وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا عَرَّضْتُمْ بِهِ مِنْ خِطْبَةِ النِّسَاءِ أَوْ أَكْنَنْتُمْ فِي أَنْفُسِكُمْ ۚ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ سَتَذْكُرُونَهُنَّ وَلَٰكِنْ لَا تُوَاعِدُوهُنَّ سِرًّا إِلَّا أَنْ تَقُولُوا قَوْلًا مَعْرُوفًا ۚ وَلَا تَعْزِمُوا عُقْدَةَ النِّكَاحِ حَتَّىٰ يَبْلُغَ الْكِتَابُ أَجَلَهُ ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي أَنْفُسِكُمْ فَاحْذَرُوهُ ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَفُورٌ حَلِيمٌ
Dan tidak ada dosa bagi kalian atas kata sindiran untuk meminang perempuan, atau apa yang kalian sembunyikan dalam diri kalian. Allah mengetahui bahwa kalian akan menyebut-nyebut mereka, tetapi janganlah kalian berjanji secara diam-diam kepada mereka, kecuali mengucapkan perkataan yang patut. Dan janganlah kalian menetapkan akad nikah sampai ketetapan itu mencapai batas waktunya. Dan ketahuilah bahwa Allah mengetahui apa yang ada dalam diri kalian, maka waspadalah terhadap-Nya. Dan ketahuilah bahwa Allah pengampun lagi penahan murka.
Terjemahan bertahap (5 jeda)
- وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا عَرَّضْتُمْ بِهِ مِنْ خِطْبَةِ النِّسَاءِ أَوْ أَكْنَنْتُمْ فِي أَنْفُسِكُمْwa-laa junaaha 'alaykum fiimaa 'arradhtum bihi min khithbati n-nisaa'i aw aknantum fii anfusikumdan tidak ada dosa bagi kalian atas kata sindiran untuk meminang perempuan, atau apa yang kalian sembunyikan dalam diri kalian
- عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ سَتَذْكُرُونَهُنَّ وَلَٰكِنْ لَا تُوَاعِدُوهُنَّ سِرًّا إِلَّا أَنْ تَقُولُوا قَوْلًا مَعْرُوفًا'alima llaahu annakum sa-tadzkuruunahunna wa-laakin laa tuwaa'iduuhunna sirran illaa an taquuluu qawlan ma'ruufanAllah mengetahui bahwa kalian akan menyebut-nyebut mereka, tetapi janganlah kalian berjanji secara diam-diam kepada mereka, kecuali mengucapkan perkataan yang patut
- وَلَا تَعْزِمُوا عُقْدَةَ النِّكَاحِ حَتَّىٰ يَبْلُغَ الْكِتَابُ أَجَلَهُwa-laa ta'zimuu 'uqdata n-nikaahi hattaa yablugha l-kitaabu ajalahudan janganlah kalian menetapkan akad nikah sampai ketetapan itu mencapai batas waktunya
- وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي أَنْفُسِكُمْ فَاحْذَرُوهُwa-'lamuu anna llaaha ya'lamu maa fii anfusikum fa-hdzaruuhudan ketahuilah bahwa Allah mengetahui apa yang ada dalam diri kalian, maka waspadalah terhadap-Nya
- وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَفُورٌ حَلِيمٌwa-'lamuu anna llaaha ghafuurun haliimundan ketahuilah bahwa Allah pengampun lagi penahan murka
Terjemahan per kata (47 kata)
- وَلَاwa-laadan tidak pula
- جُنَاحَjunaahadosa
- عَلَيْكُمْ'alaykumatas kalian
- فِيمَاfiimaapada apa yang
- عَرَّضْتُمْ'arradhtumkalian meminang secara sindiran
- بِهِbihidengannya
- مِنْmindari
- خِطْبَةِkhithbatipinangan
- النِّسَاءِn-nisaa'ipara perempuan
- أَوْawatau
- أَكْنَنْتُمْaknantumkalian sembunyikan
- فِيfiidalam
- أَنْفُسِكُمْanfusikumdiri kalian sendiri
- عَلِمَ'alimamengetahui
- اللَّهُllaahuAllah
- أَنَّكُمْannakumbahwa kalian
- سَتَذْكُرُونَهُنَّsa-tadzkuruunahunnakalian akan mengingat mereka
- وَلَٰكِنْwa-laakintetapi
- لَاlaajanganlah
- تُوَاعِدُوهُنَّtuwaa'iduuhunnakalian berjanji kepada mereka
- سِرًّاsirrandengan rahasia
- إِلَّاillaakecuali
- أَنْanbahwa
- تَقُولُواtaquuluukalian katakan
- قَوْلًاqawlanperkataan
- مَعْرُوفًاma'ruufanyang baik
- وَلَاwa-laadan janganlah
- تَعْزِمُواta'zimuukalian berketetapan hati
- عُقْدَةَ'uqdatasimpul
- النِّكَاحِn-nikaahinikah
- حَتَّىٰhattaasampai
- يَبْلُغَyablughamencapai
- الْكِتَابُl-kitaabuKitab
- أَجَلَهُajalahuajalnya
- وَاعْلَمُواwa-'lamuudan ketahuilah kalian
- أَنَّannabahwa
- اللَّهَllaahaAllah
- يَعْلَمُya'lamumengetahui
- مَاmaaapa yang
- فِيfiidalam
- أَنْفُسِكُمْanfusikumdiri kalian sendiri
- فَاحْذَرُوهُfa-hdzaruuhumaka waspadalah terhadapnya
- وَاعْلَمُواwa-'lamuudan ketahuilah kalian
- أَنَّannabahwa
- اللَّهَllaahaAllah
- غَفُورٌghafuurunpengampun
- حَلِيمٌhaliimunpenyantun
Inti bacaan
Pengakuan bahwa Allah tahu keinginan tersembunyi ('kalian akan menyebut-nyebut mereka') namun tetap membatasi tindakan terbuka selama masa idah, pengakuan perasaan manusiawi tidak menghapus perlunya batasan perilaku yang pantas. Konkretnya: memiliki perasaan atau keinginan yang wajar (bahkan yang belum waktunya diungkapkan) tidak perlu ditolak sebagai dosa, tapi tetap perlu disertai kendali perilaku yang sesuai konteks dan waktu yang tepat.
Penjelasan pilihan kata
Ayat ini dibuka (وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا عَرَّضْتُمْ بِهِ مِنْ خِطْبَةِ النِّسَاءِ, wa-laa junaaha 'alaykum fiimaa 'arradhtum bihi min khithbati n-nisaa'i) "dan tidak ada dosa atas kalian dalam hal menyindir untuk meminang perempuan", satu-satunya kemunculan rangkaian ini di seluruh mushaf. (عَرَّضْتُمْ, 'arradhtum) "menyindir" berbeda dari melamar secara terang-terangan; kata ini sendiri menandai isyarat tidak langsung, bukan pernyataan yang jelas. (أَوْ أَكْنَنْتُمْ فِي أَنْفُسِكُمْ, aw aknantum fii anfusikum) "atau kalian menyembunyikan dalam hati kalian", satu-satunya kemunculan (أَكْنَنْتُمْ, aknantum) di seluruh mushaf.
(عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ سَتَذْكُرُونَهُنَّ, 'alima llaahu annakum satadzkuruunahunna) "Allah mengetahui bahwa kalian akan menyebut-nyebut mereka", pengakuan yang mendahului larangan berikutnya, (وَلَٰكِنْ لَا تُوَاعِدُوهُنَّ سِرًّا, wa-laakin laa tuwaa'iduuhunna sirran) "tetapi janganlah kalian membuat janji dengan mereka secara diam-diam", satu-satunya kemunculan (تُوَاعِدُوهُنَّ, tuwaa'iduuhunna) di seluruh mushaf, kecuali (إِلَّا أَنْ تَقُولُوا قَوْلًا مَعْرُوفًا, illaa an taquuluu qawlan ma'ruufan) "kecuali mengucapkan perkataan yang patut". Rangkaian (قَوْلًا مَعْرُوفًا, qawlan ma'ruufan) muncul 4 kali di mushaf: di sini, 4:5, 4:8, dan 33:32, dan di 33:32 ia dipakai bagi cara istri-istri Nabi berbicara, (وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا, wa-qulna qawlan ma'ruufan) "dan ucapkanlah perkataan yang patut".
(وَلَا تَعْزِمُوا عُقْدَةَ النِّكَاحِ حَتَّىٰ يَبْلُغَ الْكِتَابُ أَجَلَهُ, wa-laa ta'zimuu 'uqdata n-nikaahi hattaa yablugha l-kitaabu ajalahu) "dan janganlah kalian bertekad mengikat akad nikah sampai masa idah itu selesai". Kata (تَعْزِمُوا, ta'zimuu) "bertekad" berakar sama dengan (عَزَمُوا, 'azamuu) di 2:227, kali ini dalam larangan, bukan pengakuan atas sebuah kemungkinan.
(وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي أَنْفُسِكُمْ فَاحْذَرُوهُ, wa-'lamuu anna llaaha ya'lamu maa fii anfusikum fa-hdzaruuhu) "dan ketahuilah bahwa Allah mengetahui apa yang ada dalam hati kalian, maka waspadalah kepada-Nya". Penutupnya, (وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَفُورٌ حَلِيمٌ, wa-'lamuu anna llaaha ghafuurun haliimun), pasangan sifat yang sudah dijumpai di 2:225. Kata (سِرًّا, sirran) "secara diam-diam" berakar pada akar yang berarti rahasia dan gembira, muncul 6 kali di 5 surah: di sini, 2:274, 13:22, 14:31, 16:75, dan 35:29. Di 2:274 akar yang sama dipakai membandingkan sedekah yang diberikan diam-diam dengan yang terang-terangan, (سِرًّا وَعَلَانِيَةً, sirran wa-'alaaniyatan) "secara diam-diam dan terang-terangan", akar yang sama menandai dua perkara berbeda, sedekah dan janji nikah, yang sama-sama diperhatikan mushaf soal keterbukaannya.
Tafsiran
Ayat ini membuka ruang bagi isyarat tidak langsung, berbeda dari pernyataan terang-terangan yang dilarang di kalimat berikutnya. Perbedaan antara menyindir dan berjanji secara diam-diam menjadi batas yang ditarik ayat ini, bukan antara berbicara dan diam sama sekali.
Ayat ini mengakui lebih dulu bahwa keinginan menyebut-nyebut perempuan itu adalah sesuatu yang wajar dan diketahui Allah, sebelum melarang bentuk tertentu dari keinginan itu. Pengakuan ini menempatkan larangan berikutnya bukan sebagai penolakan atas perasaan itu sendiri, melainkan sebagai batas atas caranya diungkapkan.
Akad nikah ditahan sampai sebuah masa tertentu selesai, memakai kata tekad yang sama dengan kata yang menandai tekad bercerai di 2:227. Kesamaan akar kata ini menghubungkan dua momen yang berjauhan dalam sebuah hubungan, awal dan akhirnya, dengan kosakata yang sama untuk keteguhan hati yang diperlukan pada keduanya.
Ayat ini menutup dengan mengingatkan bahwa Allah mengetahui isi hati sebelum menyebutkan sifat pengampunan. Urutan itu, peringatan lebih dulu, pengampunan sesudahnya, menempatkan kewaspadaan dan harapan berdampingan, bukan salah satu meniadakan yang lain.
Dibaca berdampingan dengan larangan-larangan lain di rangkaian ini, ayat ini melengkapi gambaran bahwa mushaf memberi perhatian bukan hanya pada tindakan yang sudah selesai, melainkan juga pada tahap persiapan sebelum sebuah keputusan besar diambil. Masa menjelang pernikahan diperlakukan dengan kehati-hatian yang sama seriusnya dengan masa sesudah perceraian.
Renungan dan Hikmah
- Ayat ini menarik batas antara menyindir dan berjanji secara diam-diam, bukan antara berbicara dan tidak berbicara sama sekali. Isyarat tidak langsung dibiarkan terbuka, sementara kesepakatan tersembunyi ditutup rapat. Pembaca yang mengira ayat ini melarang segala bentuk perhatian sebelum waktunya keliru membaca; yang dilarang jauh lebih sempit, hanya janji yang disembunyikan, bukan perasaan yang wajar muncul. Batas yang ditarik sesempit itu menuntut kejelian membedakan mana isyarat dan mana janji, sebuah pembedaan yang sering kali hanya bisa diperiksa oleh yang menjalaninya sendiri.
- Ayat ini tidak berpura-pura bahwa perasaan semacam itu tidak akan muncul; ia mengakuinya lebih dulu sebagai sesuatu yang diketahui Allah. Pengakuan yang mendahului larangan ini mengubah nada keseluruhan ayat, dari penolakan atas naluri manusia menjadi pengaturan atas caranya disalurkan. Larangan yang datang sesudah pengakuan terasa berbeda dari larangan yang datang tanpa pengakuan sama sekali.
- Kata yang menandai tekad di ayat ini adalah kata yang sama dipakai untuk tekad bercerai beberapa ayat sebelumnya. Satu kosakata dipakai untuk dua momen yang berlawanan, mengikat dan melepaskan sebuah hubungan. Kesamaan itu mengingatkan bahwa kedua momen menuntut kesungguhan yang setara, bukan awal yang dianggap ringan sementara akhirnya dianggap berat, atau sebaliknya. Pembaca yang menganggap keseriusan hanya perlu dijaga pada satu ujung hubungan, entah awal atau akhirnya saja, menemukan ayat ini menuntut keseriusan yang sama pada keduanya.
- Perkataan yang patut, rumus yang dipakai ayat ini untuk batas komunikasi yang dibolehkan, adalah rumus yang sama dipakai di tempat lain untuk cara berbicara yang diharapkan dari istri-istri Nabi. Kesamaan rumus itu menunjukkan bahwa standar kepatutan dalam berbicara bukan aturan yang berbeda-beda untuk setiap golongan orang; ia satu standar yang berlaku luas, dipakai kembali pada keadaan yang berbeda-beda. Satu ukuran kepatutan berbicara berlaku luas, tidak terpisah-pisah menurut siapa yang menjalaninya.
- Ayat ini menyusun dua pengetahuan secara berurutan, bahwa Allah mengetahui isi hati, lalu bahwa Allah pengampun. Urutan ini tidak dibalik; kewaspadaan disebut lebih dulu, ampunan menyusul kemudian. Susunan semacam ini berbeda dari menyebut ampunan lebih dulu yang bisa membuka celah menyepelekan kewaspadaan; ayat ini menjaga urutan yang menempatkan kesadaran diawasi sebelum harapan diampuni.
- Larangan mengikat akad sebelum masa idah selesai tidak berarti masa itu harus dilalui tanpa kesadaran apa pun tentang kemungkinan yang akan datang. Ayat ini mengizinkan isyarat dan pengakuan perasaan bahkan selagi masa itu masih berjalan, sehingga penantian yang dijalani bukan penantian yang kosong dan pasif, melainkan penantian yang tetap membiarkan sebagian kesadaran bergerak, sejauh belum berubah menjadi kesepakatan yang mengikat.