وَابْتَلُوا الْيَتَامَىٰ حَتَّىٰ إِذَا بَلَغُوا النِّكَاحَ فَإِنْ آنَسْتُمْ مِنْهُمْ رُشْدًا فَادْفَعُوا إِلَيْهِمْ أَمْوَالَهُمْ ۖ وَلَا تَأْكُلُوهَا إِسْرَافًا وَبِدَارًا أَنْ يَكْبَرُوا ۚ وَمَنْ كَانَ غَنِيًّا فَلْيَسْتَعْفِفْ ۖ وَمَنْ كَانَ فَقِيرًا فَلْيَأْكُلْ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِذَا دَفَعْتُمْ إِلَيْهِمْ أَمْوَالَهُمْ فَأَشْهِدُوا عَلَيْهِمْ ۚ وَكَفَىٰ بِاللَّهِ حَسِيبًا
Ujilah anak-anak yatim sampai ketika mereka cukup umur untuk menikah, lalu jika menurut penilaian kalian mereka telah pandai, serahkanlah kepada mereka hartanya. Janganlah kalian memakannya melebihi batas kepatutan dan tergesa-gesa sebelum mereka dewasa. Siapa saja berkecukupan, hendaklah dia menahan diri, dan siapa saja yang fakir, hendaklah dia makan menurut cara yang baik. Kemudian apabila kalian menyerahkan harta itu kepada mereka, adakanlah saksi-saksi. Cukuplah Allah sebagai pengawas.
Terjemahan bertahap (4 jeda)
- وَابْتَلُوا الْيَتَامَىٰ حَتَّىٰ إِذَا بَلَغُوا النِّكَاحَ فَإِنْ آنَسْتُمْ مِنْهُمْ رُشْدًا فَادْفَعُوا إِلَيْهِمْ أَمْوَالَهُمْwa-btaluu l-yataamaa hattaa idzaa balaghuu n-nikaaha fa-in aanastum minhum rusydan fa-dfa'uu ilayhim amwaalahumujilah anak-anak yatim sampai ketika mereka cukup umur untuk menikah, lalu jika menurut penilaian kalian mereka telah pandai, serahkanlah kepada mereka hartanya
- وَلَا تَأْكُلُوهَا إِسْرَافًا وَبِدَارًا أَنْ يَكْبَرُواwa-laa ta'kuluuhaa israafan wa-bidaaran an yakbaruujanganlah kalian memakannya melebihi batas kepatutan dan tergesa-gesa sebelum mereka dewasa
- وَمَنْ كَانَ غَنِيًّا فَلْيَسْتَعْفِفْ ۖ وَمَنْ كَانَ فَقِيرًا فَلْيَأْكُلْ بِالْمَعْرُوفِwa-man kaana ghaniyyan fa-l-yasta'fif wa-man kaana faqiiran fa-l-ya'kul bi-l-ma'ruufisiapa saja berkecukupan, hendaklah dia menahan diri, dan siapa saja yang fakir, hendaklah dia makan menurut cara yang baik
- فَإِذَا دَفَعْتُمْ إِلَيْهِمْ أَمْوَالَهُمْ فَأَشْهِدُوا عَلَيْهِمْ ۚ وَكَفَىٰ بِاللَّهِ حَسِيبًاfa-idzaa dafa'tum ilayhim amwaalahum fa-asyhiduu 'alayhim wa-kafaa bi-llaahi hasiibankemudian apabila kalian menyerahkan harta itu kepada mereka, adakanlah saksi-saksi. Cukuplah Allah sebagai pengawas
Terjemahan per kata (37 kata)
- وَابْتَلُواwa-btaluudan ujilah kalian
- الْيَتَامَىٰl-yataamaaanak-anak yatim
- حَتَّىٰhattaasampai
- إِذَاidzaaapabila
- بَلَغُواbalaghuumereka mencapai
- النِّكَاحَn-nikaahanikah
- فَإِنْfa-inmaka jika
- آنَسْتُمْaanastumkalian melihat
- مِنْهُمْminhumdari mereka
- رُشْدًاrusydanpetunjuk
- فَادْفَعُواfa-dfa'uumaka serahkanlah kalian
- إِلَيْهِمْilayhimkepada mereka
- أَمْوَالَهُمْamwaalahumharta mereka
- وَلَاwa-laadan janganlah
- تَأْكُلُوهَاta'kuluuhaakalian memakannya
- إِسْرَافًاisraafanberlebihan
- وَبِدَارًاwa-bidaarandan tergesa-gesa
- أَنْanbahwa
- يَكْبَرُواyakbaruumereka dewasa
- وَمَنْwa-mandan orang yang
- كَانَkaanaadalah
- غَنِيًّاghaniyyanberkecukupan
- فَلْيَسْتَعْفِفْfa-l-yasta'fifmaka hendaklah ia menjaga kesucian
- وَمَنْwa-mandan orang yang
- كَانَkaanaadalah
- فَقِيرًاfaqiiranmiskin
- فَلْيَأْكُلْfa-l-ya'kulmaka hendaklah ia makan
- بِالْمَعْرُوفِbi-l-ma'ruufidengan cara yang baik
- فَإِذَاfa-idzaamaka apabila
- دَفَعْتُمْdafa'tumkalian serahkan
- إِلَيْهِمْilayhimkepada mereka
- أَمْوَالَهُمْamwaalahumharta mereka
- فَأَشْهِدُواfa-asyhiduumaka persaksikanlah kalian
- عَلَيْهِمْ'alayhimatas mereka
- وَكَفَىٰwa-kafaadan cukuplah
- بِاللَّهِbi-llaahipada Allah
- حَسِيبًاhasiibanpenghitung
Inti bacaan
Ujian kemampuan mengelola harta ditetapkan sebelum harta yatim diserahkan sepenuhnya, proses bertahap yang menghormati kesiapan, bukan penyerahan otomatis berdasarkan usia semata. Konkretnya: memberikan tanggung jawab besar (finansial, pekerjaan, kepercayaan) sebaiknya didahului evaluasi kesiapan nyata, bukan sekadar mencapai usia/masa tertentu, kesiapan aktual lebih relevan daripada patokan formal semata.
Penjelasan pilihan kata
Tambahan kurung '(dalam hal mengatur harta)', '(mengatur harta)', '(harta anak yatim)' (2×), '(menghabiskannya)', '(di antara pemelihara itu)', dan '(dari memakan harta anak yatim itu)' seluruhnya dihapus: restitusi berlebihan atas objek yang sudah cukup jelas dari konteks kalimat sendiri.
Tafsiran
Ayat ini mengatur tata cara pengelolaan dan penyerahan harta anak yatim secara bertanggung jawab.
Renungan dan Hikmah
- Yang diperintahkan Allah menguji mereka lebih dahulu, bukan menyerahkan begitu umurnya cukup. Kesiapannya yang diukur. Umur menandai waktu, dan waktu bukan ukuran yang sama dengan kesanggupan.
- Yang berkecukupan diminta menahan diri sepenuhnya; yang fakir boleh makan menurut cara yang baik. Aturannya menyesuaikan keadaan penjaganya. Sebuah ketentuan yang mengakui kemiskinan penjaga menutup jalan bagi pembenaran diam-diam.
- Sesudah memerintahkan mengadakan saksi, Allah menutup dengan cukuplah Dia sebagai pengawas. Dua lapis sekaligus. Yang satu untuk perkara di antara manusia, yang satu untuk bagian yang tak bisa dilihat saksi mana pun.
Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)
Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.
wa-man kaana GHANIYYAN fal-yasta'fif diterjemahkan 'siapa berkecukupan hendaklah menahan diri'; 2MP diterjemahkan kalian. Konvensi gny: ghaniyy diterjemahkan 'berkecukupan' (SATU terjemahan Allah+manusia; takrif diterjemahkan 'Sang Berkecukupan'); ghaniyy an diterjemahkan 'tidak memerlukan' (cabang preposisional); verba/istaghnaa/mughnuun pemakaian diteruskan (terjemahan lain konsisten; sub-putusan di belum diputuskan). Antonim internal: faqiir (35:15, 47:38, 3:181), fqr belum dibedah, 'fakir/miskin' interim. 'cukup' polos = wilayah k-f-y ('Cukuplah Allah' 27 ayat), beda bentuk dgn 'berkecukupan', didokumentasi. al-Ghaniyy (glos ilahi) = 'The Self-sufficient; aghnaa an = idiom 'mencukupi/menghindarkan dari' (laa yughnii = 'tidak berguna/menolong').