وَلَا تُؤْتُوا السُّفَهَاءَ أَمْوَالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ قِيَامًا وَارْزُقُوهُمْ فِيهَا وَاكْسُوهُمْ وَقُولُوا لَهُمْ قَوْلًا مَعْرُوفًا

Dan janganlah kalian serahkan kepada orang-orang yang kurang akal harta kalian yang Allah jadikan sebagai penopang kehidupan bagi kalian; tetapi berilah mereka rezeki darinya dan pakaian, dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang patut.

Terjemahan bertahap (2 jeda)

  1. وَلَا تُؤْتُوا السُّفَهَاءَ أَمْوَالَكُمُ الَّتِي جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ قِيَامًاwa-laa tu'tuu s-sufahaa'a amwaalakumu llatii ja'ala llaahu lakum qiyaamandan janganlah kalian serahkan kepada orang-orang yang kurang akal harta kalian yang Allah jadikan sebagai penopang kehidupan bagi kalian
  2. وَارْزُقُوهُمْ فِيهَا وَاكْسُوهُمْ وَقُولُوا لَهُمْ قَوْلًا مَعْرُوفًاwa-rzuquuhum fiihaa wa-ksuuhum wa-quuluu lahum qawlan ma'ruufantetapi berilah mereka rezeki darinya dan pakaian, dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang patut

Terjemahan per kata (16 kata)

  1. وَلَاwa-laadan janganlah
  2. تُؤْتُواtu'tuukalian memberikan
  3. السُّفَهَاءَs-sufahaa'aorang-orang bodoh
  4. أَمْوَالَكُمُamwaalakumuharta kalian
  5. الَّتِيllatiiyang
  6. جَعَلَja'alamenjadikan
  7. اللَّهُllaahuAllah
  8. لَكُمْlakumbagi kalian
  9. قِيَامًاqiyaamanberdiri
  10. وَارْزُقُوهُمْwa-rzuquuhumdan berilah mereka rezeki
  11. فِيهَاfiihaapadanya
  12. وَاكْسُوهُمْwa-ksuuhumdan berilah mereka pakaian
  13. وَقُولُواwa-quuluudan katakanlah kalian
  14. لَهُمْlahumkepada mereka
  15. قَوْلًاqawlanperkataan
  16. مَعْرُوفًاma'ruufanyang baik

Inti bacaan

Larangan menyerahkan harta kepada 'orang yang kurang akal' disertai kewajiban tetap memenuhi kebutuhan mereka dan 'berkata dengan perkataan yang patut', pembatasan wewenang finansial tidak boleh disertai perlakuan merendahkan martabat. Konkretnya: membatasi akses seseorang pada sumber daya (karena alasan sah: kondisi mental, usia, dll.) tetap menuntut memenuhi kebutuhan dasar mereka dan menjaga martabat komunikasi, perlindungan bukan alasan untuk merendahkan.

Tafsiran

Ayat ini melarang penyerahan pengelolaan harta kepada orang yang belum mampu mengelolanya dengan baik.

Renungan dan Hikmah

  • Allah menyebut harta itu penopang kehidupan bagi kalian. Bukan milik pribadi semata. Alasan pembatasannya diletakkan pada fungsinya.
  • Pembatasan itu disertai kewajiban: berilah mereka rezeki dan pakaian. Dua-duanya. Yang dibatasi wewenangnya tak dibatasi kebutuhannya.
  • Allah menambahkan perintah berkata yang patut. Sesudah urusan harta. Cara bicaranya diatur, bukan cuma urusan uangnya.
Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)

Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.

(akar a-t-y, s-f-h, m-w-l, j-'-l, a-l-h, q-w-m, r-z-q, k-s-w, q-w-l, '-r-f): sufahaa' diterjemahkan 'orang-orang yang kurang akal'; qiyaaman diterjemahkan 'penopang kehidupan' (akar q-w-m: qiyaam=penegak/pokok, jangkar 4:5); qawlan ma'ruufan diterjemahkan 'perkataan yang patut'.