لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللَّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَٰكِنْ يُؤَاخِذُكُمْ بِمَا كَسَبَتْ قُلُوبُكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ حَلِيمٌ
Allah tidak menghukum kalian karena sumpah-sumpah kalian yang tidak disengaja, tetapi Dia menghukum kalian karena apa yang diusahakan hati kalian. Dan Allah pengampun lagi penahan murka.
Terjemahan bertahap (2 jeda)
- لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللَّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَٰكِنْ يُؤَاخِذُكُمْ بِمَا كَسَبَتْ قُلُوبُكُمْlaa yu'aakhidzukumu llaahu bi-l-laghwi fii aymaanikum wa-laakin yu'aakhidzukum bi-maa kasabat quluubukumAllah tidak menghukum kalian karena sumpah-sumpah kalian yang tidak disengaja, tetapi Dia menghukum kalian karena apa yang diusahakan hati kalian
- وَاللَّهُ غَفُورٌ حَلِيمٌwa-llaahu ghafuurun haliimundan Allah pengampun lagi penahan murka
Terjemahan per kata (14 kata)
- لَاlaatidak
- يُؤَاخِذُكُمُyu'aakhidzukumumenghukum kalian
- اللَّهُllaahuAllah
- بِاللَّغْوِbi-l-laghwipada sumpah sia-sia
- فِيfiipada
- أَيْمَانِكُمْaymaanikumsumpah kalian
- وَلَٰكِنْwa-laakintetapi
- يُؤَاخِذُكُمْyu'aakhidzukummenghukum kalian
- بِمَاbi-maakarena apa yang
- كَسَبَتْkasabatdiusahakan
- قُلُوبُكُمْquluubukumhati kalian
- وَاللَّهُwa-llaahudan Allah
- غَفُورٌghafuurunpengampun
- حَلِيمٌhaliimunpenyantun
Inti bacaan
Ambil satu kekeliruan orang lain yang masih kausimpan. Sebelum menilainya sekali lagi, jawab dulu: ia merancangnya, atau ia terpeleset? Kalau kau tak tahu jawabannya, kau sedang menjatuhkan hukuman tanpa mengukur apa pun. Kerjakan hal yang sama atas satu kekeliruanmu sendiri yang kaumaafkan terlalu cepat: di situ pertanyaannya biasanya terbalik arah.
Penjelasan pilihan kata
Ayat ini dibuka (لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللَّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ, laa yu'aakhidzukumu llaahu bi-l-laghwi fii aymaanikum) "Allah tidak menghukum kalian karena sumpah yang tidak disengaja". Rangkaian ini persis sama dengan pembuka 5:89, ayat yang sudah disebutkan di 2:224 tentang tebusan sumpah. (اللَّغْوِ, al-laghwi) sendiri muncul 4 kali di mushaf: di sini, 5:89, 23:3, dan 25:72, dan dua tempat terakhir memakainya bukan untuk sumpah melainkan untuk perkataan sia-sia secara umum, (وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ, wa-lladziina hum 'ani l-laghwi mu'ridhuuna) "dan orang-orang yang berpaling dari perkataan sia-sia" di 23:3, dan (وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا, wa-idzaa marruu bi-l-laghwi marruu kiraaman) "dan apabila mereka melewati perkataan sia-sia, mereka melewatinya dengan menjaga kehormatan diri" di 25:72.
Sesudah pembuka yang sama persis, dua ayat ini berpisah arah. Ayat ini melanjutkan, (وَلَٰكِنْ يُؤَاخِذُكُمْ بِمَا كَسَبَتْ قُلُوبُكُمْ, wa-laakin yu'aakhidzukum bimaa kasabat quluubukum) "tetapi Dia menghukum kalian karena apa yang diusahakan hati kalian", satu-satunya kemunculan rangkaian ini. Sedangkan 5:89 melanjutkan dengan (بِمَا عَقَّدْتُمُ الْأَيْمَانَ, bimaa 'aqqadtumu l-aymaana) "karena sumpah yang kalian teguhkan", lalu merinci tebusannya. Dua kelanjutan itu menunjuk dua ukuran berbeda: ayat ini menunjuk isi hati, 5:89 menunjuk peneguhan yang disengaja.
Kata kerja (يُؤَاخِذُ, yu'aakhidzu) "menghukum" sendiri muncul 5 kali di mushaf: di sini, 5:89, 16:61, 18:58, dan 35:45. Di 16:61 akar yang sama dipakai untuk pernyataan yang jauh lebih luas, (وَلَوْ يُؤَاخِذُ اللَّهُ النَّاسَ بِظُلْمِهِمْ مَا تَرَكَ عَلَيْهَا مِنْ دَابَّةٍ, wa-law yu'aakhidzu llaahu n-naasa bi-zhulmihim maa taraka 'alayhaa min daabbatin) "dan jika Allah menghukum manusia karena kezaliman mereka, niscaya Dia tidak akan meninggalkan satu pun makhluk melata di atas bumi", melainkan menangguhkan sampai waktu yang ditentukan. Ayat itu berbicara tentang penangguhan hukuman secara umum; ayat ini berbicara tentang satu perkara khusus, sumpah yang tak disengaja, yang bahkan tidak sampai pada tahap ditangguhkan, melainkan tidak dihukum sama sekali.
Penutupnya, (وَاللَّهُ غَفُورٌ حَلِيمٌ, wa-llaahu ghafuurun haliimun) "dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun". Pasangan ini muncul 4 kali di mushaf: di sini, 2:235, 3:155, dan 5:101. (حَلِيمٌ, haliimun) "penyantun" berbeda dari (حَكِيمٌ, hakiimun) "bijaksana" yang menutup 2:209 dan 2:220 sebelumnya di rangkaian ini; akarnya berarti santun menahan diri. Ia menunjuk pada penahanan diri dari kemarahan, bukan pada ketepatan keputusan.
Tafsiran
Ayat ini berbagi pembuka yang sama persis dengan 5:89, lalu berpisah arah tepat pada bagian yang menentukan. Kesamaan pembuka itu bukan kebetulan; ia menandai bahwa mushaf ini memandang perkara sumpah yang tak disengaja dari dua sisi yang saling melengkapi, satu tentang ukuran yang dipakai untuk menghukum, satu tentang jalan keluar bagi yang sudah terlanjur bersumpah dengan sengaja.
Ukuran yang dipakai ayat ini bukan kata-kata yang terlanjur terucap, melainkan apa yang diusahakan hati. Perpindahan dari lisan ke hati ini menempatkan pertanggungjawaban pada tempat yang tidak bisa disembunyikan lewat kepandaian memilih kata. Seseorang bisa mengucapkan sumpah yang meleset dari maksudnya, tapi tidak bisa mengelabui apa yang sesungguhnya diusahakan hatinya sendiri.
Penutup ayat ini memasangkan pengampunan dengan penyantunan, bukan dengan kebijaksanaan seperti beberapa penutup lain di rangkaian ini. Penyantunan menunjuk pada penahanan diri dari kemarahan meski ada alasan untuk marah, dan sifat itu cocok dengan isi ayat: sebuah kelonggaran diberikan bagi sumpah yang tak disengaja, bukan karena kesalahannya tidak ada, melainkan karena ia ditahan dari hukuman.
Dibandingkan dengan 16:61 yang berbicara tentang penangguhan hukuman bagi kezaliman manusia secara umum, ayat ini berbicara tentang sesuatu yang lebih ringan sejak awal, sebuah sumpah yang meleset tanpa maksud. Yang satu ditangguhkan sampai waktu tertentu; yang lain tidak pernah sampai pada tahap dihukum. Perbedaan derajat itu memperlihatkan bahwa mushaf ini membedakan tingkat kesalahan, bukan menyamaratakan semuanya ke dalam satu kategori yang menunggu penangguhan yang sama.
Renungan dan Hikmah
- Dua ayat yang membuka dengan kalimat sama persis ternyata menjawab dua pertanyaan yang berbeda. Ayat ini menjawab pertanyaan tentang ukuran apa yang dipakai untuk menilai sebuah sumpah, sedangkan ayat yang satunya menjawab pertanyaan tentang apa yang harus dilakukan sesudah sumpah yang disengaja terlanjur diucapkan lalu ingin dibatalkan. Pembukaan yang sama tidak selalu berarti isi yang sama; kadang ia justru menjadi pintu menuju dua penjelasan yang saling melengkapi.
- Ayat ini menaruh pertanggungjawaban pada apa yang diusahakan hati, bukan pada kata yang kebetulan terucap. Seseorang bisa memilih kata dengan hati-hati untuk menghindari kesan tertentu, tapi tidak bisa mengatur ulang apa yang sesungguhnya diusahakan hatinya. Pembaca yang berlatih memilih kata secara cermat agar terdengar benar tanpa memeriksa isi hatinya sendiri menemukan ayat ini menaruh ukurannya di tempat yang jauh lebih sulit direkayasa. Konkretnya: menilai pelanggaran (diri sendiri maupun orang lain) perlu mempertimbangkan unsur kesengajaan, kesalahan yang benar-benar tidak disengaja berbeda kategorinya dari pelanggaran yang direncanakan dengan sadar.
- Kelonggaran yang diberikan ayat ini bagi sumpah yang tak disengaja tidak berdiri di atas dasar bahwa sumpah semacam itu sama sekali tidak keliru. Ia berdiri di atas sifat penyantun, penahanan diri dari menghukum meski ada dasar untuk itu. Ada perbedaan antara dibebaskan karena memang tidak bersalah dan dibebaskan karena yang berkuasa memilih menahan diri. Ayat ini memilih yang kedua, dan pilihan itu sendiri sebuah bentuk kasih yang berbeda dari sekadar pembebasan tanpa syarat.
- Kata yang dipakai ayat ini untuk sumpah yang tak disengaja adalah kata yang di tempat lain dipakai untuk perkataan sia-sia secara umum, sesuatu yang orang-orang tertentu dijelaskan berpaling darinya atau melewatinya dengan menjaga kehormatan diri. Kata yang sama menyingkap bahwa sumpah yang meleset dari maksud bukan pelanggaran serius, ia sejenis dengan kata-kata yang terlontar tanpa perhitungan, sesuatu yang lumrah terjadi dan tidak perlu ditanggapi seolah kesalahan besar.
- Penutup ayat ini memilih sifat penyantun, bukan sifat bijaksana yang menutup beberapa ayat lain di sekitarnya. Pemilihan itu bukan kebetulan; penyantunan berkaitan dengan menahan kemarahan, dan itu tepat untuk perkara yang sedang dibahas, sumpah yang meleset tanpa maksud jahat. Ayat-ayat di sekitarnya memilih sifat yang berbeda untuk perkara yang berbeda pula, dan kecocokan semacam itu berulang menjadi pola: penutup sebuah ayat sering menjadi cermin dari isi yang baru dibahas.
- Pembedaan penting: sumpah 'tidak disengaja' tidak dihukum, tapi sumpah yang 'diniatkan oleh hati' dihukum, kriteria akuntabilitas berpusat pada kesengajaan/niat, bukan formalitas kata-kata semata. Ayat ini diam-diam mengakui bahwa tidak semua sumpah berdiri di kedudukan yang sama. Ada sumpah yang terucap tanpa direncanakan, dan ada sumpah yang diteguhkan dengan sengaja. Perbedaan itu membawa perlakuan yang berbeda, satu dibebaskan, satu dituntut pertanggungjawaban jika dilanggar. Pembaca yang menganggap semua kata yang pernah terucap harus dipegang sama beratnya menemukan di sini pembedaan yang lebih adil, mengukur keseriusan dari niat di baliknya, bukan dari sekadar bunyi kata yang keluar.