يَسْأَلُونَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِ ۖ قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌ ۖ وَصَدٌّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَكُفْرٌ بِهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِ مِنْهُ أَكْبَرُ عِنْدَ اللَّهِ ۚ وَالْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ ۗ وَلَا يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّىٰ يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا ۚ وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَٰئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۖ وَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
Mereka bertanya kepadamu tentang bulan haram, berperang di dalamnya. Katakanlah, “Berperang di dalamnya adalah dosa besar, tetapi menghalangi dari jalan Allah, dan kufur kepada-Nya, dan Masjidilharam, dan mengusir penduduknya darinya, lebih besar di sisi Allah. Dan fitnah lebih besar daripada pembunuhan.” Dan mereka tidak akan berhenti memerangi kalian sampai mereka mengembalikan kalian dari pertanggungjawaban kalian, jika mereka mampu. Dan siapa di antara kalian yang murtad dari pertanggungjawabannya lalu mati sedangkan ia kufur, maka mereka itu sia-sia amal mereka di dunia dan akhirat; dan mereka itu penghuni api, mereka kekal di dalamnya.
Terjemahan bertahap (8 jeda)
- يَسْأَلُونَكَ عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِyas'aluunaka 'ani sy-syahri l-haraami qitaalin fiihimereka bertanya kepadamu tentang bulan haram, berperang di dalamnya
- قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌqul qitaalun fiihi kabiirunkatakanlah, berperang di dalamnya adalah dosa besar
- وَصَدٌّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ وَكُفْرٌ بِهِ وَالْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَإِخْرَاجُ أَهْلِهِ مِنْهُ أَكْبَرُ عِنْدَ اللَّهِwa-shaddun 'an sabiili llaahi wa-kufrun bihi wa-l-masjidi l-haraami wa-ikhraaju ahlihi minhu akbaru 'inda llaahitetapi menghalangi dari jalan Allah, dan kufur kepada-Nya, dan Masjidilharam, dan mengusir penduduknya darinya, lebih besar di sisi Allah
- وَالْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِwa-l-fitnatu akbaru mina l-qatlidan fitnah lebih besar daripada pembunuhan
- وَلَا يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّىٰ يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُواwa-laa yazaaluuna yuqaatiluunakum hattaa yarudduukum 'an diinikum ini stathaa'uudan mereka tidak akan berhenti memerangi kalian sampai mereka mengembalikan kalian dari pertanggungjawaban kalian, jika mereka mampu
- وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ فَأُولَٰئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِwa-man yartadid minkum 'an diinihi fa-yamut wa-huwa kaafirun fa-ulaa'ika habithat a'maaluhum fii d-dunyaa wa-l-aakhiratidan siapa di antara kalian yang murtad dari pertanggungjawabannya lalu mati sedangkan ia kufur, maka mereka itu sia-sia amal mereka di dunia dan akhirat
- وَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِwa-ulaa'ika ash-haabu n-naaridan mereka itu penghuni api
- هُمْ فِيهَا خَالِدُونَhum fiihaa khaaliduunamereka kekal di dalamnya
Terjemahan per kata (57 kata)
- يَسْأَلُونَكَyas'aluunakamereka bertanya kepadamu
- عَنِ'anitentang
- الشَّهْرِsy-syahribulan
- الْحَرَامِl-haraamiHaram
- قِتَالٍqitaalinpeperangan
- فِيهِfiihidi dalamnya
- قُلْqulkatakanlah
- قِتَالٌqitaalunpeperangan
- فِيهِfiihidi dalamnya
- كَبِيرٌkabiirunyang besar
- وَصَدٌّwa-shaddundan menghalangi
- عَنْ'andari
- سَبِيلِsabiilijalan
- اللَّهِllaahiAllah
- وَكُفْرٌwa-kufrundan kekufuran
- بِهِbihikepada-Nya
- وَالْمَسْجِدِwa-l-masjididan Masjid
- الْحَرَامِl-haraamiHaram
- وَإِخْرَاجُwa-ikhraajudan mengusir
- أَهْلِهِahlihikeluarganya
- مِنْهُminhudarinya
- أَكْبَرُakbarulebih besar
- عِنْدَ'indadi sisi
- اللَّهِllaahiAllah
- وَالْفِتْنَةُwa-l-fitnatudan fitnah
- أَكْبَرُakbarulebih besar
- مِنَminadari
- الْقَتْلِl-qatlipembunuhan
- وَلَاwa-laadan tidak pula
- يَزَالُونَyazaaluunamereka senantiasa
- يُقَاتِلُونَكُمْyuqaatiluunakummereka memerangi kalian
- حَتَّىٰhattaasampai
- يَرُدُّوكُمْyarudduukummereka mengembalikan kalian
- عَنْ'andari
- دِينِكُمْdiinikumagama kalian
- إِنِinijika
- اسْتَطَاعُواstathaa'uumereka mampu
- وَمَنْwa-mandan orang yang
- يَرْتَدِدْyartadidmurtad
- مِنْكُمْminkumdari kalian
- عَنْ'andari
- دِينِهِdiinihiagamanya
- فَيَمُتْfa-yamutmaka mati
- وَهُوَwa-huwasedang ia
- كَافِرٌkaafirunyang kufur
- فَأُولَٰئِكَfa-ulaa'ikamaka mereka itu
- حَبِطَتْhabithatterhapus
- أَعْمَالُهُمْa'maaluhumamal mereka
- فِيfiidi
- الدُّنْيَاd-dunyaadunia
- وَالْآخِرَةِwa-l-aakhiratidan akhirat
- وَأُولَٰئِكَwa-ulaa'ikadan mereka itu
- أَصْحَابُash-haabupenghuni
- النَّارِn-naariapi
- هُمْhummereka
- فِيهَاfiihaadi dalamnya
- خَالِدُونَkhaaliduunakekal
Inti bacaan
Larangan perang di bulan haram tetap dinyatakan 'besar', tapi menghalangi jalan Allah dan mengusir penduduk dari tempat suci disebut 'lebih besar', hierarki dosa yang menunjukkan bahwa penindasan sistemik lebih berat daripada pelanggaran teknis-formal. Konkretnya: menilai keseriusan pelanggaran perlu mempertimbangkan dampak substantifnya (penindasan, pengusiran) bukan hanya pelanggaran teknis/formal semata.
Penjelasan pilihan kata
Ayat ini dibuka pola pertanyaan yang sudah dikenal dari 2:215 dan 2:219, (يَسْأَلُونَكَ, yas'aluunaka) "mereka bertanya kepadamu". Yang ditanyakan, (عَنِ الشَّهْرِ الْحَرَامِ قِتَالٍ فِيهِ, 'ani sy-syahri l-haraami qitaalin fiihi) "tentang bulan haram, tentang berperang di dalamnya". (الشَّهْرِ الْحَرَامِ, asy-syahri l-haraami) muncul 2 kali di mushaf, keduanya di surah ini: di sini dan di 2:194, (الشَّهْرُ الْحَرَامُ بِالشَّهْرِ الْحَرَامِ وَالْحُرُمَاتُ قِصَاصٌ, asy-syahru l-haraamu bi-sy-syahri l-haraami wa-l-hurumaatu qishaashun) "bulan haram dibalas dengan bulan haram, dan segala yang dihormati berlaku hukum setara". Di 2:194 kedudukan bulan haram jadi dasar hukum setara; di sini ia jadi objek pertanyaan.
Jawabannya, (قُلْ قِتَالٌ فِيهِ كَبِيرٌ, qul qitaalun fiihi kabiirun) "katakanlah, berperang di dalamnya adalah dosa besar". Ayat tidak menyangkal bahwa berperang di bulan haram itu besar; ia mengakuinya lebih dulu, sebelum menimbang perkara lain di sampingnya.
Tiga hal disandingkan dengan pengakuan itu: (صَدٌّ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ, shaddun 'an sabiili llaahi) "menghalangi dari jalan Allah", (كُفْرٌ بِهِ, kufrun bihi) "mengingkari-Nya", dan (إِخْرَاجُ أَهْلِهِ مِنْهُ, ikhraaju ahlihi minhu) "mengeluarkan penduduknya darinya", merujuk kembali ke (الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ, al-masjidi l-haraami) "Masjidil Haram" yang disebut di tengah rangkaian ini. Ketiganya dinyatakan (أَكْبَرُ عِنْدَ اللَّهِ, akbaru 'inda llaahi) "lebih besar di sisi Allah" daripada berperang di bulan haram yang baru diakui besar.
Penutup bagian ini, (وَالْفِتْنَةُ أَكْبَرُ مِنَ الْقَتْلِ, wa-l-fitnatu akbaru mina l-qatli) "dan fitnah lebih besar daripada pembunuhan". (الْفِتْنَةُ, al-fitnatu) bentuk bertakrif ini hanya 2 kali di mushaf, keduanya di surah ini: di sini dan di 2:191, (وَالْفِتْنَةُ أَشَدُّ مِنَ الْقَتْلِ, wa-l-fitnatu asyaddu mina l-qatli) "dan fitnah lebih keras daripada pembunuhan", pernyataan yang sama persis, kata pembandingnya saja berbeda, أَشَدُّ di sana dan أَكْبَرُ di sini.
(وَلَا يَزَالُونَ يُقَاتِلُونَكُمْ حَتَّىٰ يَرُدُّوكُمْ عَنْ دِينِكُمْ إِنِ اسْتَطَاعُوا, wa-laa yazaaluuna yuqaatiluunakum hattaa yaruddukum 'an diinikum ini stathaa'uu) "dan mereka tidak akan berhenti memerangi kalian sampai mereka bisa memalingkan kalian dari agama kalian, jika mereka sanggup". (يَزَالُونَ, yazaaluuna) menandai keadaan berkelanjutan; syarat (إِنِ اسْتَطَاعُوا, ini stathaa'uu) "jika mereka sanggup" membatasi jangkauan ancaman itu pada kesanggupan, bukan pada kepastian.
(وَمَنْ يَرْتَدِدْ مِنْكُمْ عَنْ دِينِهِ فَيَمُتْ وَهُوَ كَافِرٌ, wa-man yartadid minkum 'an diinihi fa-yamut wa-huwa kaafirun) "dan siapa di antara kalian yang berbalik dari agamanya lalu mati dalam keadaan kufur", satu-satunya kemunculan rangkaian ini di seluruh mushaf. Akibatnya, (حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ, habithat a'maaluhum) "amal mereka batal", rangkaian yang muncul 7 kali di 6 surah: di sini, 3:22, 5:53, 7:147, 9:17, 9:69, dan 18:105. Penutupnya, (وَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ, wa-ulaa'ika ash-haabu n-naari) "dan mereka itu penghuni api", disusul (هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ, hum fiihaa khaaliduuna) "mereka kekal di dalamnya". Pasangan penutup itu, sebutan penghuni api yang langsung disusul pernyataan kekekalan, muncul 10 kali di 6 surah, di antaranya bagi kekufuran yang umum di 2:39, (وَالَّذِينَ كَفَرُوا وَكَذَّبُوا بِآيَاتِنَا, wa-lladziina kafaruu wa-kadzdzabuu bi-aayaatinaa) "dan orang-orang yang kufur dan mendustakan tanda-tanda Kami", dan bagi dosa yang melingkupi seseorang di 2:81, (مَنْ كَسَبَ سَيِّئَةً وَأَحَاطَتْ بِهِ خَطِيئَتُهُ, man kasaba sayyi'atan wa-ahaathat bihi khathii'atuhu) "siapa yang mengusahakan keburukan dan kesalahannya meliputinya"; bukan rumus yang khusus diciptakan untuk perkara ini saja.
Tafsiran
Ayat ini menjawab pertanyaan dengan cara yang jarang dipakai: ia mengakui dulu bahwa yang ditanyakan memang berat, sebelum menimbangnya dengan perkara lain. Pengakuan itu bukan basa-basi; ia bagian dari jawabannya sendiri, sebab tanpa pengakuan itu perbandingan yang menyusul tidak akan berarti apa-apa.
Tiga hal yang disandingkan dengan berperang di bulan haram, menghalangi jalan Allah, mengingkari-Nya, dan mengeluarkan penduduk dari Masjidil Haram, sama-sama perbuatan yang dilakukan pihak yang bertanya, bukan pihak yang ditanya. Ayat ini tidak membela satu pihak dengan menyangkal kesalahannya sendiri; ia menimbang kesalahan kedua belah pihak, dan hasil timbangannya tidak berpihak pada yang memulai pertanyaan.
Pernyataan bahwa fitnah lebih besar daripada pembunuhan diulang di dua tempat dalam surah ini, di sini dan di 2:191, dengan kata pembanding yang berbeda. Pengulangan dengan kata yang berubah menunjukkan bahwa yang penting bukan kata pastinya, melainkan urutan nilainya: ada sesuatu yang ditempatkan mushaf ini di atas kematian itu sendiri, dan kematian dalam pertempuran bukan puncak kerugian yang paling ditakuti teks ini.
Bagian akhir ayat ini berpindah dari perang antarpihak kepada keadaan yang menimpa dari dalam, seseorang yang berbalik dari agamanya sendiri lalu mati dalam keadaan itu. Rumus penutup yang dipakai baginya adalah rumus yang sama dipakai mushaf ini bagi kekufuran yang lebih umum di 2:39 dan bagi dosa yang melingkupi seseorang di 2:81; ayat ini tidak menciptakan rumus baru untuk perkara ini, ia memakai kembali penutup yang sudah dikenal di ayat-ayat lain.
Renungan dan Hikmah
- Sebelum menimbang perkara lain, ayat ini mengakui bahwa yang ditanyakan memang berat. Pengakuan itu tidak dihapus atau diperlunak oleh apa yang menyusul sesudahnya. Cara menjawab semacam ini jarang dipakai orang yang sedang membela sesuatu: kebanyakan langsung membantah keberatan yang diajukan, bukan mengiyakannya lebih dulu. Pembaca yang terbiasa dengan pembelaan yang menyangkal segala kelemahan menemukan di sini pola yang berbeda, mengakui bagian yang berat, baru kemudian menunjukkan apa yang lebih berat lagi.
- Tiga hal yang disandingkan dengan pertanyaan itu semuanya perbuatan pihak yang mengajukan pertanyaan, bukan pihak yang menjawabnya. Sebuah jawaban bisa saja berhenti pada pengakuan lalu diam soal pihak lain; ayat ini tidak berhenti di situ. Ia melanjutkan ke perbuatan pihak yang bertanya, dan meletakkannya di sisi yang lebih berat. Timbangan yang adil, menurut ayat ini, bukan timbangan yang hanya mengukur satu pihak, meski pihak itu yang sedang mengajukan pertanyaan.
- Pernyataan bahwa fitnah lebih besar daripada pembunuhan muncul dua kali di surah ini, dengan kata pembanding yang berganti. Kematian, yang biasanya dianggap kerugian paling besar yang bisa menimpa seseorang, di sini ditempatkan di bawah sesuatu yang lain. Pembaca yang mengukur segala keputusan dari risiko hidup dan mati menemukan ayat ini menawarkan skala pengukuran yang berbeda, satu yang tidak berhenti pada nyawa sebagai batas paling akhir.
- Ayat ini tidak menyatakan bahwa upaya memalingkan seseorang dari agamanya pasti berhasil. Ia menyertakan syarat kesanggupan, bukan kepastian. Sebuah ancaman yang digambarkan tanpa batas terasa lebih menakutkan daripada ancaman yang digambarkan dengan syarat, dan ayat ini memilih yang kedua. Pembaca yang membaca bagian ini sebagai jaminan kekalahan yang pasti melewatkan kata kecil yang justru membatasi jangkauannya.
- Ayat ini tidak berhenti pada kata berbalik, ia melanjutkannya dengan lalu mati dalam keadaan itu. Dua kata kerja itu berurutan, dan urutannya menahan kesimpulan yang tergesa. Yang disebut bukan sebuah keadaan sesaat yang bisa berubah lagi, melainkan keadaan yang bertahan sampai penutup sebuah hidup. Pembaca yang menyimpulkan sesuatu hanya dari satu momen tanpa menunggu bagaimana momen itu berakhir sedang membaca lebih cepat daripada yang dibaca ayat ini sendiri. Rangkaian tentang amal yang sia-sia itu (حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ) muncul di tujuh ayat, yaitu 2:217, 3:22, 5:53, 7:147, 9:17, 9:69, dan 18:105, sedangkan kata kerja untuk berbalik di ayat ini (يَرْتَدِدْ) muncul satu kali saja. Jadi akibatnya punya rumus yang berulang, sementara perbuatannya dinamai dengan kata yang tidak dipakai lagi di mana pun. Apa artinya kalau akibat dipakai berulang tapi sebabnya tidak? Rumus yang berulang menandai hukum yang berlaku umum, sedangkan kata yang sekali pakai menandai bahwa jalan menuju ke sana bisa bermacam-macam, dan yang ini cuma salah satunya.
- Kalimat penutup ayat ini bukan kalimat yang dirancang khusus untuk perkara yang baru saja disebutkan. Rumus yang sama menutup ayat tentang kekufuran secara umum, dan menutup ayat tentang kesalahan yang melingkupi seseorang tanpa disebutkan jenisnya. Ayat ini meminjam penutup yang sudah ada, bukan menciptakan kategori baru. Bagi pembaca, itu berarti perkara ini tidak berdiri di luar pola yang sudah dikenal dari tempat lain, ia mengikuti pola yang sama.