فَمَنْ تَوَلَّىٰ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
Maka siapa yang berpaling setelah itu, mereka itulah orang-orang yang fasik.
Terjemahan bertahap (1 jeda)
- فَمَنْ تَوَلَّىٰ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَfa-man tawallaa ba'da dzaalika fa-ulaa'ika humu l-faasiquunamaka siapa yang berpaling setelah itu, mereka itulah orang-orang yang fasik
Terjemahan per kata (7 kata)
- فَمَنْfa-manmaka orang yang
- تَوَلَّىٰtawallaaberpaling
- بَعْدَba'dasesudah
- ذَٰلِكَdzaalikaitu
- فَأُولَٰئِكَfa-ulaa'ikamaka mereka itu
- هُمُhumumerekalah
- الْفَاسِقُونَl-faasiquunaorang-orang fasik
Inti bacaan
Konsekuensi bagi yang 'berpaling setelah itu' (setelah perjanjian jelas) dikategorikan sebagai 'fasik', penolakan setelah kejelasan penuh menanggung bobot moral yang berbeda dari ketidaktahuan. Konkretnya: pola berulang di seluruh Al-Qur'an ini (kesalahan setelah pengetahuan jelas = pelanggaran lebih berat) layak diinternalisasi sebagai prinsip evaluasi diri, kejujuran membedakan 'aku belum tahu' dari 'aku tahu tapi memilih mengabaikannya'.
Penjelasan pilihan kata
Kata tunjuk 'dzaalika' (jauh) dikonfirmasi morfologi, diterjemahkan 'itu'.
Tafsiran
Ayat ini menegaskan bahwa siapa pun yang berpaling dari perjanjian tersebut tergolong orang-orang yang fasik.
Renungan dan Hikmah
- Allah menyebut mereka berpaling setelah itu. Sesudah perjanjian. Yang dinilai bukan penolakan pertama, melainkan penolakan yang datang sesudah kejelasan.
- Kata yang dipakai berpaling, bukan menolak. Memalingkan badan. Yang digambarkan bukan bantahan, melainkan meninggalkan tanpa menjawab.
- Allah menutup dengan menyebut mereka orang-orang fasik. Sesudah perbuatannya. Nama itu menyusul, bukan mendahului.
Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)
Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.
(akar w-l-y, b-'-d, f-s-q): tawallaa diterjemahkan 'berpaling'; faasiquun diterjemahkan 'fasik'. Selaras.