يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُضَاعَفَةً ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memakan riba dengan berlipat ganda, dan bertakwalah kepada Allah agar kalian beruntung.
Terjemahan bertahap (2 jeda)
- يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُضَاعَفَةًyaa ayyuhaa lladziina aamanuu laa ta'kuluu r-ribaa ad'aafan mudaa'afatanwahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memakan riba dengan berlipat ganda
- وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَwa-ttaquu llaaha la'allakum tuflihuunadan bertakwalah kepada Allah agar kalian beruntung
Catatan pilihan kata (ringkas)
terjemahan lain menambahkan footnote (mendefinisikan riba nasiah) dan konteks historis (pembiayaan Perang Uhud) di luar teks ayat. terjemahan ini menahan pada yang tersurat: ad'aafan mudaa'afah (akar d-'-f, jamak ad'aaf + partisip Form III mudaa'afah = penekanan ganda) diterjemahkan 'berlipat ganda', tanpa menetapkan klasifikasi fikih riba (itu tafsir, bukan terjemahan). Riba dipertahankan loanword (akar akar r-b-w = 'tumbuh/bertambah', lih. lexicography). Apakah kualifikasi 'berlipat ganda' membatasi cakupan larangan = pertanyaan terbuka (lih. consistency_analysis + entri 2:275). Ayat KUNCI dlm perdebatan cakupan riba, lih. analisis lengkap di entri '2:275'. Kualifikasi eksplisit di sini adalah dasar tekstual utama bacaan modernis; ketiadaan kualifikasi serupa di 2:275-279 adalah dasar tekstual utama bacaan mainstream. terjemahan ini mencatat keduanya tanpa memutuskan. sebagian penerjemah menerjemahkan 'doubled and redoubled' scr literal tanpa elaborasi lebih jauh soal implikasinya thd cakupan istilah riba. Frasa 'ad'aafan mudaa'afah' memakai penekanan ganda (bentuk jamak + partisip Form III), scr gramatikal ini penekanan kuat pada sifat 'berlipat ganda', bukan kata hiasan kosong.
Aplikasi
Larangan di sini secara spesifik menyasar riba yang 'berlipat ganda', pola bunga yang membengkak secara eksponensial, bukan sekadar transaksi berbunga secara umum. Konkretnya: waspadai skema utang atau investasi yang strukturnya membuat kewajiban terus membesar tanpa batas wajar (bunga-berbunga, denda berlipat), itulah pola spesifik yang dicela ayat ini.