وَإِنْ عَزَمُوا الطَّلَاقَ فَإِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Dan jika mereka berketetapan hati untuk menceraikan, sesungguhnya Allah Yang Mendengar lagi Sang Berilmu.
Terjemahan bertahap (1 jeda)
- وَإِنْ عَزَمُوا الطَّلَاقَ فَإِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌwa-in azamuu t-talaaqa fa-inna llaaha samii'un aliimundan jika mereka berketetapan hati untuk menceraikan, sesungguhnya Allah Yang Mendengar lagi Sang Berilmu
Catatan pilihan kata (ringkas)
Perubahan terjemahan ini atas terjemahan lain: sebutan diterjemahkan 'berilmu' (indefinit corpus, tanpa 'Maha'); sebutan pasangan yang belum dibedah dipertahankan sementara. Konvensi lm-C1: aliim diterjemahkan 'berilmu' (SATU rendering Allah+manusia; takrif diterjemahkan 'Sang Berilmu', indefinit kecil tanpa Maha; berobjek diterjemahkan 'berilmu akan X'); allaam diterjemahkan 'berilmu akan segala yang gaib'; aalim+objek diterjemahkan 'yang mengetahui yang gaib' (lema beda, bukan pembelahan). Probe: penyihir Fir'aun aliim 5×; 12:76. ⚠ C2 (aalamiin) & C3 (verba/'ilm/a'lam/'allama) menyusul. Lih..
Aplikasi
Ketetapan hati untuk bercerai disebutkan bersamaan dengan 'Allah mendengar dan berilmu', pengingat bahwa keputusan besar sekalipun (perpisahan) tetap berada dalam pengawasan Ilahi, bukan keputusan yang lepas dari akuntabilitas. Konkretnya: keputusan besar dalam hidup, sesulit apa pun, tetap perlu diambil dengan kesadaran bahwa prosesnya diperhatikan, bukan alasan untuk bertindak sembarangan karena 'toh privat'.