وَإِنْ عَزَمُوا الطَّلَاقَ فَإِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

Dan jika mereka berketetapan hati untuk menceraikan, sesungguhnya Allah Yang Mendengar lagi Sang Berilmu.

Terjemahan bertahap (1 jeda)
  1. وَإِنْ عَزَمُوا الطَّلَاقَ فَإِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌwa-in azamuu t-talaaqa fa-inna llaaha samii'un aliimundan jika mereka berketetapan hati untuk menceraikan, sesungguhnya Allah Yang Mendengar lagi Sang Berilmu
Catatan pilihan kata (ringkas)

Perubahan terjemahan ini atas terjemahan lain: sebutan diterjemahkan 'berilmu' (indefinit corpus, tanpa 'Maha'); sebutan pasangan yang belum dibedah dipertahankan sementara. Konvensi lm-C1: aliim diterjemahkan 'berilmu' (SATU rendering Allah+manusia; takrif diterjemahkan 'Sang Berilmu', indefinit kecil tanpa Maha; berobjek diterjemahkan 'berilmu akan X'); allaam diterjemahkan 'berilmu akan segala yang gaib'; aalim+objek diterjemahkan 'yang mengetahui yang gaib' (lema beda, bukan pembelahan). Probe: penyihir Fir'aun aliim 5×; 12:76. ⚠ C2 (aalamiin) & C3 (verba/'ilm/a'lam/'allama) menyusul. Lih..

Aplikasi

Ketetapan hati untuk bercerai disebutkan bersamaan dengan 'Allah mendengar dan berilmu', pengingat bahwa keputusan besar sekalipun (perpisahan) tetap berada dalam pengawasan Ilahi, bukan keputusan yang lepas dari akuntabilitas. Konkretnya: keputusan besar dalam hidup, sesulit apa pun, tetap perlu diambil dengan kesadaran bahwa prosesnya diperhatikan, bukan alasan untuk bertindak sembarangan karena 'toh privat'.