أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ أُوتُوا نَصِيبًا مِنَ الْكِتَابِ يُدْعَوْنَ إِلَىٰ كِتَابِ اللَّهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ يَتَوَلَّىٰ فَرِيقٌ مِنْهُمْ وَهُمْ مُعْرِضُونَ
Tidakkah engkau memperhatikan orang-orang yang telah diberi bagian dari Kitab, mereka diajak kepada Kitab Allah agar ia memutuskan di antara mereka, kemudian segolongan dari mereka berpaling, sedang mereka menolak?
Terjemahan bertahap (1 jeda)
- أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ أُوتُوا نَصِيبًا مِنَ الْكِتَابِ يُدْعَوْنَ إِلَىٰ كِتَابِ اللَّهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ يَتَوَلَّىٰ فَرِيقٌ مِنْهُمْ وَهُمْ مُعْرِضُونَa-lam tara ilaa lladziina uutuu nasiiban mina l-kitaabi yud'awna ilaa kitaabi llaahi li-yahkuma baynahum tsumma yatawallaa fariiqun minhum wa-hum mu'riduunatidakkah engkau memperhatikan orang-orang yang telah diberi bagian dari Kitab, mereka diajak kepada Kitab Allah agar ia memutuskan di antara mereka, kemudian segolongan dari mereka berpaling, sedang mereka menolak
Catatan pilihan kata (ringkas)
Perubahan terjemahan ini atas terjemahan lain di ayat ini: tidak menyentuh kata kunci akar (hukm/hikmah/verba mengikuti profil terjemahan lain yang sudah selaras); pasangan sebutan lain (aliim/khabiir dst.) belum dibedah, dipertahankan sementara. Konvensi hkm: hakiim diterjemahkan 'penuh hikmah' (SATU rendering: Allah 91 + KITAB 5 + amr 1; takrif diterjemahkan 'Sang Penuh Hikmah', indefinit kecil tanpa Maha); hikmah diterjemahkan 'hikmah' (gloss '(sunah)' dibuang); muhkam diterjemahkan 'dikukuhkan' (11:1, 22:52); verba diterjemahkan 'memutuskan'; keluarga hakim (hakam/haakimiin/hukkaam) tetap 'hakim/penengah'. ⚠ hukm = passthrough terjemahan lain, sub-putusan MENUNGGU (6:57≡12:40≡12:67 tiga rendering). Lih.. Glos kitab (618): adh-dhikr al-hakiim = 'decides judicially' / 'FREE FROM DEFECT; no incongruity' ( diterjemahkan QS 4:82, uji metodologi kita).
Aplikasi
Kritik terhadap mereka yang 'diajak berpegang pada kitab Allah untuk memutuskan perkara' namun kemudian 'berpaling dan menolak', inkonsistensi antara mengklaim otoritas kitab suci namun menolak putusannya saat tidak menguntungkan. Konkretnya: mengutip sumber otoritas (kitab suci, hukum, prinsip) hanya ketika menguntungkan, lalu mengabaikannya saat merugikan kepentingan sendiri adalah kemunafikan yang dikritik di sini, konsistensi menuntut menerima putusan sumber otoritas bahkan saat tidak menguntungkan.