لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ ۖ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَىٰ لَا انْفِصَامَ لَهَا ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Tidak ada paksaan dalam pertanggungjawaban. Sungguh telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat. Maka barang siapa kufur terhadap tagut dan beriman kepada Allah, sungguh ia telah berpegang pada tali yang sangat kukuh, tidak ada keterputusan baginya. Dan Allah mendengar lagi berilmu.
Terjemahan bertahap (4 jeda)
- لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِlaa ikraaha fii d-diinitidak ada paksaan dalam pertanggungjawaban
- قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّqad tabayyana r-rushdu mina l-ghayyisungguh telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat
- فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَىٰ لَا انْفِصَامَ لَهَاfa-man yakfur bi-t-taaghuuti wa-yu'min bi-llaahi fa-qadi stamsaka bi-l-urwati l-wutsqaa laa nfisaama lahaamaka barang siapa kufur terhadap tagut dan beriman kepada Allah, sungguh ia telah berpegang pada tali yang sangat kukuh, tidak ada keterputusan baginya
- وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌwa-llaahu samii'un aliimundan Allah mendengar lagi berilmu
Catatan pilihan kata (ringkas)
Ayat ini kerap dipertentangkan dengan QS 9:5 seolah dua ayat itu saling meniadakan (salah satu dianggap 'menghapus'/menaskh yang lain oleh sebagian ahli tafsir klasik). Dibaca berdampingan dengan analisis 9:5 (lihat entri '9:5' di database ini): tidak ada kontradiksi jika 9:5 dipahami sesuai konteksnya sendiri (pelanggaran perjanjian oleh kelompok kombatan spesifik) sementara 2:256 berbicara tentang ranah KEIMANAN/KEYAKINAN pribadi seseorang, dua domain yang berbeda (tindakan permusuhan bersenjata vs. keyakinan hati). Prinsip non-kontradiksi QS 4:82 tidak memerlukan teori naskh (penghapusan ayat oleh ayat lain) di sini karena kedua ayat beroperasi pada konteks dan objek yang berbeda: 2:256 tentang kebebasan nurani ('laa ikraaha fii ad-diin' - tidak ada paksaan MEMELUK agama), 9:5 tentang respons militer situasional terhadap pengkhianatan perjanjian. Membaca keduanya sebagai satu spektrum yang konsisten lebih sejalan dengan kaidah non-kontradiksi ketimbang mengorbankan salah satunya lewat teori abrogasi. sebagian penerjemah: 'There is no compulsion in doctrine; sound judgment has become clear from error. be unwilling') menegasikan seluruh bentuk keterpaksaan psikologis maupun fisik dalam urusan keimanan.
Aplikasi
'Tidak ada paksaan dalam pertanggungjawaban', prinsip fundamental yang menolak pemaksaan keyakinan, karena 'jalan yang benar telah jelas dari jalan yang sesat' dan seharusnya diterima lewat kejelasan, bukan tekanan. Konkretnya: menyebarkan kebenaran/nilai kepada orang lain seharusnya melalui persuasi dan kejelasan argumen, bukan paksaan atau tekanan, prinsip ini berlaku luas, dari dakwah keagamaan hingga cara meyakinkan orang dalam diskusi sehari-hari.