وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا عَرَّضْتُمْ بِهِ مِنْ خِطْبَةِ النِّسَاءِ أَوْ أَكْنَنْتُمْ فِي أَنْفُسِكُمْ ۚ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ سَتَذْكُرُونَهُنَّ وَلَٰكِنْ لَا تُوَاعِدُوهُنَّ سِرًّا إِلَّا أَنْ تَقُولُوا قَوْلًا مَعْرُوفًا ۚ وَلَا تَعْزِمُوا عُقْدَةَ النِّكَاحِ حَتَّىٰ يَبْلُغَ الْكِتَابُ أَجَلَهُ ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي أَنْفُسِكُمْ فَاحْذَرُوهُ ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَفُورٌ حَلِيمٌ
Dan tidak ada dosa bagi kalian atas kata sindiran untuk meminang perempuan, atau apa yang kalian sembunyikan dalam diri kalian. Allah mengetahui bahwa kalian akan menyebut-nyebut mereka, tetapi janganlah kalian berjanji secara diam-diam kepada mereka, kecuali mengucapkan perkataan yang patut. Dan janganlah kalian menetapkan akad nikah sampai ketetapan itu mencapai batas waktunya. Dan ketahuilah bahwa Allah mengetahui apa yang ada dalam diri kalian, maka waspadalah terhadap-Nya. Dan ketahuilah bahwa Allah pengampun lagi penahan murka.
Terjemahan bertahap (5 jeda)
- وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا عَرَّضْتُمْ بِهِ مِنْ خِطْبَةِ النِّسَاءِ أَوْ أَكْنَنْتُمْ فِي أَنْفُسِكُمْwa-laa junaaha alaykum fiimaa arradtum bihi min khitbati n-nisaa'i aw aknantum fii anfusikumdan tidak ada dosa bagi kalian atas kata sindiran untuk meminang perempuan, atau apa yang kalian sembunyikan dalam diri kalian
- عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ سَتَذْكُرُونَهُنَّ وَلَٰكِنْ لَا تُوَاعِدُوهُنَّ سِرًّا إِلَّا أَنْ تَقُولُوا قَوْلًا مَعْرُوفًاalima llaahu annakum sa-tadzkuruunahunna wa-laakin laa tuwaa'iduuhunna sirran illaa an taquuluu qawlan ma'ruufanAllah mengetahui bahwa kalian akan menyebut-nyebut mereka, tetapi janganlah kalian berjanji secara diam-diam kepada mereka, kecuali mengucapkan perkataan yang patut
- وَلَا تَعْزِمُوا عُقْدَةَ النِّكَاحِ حَتَّىٰ يَبْلُغَ الْكِتَابُ أَجَلَهُwa-laa ta'zimuu uqdata n-nikaahi hattaa yablugha l-kitaabu ajalahudan janganlah kalian menetapkan akad nikah sampai ketetapan itu mencapai batas waktunya
- وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي أَنْفُسِكُمْ فَاحْذَرُوهُwa-lamuu anna llaaha ya'lamu maa fii anfusikum fa-hdzaruuhudan ketahuilah bahwa Allah mengetahui apa yang ada dalam diri kalian, maka waspadalah terhadap-Nya
- وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَفُورٌ حَلِيمٌwa-lamuu anna llaaha ghafuurun haliimundan ketahuilah bahwa Allah pengampun lagi penahan murka
Catatan pilihan kata (ringkas)
terjemahan lain: 'Maha Penyantun' (atau varian, LIMA rendering utk satu lema: Maha Penyantun/penyantun/sangat penyantun/sangat lembut/sangat santun). Dua cacat: (a) 'Maha'+kapital tanpa dasar, corpus INDEFINIT; (b) 'penyantun' salah kata: KBBI VI, nomina 'penyantun' = 'orang sopan/suka menaruh belas kasihan/suka menolong/dewan pelindung', makna 'sabar dan tenang' (yang ada di adjektiva santun¹) HILANG pada turunannya, jebakan derivasi persis 'welas asih'; indra belas-kasihan/ menolong juga menabrak wilayah ra'uuf ('iba'). terjemahan ini: 'penahan murka'. haliim dipakai utk MANUSIA 4× (Ibrahim 9:114 & 11:75; anak/ Ismail 37:101 'ghulaamin haliim'; Syu'aib 11:87) diterjemahkan SIFAT, bukan nama (pola rahiim/ ra'uuf). sebagian penerjemah 'clement' 15/15. hilm ≠ sabr (menahan-balasan vs menanggung-derita) ≠ ra'fah (perasaan iba) ≠ santun (adab). Rumus: ghafuurun haliim 6×; aliimun haliim 3×. Lih.. sebagian penerjemah: 'And you do no wrong1 in what you intimate to women of proposal, or hide within yourselves; God knows that you will remember them.2 But make not nor take an oath with them3 secretly save that you speak a fitting4 word.5 And do not decide upon the knot of marriage until the writ6 reaches its term.7 And know that God knows what is within your souls, so fear Him. And know that God is forgiving and clement.' Corpus: haliim INDEFINIT di ayat ini (14/15 kemunculan indefinit, termasuk SEMUA yang tentang Allah). Konteks pengunci: 2:225 (tak menghukum keseleo sumpah), 35:41 (MENAHAN langit-bumi agar tak lenyap).
Aplikasi
Pengakuan bahwa Allah tahu keinginan tersembunyi ('kalian akan menyebut-nyebut mereka') namun tetap membatasi tindakan terbuka selama masa idah, pengakuan perasaan manusiawi tidak menghapus perlunya batasan perilaku yang pantas. Konkretnya: memiliki perasaan atau keinginan yang wajar (bahkan yang belum waktunya diungkapkan) tidak perlu ditolak sebagai dosa, tapi tetap perlu disertai kendali perilaku yang sesuai konteks dan waktu yang tepat.