وَالْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُسِهِنَّ ثَلَاثَةَ قُرُوءٍ ۚ وَلَا يَحِلُّ لَهُنَّ أَنْ يَكْتُمْنَ مَا خَلَقَ اللَّهُ فِي أَرْحَامِهِنَّ إِنْ كُنَّ يُؤْمِنَّ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ وَبُعُولَتُهُنَّ أَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِي ذَٰلِكَ إِنْ أَرَادُوا إِصْلَاحًا ۚ وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Dan perempuan-perempuan yang diceraikan hendaklah menahan diri mereka tiga kali quru. Dan tidak halal bagi mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahim mereka, jika mereka beriman kepada Allah dan hari Akhir. Dan suami-suami mereka lebih berhak mengembalikan mereka pada masa itu, jika mereka menghendaki perbaikan. Dan bagi mereka setara dengan apa yang menjadi kewajiban mereka, menurut cara yang patut. Dan bagi para lelaki ada satu tingkat di atas mereka. Dan Allah digdaya lagi penuh hikmah.

Terjemahan bertahap (6 jeda)

  1. وَالْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُسِهِنَّ ثَلَاثَةَ قُرُوءٍwa-l-muthallaqaatu yatarabbashna bi-anfusihinna tsalaatsata quruu'indan perempuan-perempuan yang diceraikan hendaklah menahan diri mereka tiga kali quru
  2. وَلَا يَحِلُّ لَهُنَّ أَنْ يَكْتُمْنَ مَا خَلَقَ اللَّهُ فِي أَرْحَامِهِنَّ إِنْ كُنَّ يُؤْمِنَّ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِwa-laa yahillu lahunna an yaktumna maa khalaqa llaahu fii arhaamihinna in kunna yu'minna bi-llaahi wa-l-yawmi l-aakhiridan tidak halal bagi mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahim mereka, jika mereka beriman kepada Allah dan hari Akhir
  3. وَبُعُولَتُهُنَّ أَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِي ذَٰلِكَ إِنْ أَرَادُوا إِصْلَاحًاwa-bu'uulatuhunna ahaqqu bi-raddihinna fii dzaalika in araaduu ishlaahandan suami-suami mereka lebih berhak mengembalikan mereka pada masa itu, jika mereka menghendaki perbaikan
  4. وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِwa-lahunna mitslu lladzii 'alayhinna bi-l-ma'ruufidan bagi mereka setara dengan apa yang menjadi kewajiban mereka, menurut cara yang patut
  5. وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌwa-li-r-rijaali 'alayhinna darajatundan bagi para lelaki ada satu tingkat di atas mereka
  6. وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌwa-llaahu 'aziizun hakiimundan Allah digdaya lagi penuh hikmah

Terjemahan per kata (40 kata)

  1. وَالْمُطَلَّقَاتُwa-l-muthallaqaatudan perempuan-perempuan yang diceraikan
  2. يَتَرَبَّصْنَyatarabbashnamereka menunggu
  3. بِأَنْفُسِهِنَّbi-anfusihinnadengan diri mereka
  4. ثَلَاثَةَtsalaatsatatiga
  5. قُرُوءٍquruu'inkali suci
  6. وَلَاwa-laadan tidak pula
  7. يَحِلُّyahilluhalal
  8. لَهُنَّlahunnabagi mereka
  9. أَنْanuntuk
  10. يَكْتُمْنَyaktumnamereka menyembunyikan
  11. مَاmaaapa yang
  12. خَلَقَkhalaqamenciptakan
  13. اللَّهُllaahuAllah
  14. فِيfiidalam
  15. أَرْحَامِهِنَّarhaamihinnarahim mereka
  16. إِنْinjika
  17. كُنَّkunnamereka adalah
  18. يُؤْمِنَّyu'minnamereka beriman
  19. بِاللَّهِbi-llaahipada Allah
  20. وَالْيَوْمِwa-l-yawmidan hari
  21. الْآخِرِl-aakhiriakhir
  22. وَبُعُولَتُهُنَّwa-bu'uulatuhunnadan suami-suami mereka
  23. أَحَقُّahaqqulebih berhak
  24. بِرَدِّهِنَّbi-raddihinnamengembalikan mereka
  25. فِيfiidalam
  26. ذَٰلِكَdzaalikaitu
  27. إِنْinjika
  28. أَرَادُواaraaduumereka menghendaki
  29. إِصْلَاحًاishlaahanperbaikan
  30. وَلَهُنَّwa-lahunnadan bagi mereka
  31. مِثْلُmitsluseperti
  32. الَّذِيlladziiyang
  33. عَلَيْهِنَّ'alayhinnaatas mereka
  34. بِالْمَعْرُوفِbi-l-ma'ruufidengan cara yang baik
  35. وَلِلرِّجَالِwa-li-r-rijaalidan bagi laki-laki
  36. عَلَيْهِنَّ'alayhinnaatas mereka
  37. دَرَجَةٌdarajatunderajat
  38. وَاللَّهُwa-llaahudan Allah
  39. عَزِيزٌ'aziizunMahaperkasa
  40. حَكِيمٌhakiimunbijaksana

Inti bacaan

Larangan menyembunyikan kandungan menegaskan transparansi sebagai kewajiban moral dalam masa idah, sementara hak yang 'seimbang dengan kewajiban' menegaskan resiprositas dalam relasi. Konkretnya: kejujuran tentang informasi yang berdampak pada keputusan pihak lain (di sini: kandungan) adalah kewajiban etis mendasar dalam hubungan, terlepas dari kesulitan situasi.

Penjelasan pilihan kata

Ayat ini dibuka (وَالْمُطَلَّقَاتُ, wa-l-muthallaqaatu) "dan perempuan-perempuan yang diceraikan", satu-satunya kemunculan bentuk ini di seluruh mushaf. Kata kerja yang menyertainya, (يَتَرَبَّصْنَ, yatarabbashna) "menanti", berakar sama dengan (تَرَبُّصُ, tarabbushu) di 2:226 dua ayat sebelumnya, tempat masa penantian dikenakan bagi laki-laki; di sini akar yang sama dikenakan bagi perempuan. Masa yang ditetapkan, (ثَلَاثَةَ قُرُوءٍ, tsalaatsata quruu'in) "tiga kali quru'", memakai kata (قُرُوءٍ, quruu'in) yang satu-satunya kemunculan bentuk jamak ini di seluruh mushaf; teks tidak menyediakan pemakaian lain untuk memastikan artinya secara pasti, dan itulah sebabnya kata ini termasuk yang paling banyak diperbincangkan maknanya di antara para penerjemah dan mufasir.

(وَلَا يَحِلُّ لَهُنَّ أَنْ يَكْتُمْنَ مَا خَلَقَ اللَّهُ فِي أَرْحَامِهِنَّ, wa-laa yahillu lahunna an yaktumna maa khalaqa llaahu fii arhaamihinna) "dan tidak halal bagi mereka menyembunyikan apa yang Allah ciptakan dalam rahim mereka", satu-satunya kemunculan rangkaian ini. Syaratnya diberi penanda keimanan, (إِنْ كُنَّ يُؤْمِنَّ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ, in kunna yu'minna bi-llaahi wa-l-yawmi l-aakhiri) "jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhir", penanda yang muncul beberapa kali di surah ini untuk menegaskan keterkaitan sebuah perbuatan dengan keimanan.

(وَبُعُولَتُهُنَّ أَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِي ذَٰلِكَ إِنْ أَرَادُوا إِصْلَاحًا, wa-bu'uulatuhunna ahaqqu bi-raddihinna fii dzaalika in araaduu ishlaahan) "dan suami-suami mereka lebih berhak mengembalikan mereka dalam masa itu jika mereka menghendaki perbaikan". (بُعُولَتُهُنَّ, bu'uulatuhunna) "suami-suami mereka" satu-satunya kemunculan bentuk jamak ini; (إِصْلَاحًا, ishlaahan) berakar sama dengan (الْمُصْلِحِ, al-mushlihi) di 2:220 dan (تُصْلِحُوا, tushlihuu) di 2:224. Hak mengembalikan ini disyaratkan pada niat memperbaiki, ditandai kata (إِنْ, in) "jika", bukan diberikan tanpa syarat.

(وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ, wa-lahunna mitslu lladzii 'alayhinna bi-l-ma'ruufi) "dan bagi mereka hak yang setara dengan kewajiban yang ada pada mereka, dengan cara yang patut", satu-satunya kemunculan rangkaian ini, berdiri sebagai kalimat sendiri sebelum kalimat berikutnya.

(وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ, wa-li-r-rijaali 'alayhinna darajatun) "dan bagi laki-laki atas mereka ada satu tingkat", satu-satunya kemunculan (دَرَجَةٌ, darajatun) bentuk tunggal ini di seluruh mushaf. Bentuk jamaknya muncul 14 kali di 12 surah bila segala bentuk kasusnya dihitung bersama, dan pada sebagian kemunculannya ia terikat pada perbuatan: (وَلِكُلٍّ دَرَجَاتٌ مِمَّا عَمِلُوا, wa-li-kullin darajaatun mimmaa 'amiluu) "dan bagi masing-masing ada beberapa tingkat sesuai dengan apa yang mereka kerjakan", rangkaian yang muncul persis sama di 6:132 dan 46:19. Kemunculan lainnya mengikat darajaat pada keimanan, seperti (لَهُمْ دَرَجَاتٌ عِنْدَ رَبِّهِمْ, lahum darajaatun 'inda rabbihim) "bagi mereka beberapa tingkat di sisi Tuhan mereka" di 8:4, tentang orang-orang yang beriman sungguh-sungguh. Ayat ini sendiri tidak merinci isi tingkat yang disebutnya; ia berhenti pada satu kata tanpa penjelasan lebih lanjut, dan teks tidak menyediakan pembanding lain dalam bentuk tunggal yang persis sama untuk memastikan cakupannya.

Penutupnya, (وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ, wa-llaahu 'aziizun hakiimun), pasangan yang sudah dijumpai di 2:209 dan 2:220 sebelumnya di rangkaian ini.

Tafsiran

Ayat ini menyambung tema penantian yang dibuka 2:226, kini dari sisi perempuan. Akar kata yang sama dipakai untuk kedua pihak menunjukkan bahwa penantian bukan konsep yang berlaku hanya bagi satu pihak; ia hadir dalam bentuk yang berbeda-beda tergantung keadaan yang dihadapi masing-masing.

Larangan menyembunyikan apa yang dikandung diberi syarat keimanan, sebuah pola yang berulang di ayat-ayat lain di surah ini yang mengikat sebuah perbuatan pada pengakuan iman. Larangan semacam itu mengandalkan kejujuran yang tidak bisa dipaksakan dari luar, sesuatu yang hanya bisa diperiksa oleh yang menjalaninya sendiri; teks tidak menyediakan mekanisme pemeriksaan selain seruan pada keimanan itu.

Hak suami mengembalikan istri pada masa penantian ini tidak diberikan tanpa syarat; ia diikat pada niat memperbaiki, memakai akar kata yang sama dengan yang menandai perbedaan antara perusak dan pemerbaik di 2:220. Ayat ini tidak memberi hak itu secara mutlak; ia menempatkannya di bawah sebuah niat yang harus ada, dan kalimat sesudahnya segera menyatakan kesetaraan hak dan kewajiban sebagai pernyataan yang berdiri sendiri.

Kalimat yang menyebut satu tingkat bagi laki-laki tidak dijelaskan isinya di dalam ayat ini sendiri, dan tidak ada kemunculan lain dari bentuk kata yang persis sama di tempat lain untuk dijadikan pembanding langsung. Bentuk jamaknya, di tempat-tempat lain di mushaf, secara konsisten dikaitkan dengan perbuatan yang dikerjakan, bukan disebut berdiri sendiri tanpa dasar. Teks membiarkan isi tingkat ini terbuka, tanpa merincikannya lebih jauh dari satu kata itu sendiri.

Renungan dan Hikmah

  • Akar kata yang menandai penantian di ayat ini sama dengan akar kata yang menandai penantian laki-laki dua ayat sebelumnya. Kesamaan akar itu menunjukkan bahwa jeda sebelum kepastian bukan sesuatu yang eksklusif milik satu pihak; ia hadir pada kedua sisi hubungan yang sedang berubah, meski isi dan tujuannya berbeda-beda sesuai keadaan masing-masing yang dihadapi. Membaca keduanya berdampingan menahan kesimpulan yang tergesa bahwa penantian hanya pantas dibebankan pada satu pihak dalam sebuah perpisahan.
  • Larangan menyembunyikan apa yang dikandung disandarkan pada keimanan, bukan pada mekanisme pemeriksaan dari luar. Ayat ini tidak menyediakan cara bagi orang lain untuk memastikan kejujuran itu selain mempercayakannya pada hubungan seseorang dengan keyakinannya sendiri. Pembaca yang mencari sistem verifikasi eksternal di ayat ini tidak akan menemukannya; yang tersedia hanyalah seruan pada sesuatu yang hanya bisa diperiksa dari dalam.
  • Hak yang disebut ayat ini bagi pihak yang menceraikan untuk kembali tidak berdiri tanpa syarat. Ia diikat pada niat memperbaiki, kata yang sama dipakai di tempat lain untuk membedakan perbuatan yang membangun dari yang merusak. Sebuah hak yang disyaratkan pada niat baik berbeda dari hak yang berlaku otomatis tanpa mempertimbangkan apa yang mendasarinya, dan ayat ini memilih bentuk yang pertama.
  • Ayat ini menyatakan kesetaraan antara hak dan kewajiban sebagai sebuah kalimat yang berdiri sendiri, bukan sebagai catatan kaki dari kalimat lain. Pernyataan itu tidak dilebur ke dalam kalimat berikutnya, dan tidak pula bergantung pada kalimat berikutnya untuk berlaku. Ia hadir sebagai pengakuan tersendiri sebelum kalimat lain yang berbicara tentang perkara yang berbeda. Kalimat sesudahnya membahas perkara lain, dan tidak menghapus atau mengurangi apa yang sudah dinyatakan lebih dulu.
  • Kata yang menandai masa penantian dan kata yang menandai satu tingkat bagi laki-laki di ayat ini sama-sama hanya muncul sekali dalam bentuk persis itu di seluruh mushaf. Ketiadaan kemunculan lain berarti korpus sendiri tidak menyediakan cara untuk memastikan cakupan keduanya lewat perbandingan langsung. Pembaca yang mencari kepastian mutlak tentang makna kedua kata itu perlu menerima bahwa korpus ini sendiri membiarkan sebagian pertanyaan tetap terbuka. Rangkaian masa penantiannya (ثَلَاثَةَ قُرُوءٍ) memang muncul satu kali saja di seluruh Al-Qur'an. Kata itu sendiri punya dua arti yang saling berlawanan dalam bahasa Arab, dan Al-Qur'an tidak memilih salah satunya di sini. Mengapa perkara yang menentukan sah tidaknya rujuk dibiarkan dengan kata bermakna ganda? Ketiadaan pemilihan itu sendiri adalah keterangan: yang ditetapkan Allah adalah adanya masa tunggu, sedangkan cara menghitungnya diserahkan pada penilaian yang menjalaninya.
  • Ayat ini menyebut satu tingkat tanpa merincikan isinya. Bentuk jamak dari kata yang sama, di tempat-tempat lain, konsisten dikaitkan dengan apa yang dikerjakan seseorang, bukan disebut sebagai kedudukan yang berdiri tanpa dasar. Ayat ini sendiri berhenti pada satu kata, tanpa penjelasan lebih jauh, dan pembaca yang mengisi kekosongan itu dengan rincian dari luar teks perlu menyadari bahwa rincian tersebut datang dari luar ayat ini sendiri, bukan dari ayat ini.