يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ ۖ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنْثَيَيْنِ ۚ فَإِنْ كُنَّ نِسَاءً فَوْقَ اثْنَتَيْنِ فَلَهُنَّ ثُلُثَا مَا تَرَكَ ۖ وَإِنْ كَانَتْ وَاحِدَةً فَلَهَا النِّصْفُ ۚ وَلِأَبَوَيْهِ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا السُّدُسُ مِمَّا تَرَكَ إِنْ كَانَ لَهُ وَلَدٌ ۚ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ وَلَدٌ وَوَرِثَهُ أَبَوَاهُ فَلِأُمِّهِ الثُّلُثُ ۚ فَإِنْ كَانَ لَهُ إِخْوَةٌ فَلِأُمِّهِ السُّدُسُ ۚ مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِي بِهَا أَوْ دَيْنٍ ۗ آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ لَا تَدْرُونَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ لَكُمْ نَفْعًا ۚ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا
Allah mensyariatkan kepada kalian tentang anak-anak kalian: bagian seorang anak laki-laki setara dua bagian anak perempuan. Jika anak-anak itu semua perempuan, lebih dari dua, maka bagian mereka dua pertiga dari yang ditinggalkan. Jika hanya seorang, maka baginya setengah. Untuk kedua orang tua, bagian masing-masing seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika dia mempunyai anak. Jika dia tidak mempunyai anak dan dia diwarisi oleh kedua orang tuanya, ibunya mendapat sepertiga. Jika dia mempunyai beberapa saudara, ibunya mendapat seperenam. Setelah wasiat yang dibuatnya atau utang. Orang tua kalian dan anak-anak kalian, kalian tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat manfaatnya bagi kalian. Sebagai ketetapan dari Allah. Sesungguhnya Allah berilmu lagi penuh hikmah.
Terjemahan bertahap (7 jeda)
- يُوصِيكُمُ اللَّهُ فِي أَوْلَادِكُمْ ۖ لِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْأُنْثَيَيْنِyuushiikumu llaahu fii awlaadikum li-dz-dzakari mitslu hazhzhi l-untsayayniAllah mensyariatkan kepada kalian tentang anak-anak kalian, bagian seorang anak laki-laki setara dua bagian anak perempuan
- فَإِنْ كُنَّ نِسَاءً فَوْقَ اثْنَتَيْنِ فَلَهُنَّ ثُلُثَا مَا تَرَكَ ۖ وَإِنْ كَانَتْ وَاحِدَةً فَلَهَا النِّصْفُfa-in kunna nisaa'an fawqa tsnatayni fa-lahunna tsulutsaa maa taraka wa-in kaanat waahidatan fa-lahaa n-nishfujika anak-anak itu semua perempuan, lebih dari dua, maka bagian mereka dua pertiga dari yang ditinggalkan, dan jika hanya seorang, maka baginya setengah
- وَلِأَبَوَيْهِ لِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا السُّدُسُ مِمَّا تَرَكَ إِنْ كَانَ لَهُ وَلَدٌwa-li-abawayhi li-kulli waahidin minhumaa s-sudusu mimmaa taraka in kaana lahu waladununtuk kedua orang tua, bagian masing-masing seperenam dari harta yang ditinggalkan, jika dia mempunyai anak
- فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ وَلَدٌ وَوَرِثَهُ أَبَوَاهُ فَلِأُمِّهِ الثُّلُثُ ۚ فَإِنْ كَانَ لَهُ إِخْوَةٌ فَلِأُمِّهِ السُّدُسُfa-in lam yakun lahu waladun wa-waritsahu abawaahu fa-li-ummihi ts-tsulutsu fa-in kaana lahu ikhwatun fa-li-ummihi s-sudusujika dia tidak mempunyai anak dan dia diwarisi oleh kedua orang tuanya, ibunya mendapat sepertiga, jika dia mempunyai beberapa saudara, ibunya mendapat seperenam
- مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِي بِهَا أَوْ دَيْنٍmin ba'di washiyyatin yuushii bihaa aw dayninsetelah wasiat yang dibuatnya atau utang
- آبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ لَا تَدْرُونَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ لَكُمْ نَفْعًا ۚ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِaabaa'ukum wa-abnaa'ukum laa tadruuna ayyuhum aqrabu lakum naf'an fariidhatan mina llaahiorang tua kalian dan anak-anak kalian, kalian tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat manfaatnya bagi kalian, sebagai ketetapan dari Allah
- إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًاinna llaaha kaana 'aliiman hakiimansesungguhnya Allah berilmu lagi penuh hikmah
Terjemahan per kata (71 kata)
- يُوصِيكُمُyuushiikumumewasiatkan kepada kalian
- اللَّهُllaahuAllah
- فِيfiitentang
- أَوْلَادِكُمْawlaadikumanak-anak kalian
- لِلذَّكَرِli-dz-dzakaribagi laki-laki
- مِثْلُmitsluseperti
- حَظِّhazhzhibagian
- الْأُنْثَيَيْنِl-untsayaynidua perempuan
- فَإِنْfa-inmaka jika
- كُنَّkunnamereka adalah
- نِسَاءًnisaa'anperempuan
- فَوْقَfawqadi atas
- اثْنَتَيْنِtsnataynidua
- فَلَهُنَّfa-lahunnamaka bagi mereka
- ثُلُثَاtsulutsaadua pertiga
- مَاmaaapa yang
- تَرَكَtarakameninggalkan
- وَإِنْwa-indan jika
- كَانَتْkaanatadalah
- وَاحِدَةًwaahidatansatu
- فَلَهَاfa-lahaamaka baginya
- النِّصْفُn-nishfuseperdua
- وَلِأَبَوَيْهِwa-li-abawayhidan bagi kedua orang tuanya
- لِكُلِّli-kullibagi setiap
- وَاحِدٍwaahidinsatu
- مِنْهُمَاminhumaadari keduanya
- السُّدُسُs-sudususeperenam
- مِمَّاmimmaadari apa yang
- تَرَكَtarakameninggalkan
- إِنْinjika
- كَانَkaanaada
- لَهُlahubaginya
- وَلَدٌwaladunanak
- فَإِنْfa-inmaka jika
- لَمْlamtidak
- يَكُنْyakunia menjadi
- لَهُlahubaginya
- وَلَدٌwaladunanak
- وَوَرِثَهُwa-waritsahudan mewarisinya
- أَبَوَاهُabawaahukedua orang tuanya
- فَلِأُمِّهِfa-li-ummihimaka bagi ibunya
- الثُّلُثُts-tsulutsusepertiga
- فَإِنْfa-inmaka jika
- كَانَkaanaada
- لَهُlahubaginya
- إِخْوَةٌikhwatunsaudara-saudara
- فَلِأُمِّهِfa-li-ummihimaka bagi ibunya
- السُّدُسُs-sudususeperenam
- مِنْmindari
- بَعْدِba'disesudah
- وَصِيَّةٍwashiyyatinwasiat
- يُوصِيyuushiiberwasiat
- بِهَاbihaadengannya
- أَوْawatau
- دَيْنٍdayninutang
- آبَاؤُكُمْaabaa'ukumbapak-bapak kalian
- وَأَبْنَاؤُكُمْwa-abnaa'ukumdan anak-anak kalian
- لَاlaatidak
- تَدْرُونَtadruunakalian mengetahui
- أَيُّهُمْayyuhumsiapa di antara mereka
- أَقْرَبُaqrabulebih dekat
- لَكُمْlakumkepada kalian
- نَفْعًاnaf'anmanfaat
- فَرِيضَةًfariidhatanketetapan
- مِنَminadari
- اللَّهِllaahiAllah
- إِنَّinnasesungguhnya
- اللَّهَllaahaAllah
- كَانَkaanaadalah
- عَلِيمًا'aliimanberilmu
- حَكِيمًاhakiimanbijaksana
Inti bacaan
Sistem pembagian warisan yang rinci ini eksplisit disebut sebagai 'ketetapan dari Allah' bukan konvensi budaya yang bisa ditawar, namun ayat juga jujur mengakui 'kalian tidak mengetahui siapa yang lebih bermanfaat' sebagai alasan sistem ini diberikan, bukan penilaian manusia yang bisa bias. Konkretnya: sistem pembagian yang terstruktur dan disepakati sebelumnya (bukan keputusan subjektif saat momen emosional kematian) mencegah bias dan konflik keluarga, nilai kejelasan aturan di atas penilaian ad-hoc yang rawan dipengaruhi kedekatan emosional.
Penjelasan pilihan kata
Ayat ini memuat rincian angka yang paling padat di dalam Al-Qur'an, dan justru penutupnya yang menerangkan mengapa rinciannya sedetail itu.
Sesudah seluruh pembagian disebut, alasannya diberikan dalam satu kalimat: “kalian tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat manfaatnya bagi kalian”. Alasannya bukan bahwa manusia serakah, dan bukan pula bahwa mereka tidak adil. Alasannya keterbatasan pengetahuan. Orang tua dan anak sama-sama disebut, dan tidak seorang pun sanggup memastikan yang mana akan berguna bagi siapa.
Karena itulah pembagiannya disebut “ketetapan dari Allah” (فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ, fariidhatan mina llaahi), bukan saran yang bisa disesuaikan keadaan. Sebutan itu muncul dua kali di dalam Al-Qur'an (4:11, 9:60), dan yang satu lagi dipakai untuk pembagian zakat. Dua tempat, dan keduanya menyangkut angka pembagian harta.
Satu hal lagi disebut, dan diulang di setiap ayat waris: pembagian berlaku sesudah wasiat dan utang dipenuhi. Pengulangan itu tidak sia-sia. Yang paling mudah dilupakan ketika harta sudah di depan mata adalah hak pihak yang tidak hadir dalam pembagiannya.
Kata kerja pembukanya tak terulang. Rangkaian “Allah mensyariatkan kepada kalian” (يُوصِيكُمُ اللَّهُ, yuushiikumu llaahu) hanya sekali muncul di seluruh Al-Qur'an, yaitu di ayat ini. Akarnya sama dengan akar kata wasiat, yaitu pesan yang ditinggalkan seseorang untuk dijalankan sesudah ia tiada. Yang membagi-bagi warisan karena itu digambarkan sedang menjalankan pesan, bukan sedang menyusun kesepakatan.
Alasan yang diberikan di penutup pun memakai rumusan yang tak terulang. Rangkaian “lebih dekat manfaatnya bagi kalian” (أَقْرَبُ لَكُمْ نَفْعًا, aqrabu lakum naf'an) hanya sekali muncul di seluruh Al-Qur'an. Yang disebut bukan siapa yang lebih berhak dan bukan siapa yang lebih membutuhkan, melainkan siapa yang lebih bermanfaat. Ukuran itu sengaja dipilih karena tak seorang pun sanggup memastikannya.
Susunan alasan itu menutup dua pembelaan sekaligus. Yang pertama, bahwa orang tua lebih berhak karena telah membesarkan. Yang kedua, bahwa anak lebih berhak karena masa depannya lebih panjang. Keduanya masuk akal, dan keduanya bersandar pada perkiraan tentang manfaat. Ayat ini menyebut kedua pihak dalam satu kalimat lalu menyatakan bahwa perkiraan semacam itu di luar jangkauan siapa pun.
Yang diulang di setiap ayat waris pun perlu dicatat, yaitu bahwa pembagian berlaku sesudah wasiat dan utang dipenuhi. Pengulangan pada perkara yang sama di beberapa ayat berturut-turut jarang tanpa sebab. Yang paling mudah dilupakan ketika harta sudah tergelar di depan mata adalah hak pihak yang tidak hadir di ruangan itu, dan orang yang berutang kepadanya sudah tiada.
Tafsiran
Ayat ini merinci hukum waris terperinci bagi anak dan orang tua sebagai ketetapan langsung dari Allah. Yang paling patut dibaca pelan bukan angka-angkanya, melainkan satu kalimat pendek yang berdiri di ujungnya sebagai alasan.
Alasan itu bukan tentang keadilan, bukan tentang kebutuhan, dan bukan tentang jasa. Yang disebut ketidaktahuan manusia tentang siapa yang lebih bermanfaat baginya. Sebuah aturan yang sangat rinci ditutup dengan pengakuan tentang batas pengetahuan, dan urutan seperti itu mengubah kedudukan seluruh angkanya. Angka-angka itu bukan hasil perhitungan yang bisa diperdebatkan dengan perhitungan lain; ia jalan keluar dari perhitungan yang memang tidak bisa dilakukan siapa pun.
Kalau alasannya diterima, maka perdebatan tentang bagian menjadi perdebatan yang salah tempat. Orang yang merasa lebih tahu siapa yang lebih layak menerima sedang mengaku memiliki pengetahuan yang oleh ayat ini dinyatakan tidak dimiliki manusia. Dan yang menarik, kedua pihak disebut sekaligus, yaitu orang tua dan anak, sehingga tak satu pun bisa dijadikan pihak yang jelas lebih berhak.
Ada satu hal lagi yang diulang di setiap ayat waris dan mudah terlewat karena letaknya selalu di tengah, yaitu bahwa pembagian berlaku sesudah wasiat dan utang dipenuhi. Pengulangan pada perkara yang sama beberapa kali berturut-turut jarang tanpa sebab. Yang paling mudah dilupakan ketika harta sudah tergelar adalah hak pihak yang tidak hadir di ruangan itu, dan orang yang seharusnya membelanya sudah tiada.
Renungan dan Hikmah
- Sesudah pembagian yang serinci itu, Allah menyebut alasannya: 'kalian tidak mengetahui siapa yang lebih bermanfaat bagi kalian'. Aturan ini diberikan justru karena penilaian manusia tak bisa dipercaya di sini. Yang paling sering merusak pembagian warisan memang keyakinan seseorang bahwa ia tahu siapa yang paling berhak. Perhatikan letak alasan itu. Ia tidak ditaruh di depan sebagai pengantar, melainkan di belakang, sesudah seluruh angka disebutkan. Susunan itu berarti pembacanya lebih dulu berhadapan dengan ketetapan yang rinci, baru sesudah itu diberi tahu mengapa perinciannya diambil alih. Kalau urutannya dibalik, alasannya akan terbaca sebagai permintaan maaf. Dengan urutan yang dipakai di sini, ia terbaca sebagai keterangan.
- Pembagiannya disebut sebagai ketetapan dari Allah, bukan saran yang bisa disesuaikan keadaan. Angka-angka itu tidak dibuka untuk ditawar. Di perkara yang paling mudah memecah keluarga, yang paling menolong justru sesuatu yang tak bisa diperdebatkan siapa pun. Rangkaian yang menamainya (فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ) muncul di dua ayat, di sini dan di 9:60, dan yang kedua menutup daftar penerima zakat. Jadi dua kali rangkaian ini dipakai, dan dua kali pula ia menutup pembagian harta yang angkanya disebut Allah sendiri. Apakah itu kebetulan? Dua perkara harta yang paling mudah diperebutkan justru dua-duanya dicabut dari ruang tawar-menawar dengan kata yang sama.
- Sekali lagi disebut bahwa pembagian berlaku sesudah wasiat dan utang. Pengulangan itu muncul di setiap ayat waris. Yang diulang Allah biasanya yang paling mudah dilewati, dan kewajiban orang yang sudah meninggal memang yang paling tak punya siapa pun untuk menuntutnya. Pengulangan itu punya akibat yang nyata pada urutan pekerjaan ahli waris. Yang dibagi bukan seluruh harta yang ditinggalkan, melainkan sisanya sesudah dua hal diselesaikan. Angka-angka yang disebut sepanjang ayat ini karena itu bukan angka atas jumlah kotor, dan pihak yang menghitung tanpa mengurangi dua hal itu lebih dulu akan sampai pada hasil yang salah meski aritmetikanya benar.
- Sesudah semua angka disebut, alasan yang Allah berikan adalah bahwa kita tidak mengetahui siapa yang lebih dekat manfaatnya bagi kita. Kalau ketidaktahuan itu alasannya, seberapa yakin kita ketika merasa lebih tahu siapa yang lebih layak menerima? Ketidaktahuan yang disebut di sini bukan ketidaktahuan tentang hukum, melainkan tentang orang. Yang tidak diketahui adalah siapa di antara orang tua dan anak yang kelak lebih dekat manfaatnya. Apa yang membuat hal itu tidak bisa diketahui? Manfaat seseorang bagi orang lain baru kelihatan sesudah waktunya lewat, sedangkan pembagian harus dikerjakan sekarang. Allah menutup celah itu dengan menetapkan angkanya sendiri.
- Ayat ini menyebut pecahan, bukan jumlah. Setengah, sepertiga, seperenam, dua pertiga: semuanya bagian dari sesuatu yang besarnya belum diketahui. Cara menetapkan seperti itu punya satu sifat yang tidak dimiliki angka tetap, yaitu ia berlaku sama adilnya pada warisan yang besar dan pada warisan yang kecil. Ketetapan yang memakai angka tetap akan menjadi beban di satu keadaan dan tidak berarti apa-apa di keadaan lain, dan Allah memilih bentuk yang tidak berubah nilainya oleh besar kecilnya harta.
- Sepanjang ayat ini harta yang dibagi disebut sebagai apa yang ditinggalkan, bukan sebagai milik siapa pun. Kata yang dipakai menandai sesuatu yang lepas dari tangan, bukan sesuatu yang diserahkan. Apa yang berubah oleh pilihan kata itu? Warisan berhenti dibaca sebagai pemberian terakhir seseorang kepada orang yang ia pilih, dan mulai terbaca sebagai barang yang kepemilikannya sudah kosong lalu diatur Allah. Perbedaan itu menutup satu perselisihan yang paling sering muncul di sekitar kematian, yaitu perselisihan tentang siapa yang paling dikehendaki almarhum.