وَإِذَا حَضَرَ الْقِسْمَةَ أُولُو الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينُ فَارْزُقُوهُمْ مِنْهُ وَقُولُوا لَهُمْ قَوْلًا مَعْرُوفًا

Dan apabila hadir pada pembagian itu kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, berilah mereka rezeki darinya, dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang patut.

Terjemahan bertahap (2 jeda)

  1. وَإِذَا حَضَرَ الْقِسْمَةَ أُولُو الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينُ فَارْزُقُوهُمْ مِنْهُwa-idzaa hadhara l-qismata uluu l-qurbaa wa-l-yataamaa wa-l-masaakiinu fa-rzuquuhum minhudan apabila hadir pada pembagian itu kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, berilah mereka rezeki darinya
  2. وَقُولُوا لَهُمْ قَوْلًا مَعْرُوفًاwa-quuluu lahum qawlan ma'ruufandan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang patut

Terjemahan per kata (13 kata)

  1. وَإِذَاwa-idzaadan apabila
  2. حَضَرَhadharamendatangi
  3. الْقِسْمَةَl-qismatapembagian
  4. أُولُوuluuorang-orang yang memiliki
  5. الْقُرْبَىٰl-qurbaakekerabatan
  6. وَالْيَتَامَىٰwa-l-yataamaadan anak-anak yatim
  7. وَالْمَسَاكِينُwa-l-masaakiinudan orang-orang miskin
  8. فَارْزُقُوهُمْfa-rzuquuhummaka berilah mereka rezeki
  9. مِنْهُminhudarinya
  10. وَقُولُواwa-quuluudan katakanlah kalian
  11. لَهُمْlahumkepada mereka
  12. قَوْلًاqawlanperkataan
  13. مَعْرُوفًاma'ruufanyang baik

Inti bacaan

Perintah memberi 'sesuatu' kepada kerabat, yatim, dan miskin yang hadir saat pembagian warisan (di luar hak waris formal mereka) menunjukkan kepekaan terhadap yang hadir secara fisik namun tak masuk kategori ahli waris resmi. Konkretnya: momen pembagian kekayaan/warisan adalah kesempatan untuk kepedulian tambahan di luar kewajiban hukum minimal, kehadiran orang yang membutuhkan di momen tersebut layak direspons dengan kedermawanan, bukan diabaikan karena secara teknis tidak berhak.

Tafsiran

Ayat ini menganjurkan kepedulian tambahan kepada kerabat, yatim, dan orang miskin yang hadir saat pembagian warisan, meski mereka bukan ahli waris resmi.

Renungan dan Hikmah

  • Allah menyebut kerabat, anak yatim, dan orang miskin yang hadir pada pembagian. Yang tak punya hak waris. Yang disebut justru mereka yang datang tanpa bagian.
  • Yang Allah perintahkan memberi mereka dari harta itu. Bukan mengusir. Yang hadir tanpa hak tetap diberi, dan itu ditetapkan sebagai perintah.
  • Perintah keduanya mengucapkan perkataan yang patut. Sesudah memberi. Yang diatur bukan hanya pemberiannya, melainkan juga bagaimana ia disampaikan.
Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)

Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.

(akar h-d-r, q-s-m, a-w-l, q-r-b, y-t-m, s-k-n, r-z-q, q-w-l, '-r-f): qismah diterjemahkan 'pembagian'; qawlan ma'ruufan diterjemahkan 'perkataan yang patut'.