ۚ وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ

Haji itu beberapa bulan yang telah dimaklumi. Maka siapa yang mewajibkan haji pada bulan-bulan itu, janganlah berbuat rafaṡ, dan janganlah berbuat maksiat, dan janganlah bertengkar dalam haji. Dan apa pun kebaikan yang kalian kerjakan, Allah mengetahuinya. Dan berbekallah, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa, dan bertakwalah kepada-Ku, wahai orang-orang yang berakal.

Terjemahan bertahap (5 jeda)
  1. الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌal-hajju ashhurun ma'luumaatunhaji itu beberapa bulan yang telah dimaklumi
  2. فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّfa-man farada fiihinna l-hajja fa-laa rafatsa wa-laa fusuuqa wa-laa jidaala fii l-hajjimaka siapa yang mewajibkan haji pada bulan-bulan itu, janganlah berbuat rafaṡ, dan janganlah berbuat maksiat, dan janganlah bertengkar dalam haji
  3. وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُwa-maa taf'aluu min khayrin ya'lamhu llaahudan apa pun kebaikan yang kalian kerjakan, Allah mengetahuinya
  4. وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَىٰwa-tazawwaduu fa-inna khayra z-zaadi t-taqwaadan berbekallah, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa
  5. وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِwa-ttaquuni yaa ulii l-albaabidan bertakwalah kepada-Ku, wahai orang-orang yang berakal
Catatan pilihan kata (ringkas)

C3 passthrough: kata-kata akar -l-m di ayat ini (mengetahui/ilmu/mengajarkan/lebih-mengetahui) mengikuti profil terjemahan lain yang sudah selaras;: kamu/-mu jamak diterjemahkan kalian (kelas morfologi corpus: murni-2MP); lem catatan kaki dibuang bila ada. Konvensi lm: C1 aliim diterjemahkan 'berilmu', C2 aalamiin diterjemahkan 'seisi alam', C3 verba/nomina = passthrough terjemahan lain (selaras). Lih.. sebagian penerjemah: 'The pilgrimage1 is in months2 appointed.3 And whoso undertakes the pilgrimage4 therein: no sexual approach, and no perfidy,5 or quarrelling during the pilgrimage.6 And whatever good you do, God knows it. And take provision. ⟶: gloss '(ibadah)' sebelum 'haji' dibuang (lihat 2:196); rendering 'haji' & menunggu dossier. ⟶ lanjutan (adversarial, putusan Pak FD 19 Jul): gloss '' & '' dibuang (Arab *al-hajju ashhurun ma'luumaat* nominal; *fii l-hajji* = 'dalam haji'). ⚠ 'mengerjakan haji' me-render *faman fiihinna l-hajja*, verba ('mewajibkan/menetapkan-atas-diri'), BUKAN 'mengerjakan'; keputusan akar frD tersendiri, menunggu bedah.

Aplikasi

Larangan 'berbuat rafas, maksiat, dan bertengkar' selama haji menegaskan bahwa ibadah fisik yang intens perlu disertai kedisiplinan perilaku dan sosial, bukan hanya ritual fisik. Konkretnya: momen-momen ibadah intensif (retret spiritual, perjalanan suci, waktu khusus) sebaiknya juga menjadi waktu disiplin karakter, menahan diri dari pertengkaran dan perilaku buruk, bukan hanya fokus pada ritual semata.