الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ ۚ فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ ۗ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَىٰ ۚ وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ

Haji itu beberapa bulan yang telah dimaklumi. Maka siapa yang mewajibkan haji pada bulan-bulan itu, janganlah berbuat rafaṡ, dan janganlah berbuat maksiat, dan janganlah bertengkar dalam haji. Dan apa pun kebaikan yang kalian kerjakan, Allah mengetahuinya. Dan berbekallah, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa, dan bertakwalah kepada-Ku, wahai orang-orang yang berakal.

Terjemahan bertahap (5 jeda)

  1. الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌal-hajju asyhurun ma'luumaatunhaji itu beberapa bulan yang telah dimaklumi
  2. فَمَنْ فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّfa-man faradha fiihinna l-hajja fa-laa rafatsa wa-laa fusuuqa wa-laa jidaala fii l-hajjimaka siapa yang mewajibkan haji pada bulan-bulan itu, janganlah berbuat rafaṡ, dan janganlah berbuat maksiat, dan janganlah bertengkar dalam haji
  3. وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُwa-maa taf'aluu min khayrin ya'lamhu llaahudan apa pun kebaikan yang kalian kerjakan, Allah mengetahuinya
  4. وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَىٰwa-tazawwaduu fa-inna khayra z-zaadi t-taqwaadan berbekallah, karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa
  5. وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِwa-ttaquuni yaa ulii l-albaabidan bertakwalah kepada-Ku, wahai orang-orang yang berakal

Terjemahan per kata (30 kata)

  1. الْحَجُّal-hajjuhaji
  2. أَشْهُرٌasyhurunbulan
  3. مَعْلُومَاتٌma'luumaatunyang dimaklumi
  4. فَمَنْfa-manmaka orang yang
  5. فَرَضَfaradhamewajibkan
  6. فِيهِنَّfiihinnapada mereka
  7. الْحَجَّl-hajjahaji
  8. فَلَاfa-laamaka tidak ada
  9. رَفَثَrafatsacampur
  10. وَلَاwa-laadan tidak pula
  11. فُسُوقَfusuuqakefasikan
  12. وَلَاwa-laadan tidak pula
  13. جِدَالَjidaalaberbantah
  14. فِيfiidalam
  15. الْحَجِّl-hajjihaji
  16. وَمَاwa-maadan apa pun yang
  17. تَفْعَلُواtaf'aluukalian melakukan
  18. مِنْmindari
  19. خَيْرٍkhayrinkebaikan
  20. يَعْلَمْهُya'lamhumengetahuinya
  21. اللَّهُllaahuAllah
  22. وَتَزَوَّدُواwa-tazawwaduudan berbekallah kalian
  23. فَإِنَّfa-innamaka sesungguhnya
  24. خَيْرَkhayrakebaikan
  25. الزَّادِz-zaadibekal
  26. التَّقْوَىٰt-taqwaaketakwaan
  27. وَاتَّقُونِwa-ttaquunidan bertakwalah kepada-Ku
  28. يَاyaawahai
  29. أُولِيuliipemilik
  30. الْأَلْبَابِl-albaabiakal

Inti bacaan

Larangan 'berbuat rafas, maksiat, dan bertengkar' selama haji menegaskan bahwa ibadah fisik yang intens perlu disertai kedisiplinan perilaku dan sosial, bukan hanya ritual fisik. Konkretnya: momen-momen ibadah intensif (retret spiritual, perjalanan suci, waktu khusus) sebaiknya juga menjadi waktu disiplin karakter, menahan diri dari pertengkaran dan perilaku buruk, bukan hanya fokus pada ritual semata.

Penjelasan pilihan kata

Ayat ini dibuka (الْحَجُّ, al-hajju) "haji itu", bentuk definit dari akar yang berarti menuju dengan sengaja. Persis dengan harakat ini, sebagai subjek kalimat nominal, bentuk (الْحَجُّ) hanya ada 1 kali di seluruh mushaf, di sini; bentuk akusatifnya (الْحَجَّ) tampil 2 kali, di sini dan di 2:196. Bagian keduanya, (أَشْهُرٌ مَعْلُومَاتٌ, asyhurun ma'luumaatun) "bulan-bulan yang dimaklumi", rangkaian yang juga hanya sekali muncul di seluruh mushaf. (مَعْلُومَاتٌ, ma'luumaatun) dari akar yang berarti mengetahui, dan ia sendiri berarti "diketahui", berbeda dari (مَعْدُودَاتٍ, ma'duudaatin) "yang terhitung" di 2:203, yang menamai hari-hari di dalam rentang ini: bulan yang dimaklumi memuat hari-hari yang terhitung, dua penanda yang berbeda sasaran.

(فَرَضَ, faradha) "mewajibkan atas dirinya", akar yang berarti menetapkan sebagai kewajiban, dipakai 8 kali di 5 surah: di sini, 2:236, 2:237, 24:1, 28:85, 33:38, 33:50, dan 66:2. Dua kemunculan lain di surah ini sendiri, 2:236 dan 2:237, memakainya bukan untuk haji melainkan untuk mahar yang ditetapkan atas pernikahan, (تَفْرِضُوا لَهُنَّ فَرِيضَةً) "kalian tetapkan bagi mereka suatu ketetapan". Akar yang sama, dua konteks berbeda, satu gagasan yang bertahan: sesuatu yang dijadikan tetap atas diri sendiri. Yang dikenainya di sini (فِيهِنَّ, fiihinna) "di dalamnya", kata ganti perempuan jamak menunjuk kembali ke bulan-bulan yang baru disebut.

Larangannya tiga, diulang dengan pola sama: penafi (لَا, laa) diikuti kata benda tak bertakrif. (رَفَثَ, rafatsa) akar yang berarti perkataan dan perbuatan cabul hadir hanya 2 ayat di mushaf: di sini, dan di 2:187 dalam bentuk definit (الرَّفَثُ, ar-rafatsu), justru sebagai sesuatu yang diizinkan, (أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ) "dihalalkan bagi kalian pada malam puasa rafats kepada istri-istri kalian". Satu akar, satu surah, dan arahnya berbalik total: yang dihalalkan pada malam-malam puasa dilarang di masa haji. (فُسُوقَ, fusuuqa) akar yang berarti keluar dari ketaatan dipakai 4 kali di 2 surah: di sini, 2:282, 49:7, dan 49:11; pada 2:282 ia bukan tindakan tunggal melainkan sifat yang melekat, (فَإِنَّهُ فُسُوقٌ بِكُمْ) tentang saksi yang tidak jujur. (جِدَالَ, jidaala) akar yang berarti berbantah-bantahan hanya 2 kali di mushaf, di sini dan di 11:32, ucapan kaum Nuh kepadanya, (قَدْ جَادَلْتَنَا فَأَكْثَرْتَ جِدَالَنَا) "sungguh engkau telah berdebat dengan kami, dan kau perbanyak perdebatan itu", perdebatan yang di sana jadi tuduhan atas seorang nabi, di sini sesuatu yang dilarang bagi siapa saja yang berhaji.

Rangkaian (وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ, wa-maa taf'aluu min khayrin) "dan apa pun kebaikan yang kalian kerjakan" persis dengan harakat ini hadir di 3 ayat: di sini, di 2:215, dan di 4:127, dan ketiganya ditutup berbeda. Di sini penutupnya (يَعْلَمْهُ اللَّهُ, ya'lamhu llaahu) "Allah mengetahuinya", kata kerja langsung. Di 2:215 penutupnya (فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ, fa-inna llaaha bihi 'aliimun), kalimat nominal tanpa kata kerja. Di 4:127 penutupnya (فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِهِ عَلِيمًا, fa-inna llaaha kaana bihi 'aliiman), memakai (كَانَ, kaana) yang menambahkan keadaan yang sudah berlaku. Tiga bentuk atas rumus yang sama, dan hanya di sini bentuknya kata kerja, bukan sifat.

(تَزَوَّدُوا, tazawwaduu) "berbekallah", akar yang berarti bekal, satu-satunya kemunculan di seluruh mushaf. (الزَّادِ, az-zaadi) "bekal", akar sama, juga satu-satunya kemunculan. Kata kerja dan kata bendanya sama-sama tidak berulang di tempat lain: bekal, sebagai gagasan, hanya disebut sekali dalam seluruh mushaf, dan justru di sinilah ia diberi definisi. (خَيْرَ الزَّادِ, khayra z-zaadi) "sebaik-baik bekal" diikuti (التَّقْوَىٰ, at-taqwaa) "takwa", akar yang berarti menjaga dari bahaya.

(وَاتَّقُونِ, wa-ttaquuni) "dan bertakwalah kepada-Ku", satu-satunya kemunculan bentuk perintah bertakwa dengan kata ganti orang pertama tunggal menempel langsung di seluruh mushaf. Ayat ini beralih dari "Allah", nama yang dipakai sepanjang ayat, ke "-Ku", kata ganti orang pertama. Penutupnya, (يَا أُولِي الْأَلْبَابِ, yaa uulii l-albaabi) "wahai orang-orang yang berakal", muncul 9 kali di 8 surah: di sini, 2:179, 3:190, 5:100, 12:111, 38:43, 39:21, 40:54, dan 65:10. Di 2:179, 18 ayat sebelumnya di surah yang sama, sapaan itu menutup ayat kisas.

Tafsiran

Ayat ini membuka jenjang baru sesudah 2:196 menuntaskan ketentuan tebusan haji. Bentuknya istimewa: ia satu-satunya kalimat nominal murni di antara rentetan perintah dan larangan di sekitarnya, "haji itu bulan-bulan yang dimaklumi" berdiri sebagai pernyataan, bukan seruan. Baru sesudah pernyataan itu berdiri, larangan-larangan menyusul.

Ketiga larangan yang disebut berturut-turut bukan tiga hal yang setara kedudukannya di dalam mushaf. Rafats punya lawan tepat di 2:187, ayat lain dalam surah yang sama, yang mengizinkannya pada waktu berbeda; fusuq punya jejak sebagai sifat yang melekat pada orang, bukan cuma tindakan sesaat; jidal punya jejak sebagai tuduhan yang pernah dilontarkan kepada Nuh di 11:32. Ketiganya berkumpul di sini bukan karena setara bahayanya, melainkan karena ketiganya sama-sama menempatkan hubungan dengan sesama tepat di tengah ibadah yang arahnya kepada Allah.

Susunan ayat ini memuat pergeseran yang mudah terlewat. Ia dibuka dengan pernyataan tentang waktu, berlanjut ke larangan tentang perilaku, menyisipkan janji tentang kebaikan yang diketahui, berbicara tentang bekal, lalu ditutup sapaan langsung dari Allah sendiri, bukan lagi laporan tentang Dia. Gerakannya dari yang paling luar, waktu, ke yang paling dalam, sapaan personal, dan haji yang di awal ayat ini hanya nama sebuah rentang bulan berakhir sebagai sebuah perjumpaan yang disapa langsung.

Definisi bekal yang diberikan ayat ini menempati posisi ganjil. Ia muncul di tengah ketentuan haji yang sangat teknis, waktu, larangan, lalu tiba-tiba menyisipkan sebuah kata yang tidak bisa dikemas seperti bekal fisik lainnya. Takwa disebut satu-satunya kali sebagai "bekal" di seluruh mushaf, dan ia diberikan tepat pada momen yang paling membutuhkan bekal fisik, seolah ayat ini sengaja meletakkan definisi itu di tempat yang paling sulit menerimanya.

Renungan dan Hikmah

  • Kata yang sama, dari akar yang sama, muncul dua kali di surah ini dengan nasib berlawanan. Pada satu ayat ia dihalalkan di malam hari selama bulan puasa; pada ayat ini ia dilarang selama musim haji. Tidak ada yang berubah pada katanya, dan tidak ada yang berubah pada perbuatan yang ditunjuknya. Yang berubah adalah waktu dan apa yang sedang dituju di waktu itu. Pembaca yang mencari daftar tetap tentang apa yang selalu boleh dan apa yang selalu terlarang akan kehilangan pegangan di sini, sebab ayat ini justru menaruh contoh paling telanjang bahwa sebagian batas bukan tentang benda atau perbuatannya, melainkan tentang apa yang sedang dijalani ketika ia dilakukan.
  • Kata untuk berbekal dan kata untuk bekal itu sendiri, keduanya hanya muncul satu kali di seluruh mushaf, dan keduanya muncul di ayat yang sama, di tengah persiapan sebuah perjalanan yang sungguh-sungguh membutuhkan bekal. Kalau gagasan tentang bekal begitu jarang disebut, wajar bila yang diberikan sebagai definisinya bukan barang yang bisa disebut berkali-kali di tempat lain. Bekal yang paling utama, menurut ayat ini, adalah satu-satunya yang tidak pernah perlu diulang penyebutannya, sebab ia bukan sesuatu yang habis dipakai dan perlu ditambah lagi di kemudian hari.
  • Tiga hal yang dilarang ayat ini bukan kesalahan teknis dalam tata cara ibadah, dan tidak satu pun darinya soal kurang atau lebihnya sebuah gerakan. Ketiganya soal bagaimana seseorang memperlakukan orang lain di sekitarnya selagi tubuhnya sedang menghadap Allah. Ibadah yang paling khusyuk sekalipun bisa retak bukan karena kelalaian pada ritualnya, melainkan karena kelalaian pada orang yang berdiri di sebelahnya. Pembaca yang mengira kekhusyukan cukup diukur dari seberapa rapi gerakannya sendiri akan menemukan ayat ini menaruh ukuran di tempat lain, yaitu pada orang-orang yang sama sekali tidak sedang diperhatikannya.
  • Sepanjang sebagian besar ayat ini, Allah disebut dengan nama-Nya, sebagaimana orang ketiga yang sedang dibicarakan. Pada kalimat terakhir, sapaan itu berpindah menjadi kata ganti orang pertama, bertakwalah kepada-Ku. Pembaca yang tadinya membaca keterangan tentang aturan mendapati dirinya, tanpa disadari, sudah berpindah menjadi pihak yang sedang disapa langsung. Perpindahan itu tidak diumumkan, dan justru karena tidak diumumkan ia terasa seperti sesuatu yang sungguh terjadi, bukan sekadar gaya bahasa yang bisa dilewatkan.
  • Perintah bertakwa di ayat ini tidak disampaikan kepada orang-orang beriman, sapaan yang biasa dipakai di surah ini, melainkan kepada orang-orang yang berakal. Seolah takwa yang dimaksud bukan sekadar kepatuhan yang bisa dijalankan tanpa banyak berpikir, melainkan sesuatu yang harus ditimbang dan disadari lebih dulu. Sapaan yang sama pernah menutup ayat tentang hukum kisas, sebuah perkara yang juga menuntut pertimbangan, bukan hanya ketaatan. Pembaca yang terbiasa menjalankan perintah tanpa bertanya kenapa mendapati dirinya justru disapa sebagai orang yang dianggap sanggup bertanya kenapa.
  • Rangkaian yang sama persis, tentang kebaikan yang dikerjakan dan diketahui, muncul tiga kali di seluruh mushaf (2:197, 2:215, 4:127), dan ketiga kali itu ditutup dengan tiga bentuk kata yang berbeda: satu kata kerja langsung, satu kalimat sifat tanpa kata kerja, dan satu kalimat sifat yang ditambah keterangan bahwa keadaan itu sudah berlangsung. Pengetahuannya sama; cara ia dikabarkan yang berubah-ubah. Bagi pembaca, itu berarti kepastian bahwa sebuah kebaikan diketahui tidak bergantung pada satu rumus kalimat saja, sebab mushaf sendiri memilih menyampaikannya dengan lebih dari satu cara, seolah tak ingin kepastian itu terdengar sebagai rumus yang dihafal.