وَلَكُمْ نِصْفُ مَا تَرَكَ أَزْوَاجُكُمْ إِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُنَّ وَلَدٌ ۚ فَإِنْ كَانَ لَهُنَّ وَلَدٌ فَلَكُمُ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْنَ ۚ مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِينَ بِهَا أَوْ دَيْنٍ ۚ وَلَهُنَّ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْتُمْ إِنْ لَمْ يَكُنْ لَكُمْ وَلَدٌ ۚ فَإِنْ كَانَ لَكُمْ وَلَدٌ فَلَهُنَّ الثُّمُنُ مِمَّا تَرَكْتُمْ ۚ مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ تُوصُونَ بِهَا أَوْ دَيْنٍ ۗ وَإِنْ كَانَ رَجُلٌ يُورَثُ كَلَالَةً أَوِ امْرَأَةٌ وَلَهُ أَخٌ أَوْ أُخْتٌ فَلِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا السُّدُسُ ۚ فَإِنْ كَانُوا أَكْثَرَ مِنْ ذَٰلِكَ فَهُمْ شُرَكَاءُ فِي الثُّلُثِ ۚ مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصَىٰ بِهَا أَوْ دَيْنٍ غَيْرَ مُضَارٍّ ۚ وَصِيَّةً مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَلِيمٌ

Bagi kalian seperdua dari harta yang ditinggalkan istri-istri kalian, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika mereka mempunyai anak, kalian mendapat seperempat dari yang ditinggalkannya, setelah wasiat yang mereka buat atau utang. Bagi mereka seperempat harta yang kalian tinggalkan jika kalian tidak mempunyai anak. Jika kalian mempunyai anak, bagi mereka seperdelapan dari harta yang kalian tinggalkan, setelah wasiat yang kalian buat atau utang. Jika seseorang, laki-laki maupun perempuan, diwarisi secara kalalah, dan dia mempunyai saudara laki-laki atau saudara perempuan, bagi masing-masing dari keduanya seperenam. Jika mereka lebih dari itu, mereka bersekutu dalam bagian sepertiga, setelah wasiat yang dibuat atau utang, dengan tidak menyusahkan, sebagai ketetapan dari Allah. Dan Allah berilmu lagi penyantun.

Terjemahan bertahap (8 jeda)

  1. وَلَكُمْ نِصْفُ مَا تَرَكَ أَزْوَاجُكُمْ إِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُنَّ وَلَدٌ ۚ فَإِنْ كَانَ لَهُنَّ وَلَدٌ فَلَكُمُ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْنَwa-lakum nishfu maa taraka azwaajukum in lam yakun lahunna waladun fa-in kaana lahunna waladun fa-lakumu r-rubu'u mimmaa taraknabagi kalian seperdua dari harta yang ditinggalkan istri-istri kalian, jika mereka tidak mempunyai anak; jika mereka mempunyai anak, kalian mendapat seperempat dari yang ditinggalkannya
  2. مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصِينَ بِهَا أَوْ دَيْنٍmin ba'di washiyyatin yuushiina bihaa aw dayninsetelah wasiat yang mereka buat atau utang
  3. وَلَهُنَّ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْتُمْ إِنْ لَمْ يَكُنْ لَكُمْ وَلَدٌ ۚ فَإِنْ كَانَ لَكُمْ وَلَدٌ فَلَهُنَّ الثُّمُنُ مِمَّا تَرَكْتُمْwa-lahunna r-rubu'u mimmaa taraktum in lam yakun lakum waladun fa-in kaana lakum waladun fa-lahunna ts-tsumunu mimmaa taraktumbagi mereka seperempat harta yang kalian tinggalkan jika kalian tidak mempunyai anak; jika kalian mempunyai anak, bagi mereka seperdelapan dari harta yang kalian tinggalkan
  4. مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ تُوصُونَ بِهَا أَوْ دَيْنٍmin ba'di washiyyatin tuushuuna bihaa aw dayninsetelah wasiat yang kalian buat atau utang
  5. وَإِنْ كَانَ رَجُلٌ يُورَثُ كَلَالَةً أَوِ امْرَأَةٌ وَلَهُ أَخٌ أَوْ أُخْتٌ فَلِكُلِّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا السُّدُسُwa-in kaana rajulun yuuratsu kalaalatan awi mra'atun wa-lahu akhun aw ukhtun fa-li-kulli waahidin minhumaa s-sudusujika seseorang, laki-laki maupun perempuan, diwarisi secara kalalah, dan dia mempunyai saudara laki-laki atau saudara perempuan, bagi masing-masing dari keduanya seperenam
  6. فَإِنْ كَانُوا أَكْثَرَ مِنْ ذَٰلِكَ فَهُمْ شُرَكَاءُ فِي الثُّلُثِfa-in kaanuu aktsara min dzaalika fa-hum syurakaa'u fii ts-tsulutsijika mereka lebih dari itu, mereka bersekutu dalam bagian sepertiga
  7. مِنْ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُوصَىٰ بِهَا أَوْ دَيْنٍ غَيْرَ مُضَارٍّ ۚ وَصِيَّةً مِنَ اللَّهِmin ba'di washiyyatin yuushaa bihaa aw daynin ghayra mudhaarrin washiyyatan mina llaahisetelah wasiat yang dibuat atau utang, dengan tidak menyusahkan, sebagai ketetapan dari Allah
  8. وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَلِيمٌwa-llaahu 'aliimun haliimundan Allah berilmu lagi penyantun

Terjemahan per kata (88 kata)

  1. وَلَكُمْwa-lakumdan bagi kalian
  2. نِصْفُnishfuseperdua
  3. مَاmaaapa yang
  4. تَرَكَtarakameninggalkan
  5. أَزْوَاجُكُمْazwaajukumistri-istri kalian
  6. إِنْinjika
  7. لَمْlamtidak
  8. يَكُنْyakunia menjadi
  9. لَهُنَّlahunnabagi mereka
  10. وَلَدٌwaladunanak
  11. فَإِنْfa-inmaka jika
  12. كَانَkaanaada
  13. لَهُنَّlahunnabagi mereka
  14. وَلَدٌwaladunanak
  15. فَلَكُمُfa-lakumumaka bagi kalian
  16. الرُّبُعُr-rubu'useperempat
  17. مِمَّاmimmaadari apa yang
  18. تَرَكْنَtaraknamereka tinggalkan
  19. مِنْmindari
  20. بَعْدِba'disesudah
  21. وَصِيَّةٍwashiyyatinwasiat
  22. يُوصِينَyuushiinamereka berwasiat
  23. بِهَاbihaadengannya
  24. أَوْawatau
  25. دَيْنٍdayninutang
  26. وَلَهُنَّwa-lahunnadan bagi mereka
  27. الرُّبُعُr-rubu'useperempat
  28. مِمَّاmimmaadari apa yang
  29. تَرَكْتُمْtaraktumkalian tinggalkan
  30. إِنْinjika
  31. لَمْlamtidak
  32. يَكُنْyakunia menjadi
  33. لَكُمْlakumbagi kalian
  34. وَلَدٌwaladunanak
  35. فَإِنْfa-inmaka jika
  36. كَانَkaanaada
  37. لَكُمْlakumbagi kalian
  38. وَلَدٌwaladunanak
  39. فَلَهُنَّfa-lahunnamaka bagi mereka
  40. الثُّمُنُts-tsumunuseperdelapan
  41. مِمَّاmimmaadari apa yang
  42. تَرَكْتُمْtaraktumkalian tinggalkan
  43. مِنْmindari
  44. بَعْدِba'disesudah
  45. وَصِيَّةٍwashiyyatinwasiat
  46. تُوصُونَtuushuunakalian wasiatkan
  47. بِهَاbihaadengannya
  48. أَوْawatau
  49. دَيْنٍdayninutang
  50. وَإِنْwa-indan jika
  51. كَانَkaanaada
  52. رَجُلٌrajulunseorang lelaki
  53. يُورَثُyuuratsudiwarisi
  54. كَلَالَةًkalaalatankalalah
  55. أَوِawiatau
  56. امْرَأَةٌmra'atunseorang perempuan
  57. وَلَهُwa-lahudan bagi-Nya
  58. أَخٌakhunsaudara
  59. أَوْawatau
  60. أُخْتٌukhtunsaudara perempuan
  61. فَلِكُلِّfa-li-kullimaka bagi setiap
  62. وَاحِدٍwaahidinsatu
  63. مِنْهُمَاminhumaadari keduanya
  64. السُّدُسُs-sudususeperenam
  65. فَإِنْfa-inmaka jika
  66. كَانُواkaanuumereka adalah
  67. أَكْثَرَaktsarakebanyakan
  68. مِنْmindari
  69. ذَٰلِكَdzaalikaitu
  70. فَهُمْfa-hummaka mereka
  71. شُرَكَاءُsyurakaa'usekutu-sekutu
  72. فِيfiidalam
  73. الثُّلُثِts-tsulutsisepertiga
  74. مِنْmindari
  75. بَعْدِba'disesudah
  76. وَصِيَّةٍwashiyyatinwasiat
  77. يُوصَىٰyuushaadiwasiatkan
  78. بِهَاbihaadengannya
  79. أَوْawatau
  80. دَيْنٍdayninutang
  81. غَيْرَghayraselain
  82. مُضَارٍّmudhaarrinyang memberi mudarat
  83. وَصِيَّةًwashiyyatanwasiat
  84. مِنَminadari
  85. اللَّهِllaahiAllah
  86. وَاللَّهُwa-llaahudan Allah
  87. عَلِيمٌ'aliimunberilmu
  88. حَلِيمٌhaliimunpenyantun

Inti bacaan

Rincian pembagian mencakup skenario kalaalah (orang tanpa orang tua dan anak), sistem yang berusaha adil bahkan untuk konfigurasi keluarga yang tidak standar. Frasa penutup 'dengan tidak menyusahkan (ahli waris)' menunjukkan wasiat/utang tidak boleh dipakai untuk merugikan pihak lain secara sengaja. Konkretnya: perencanaan warisan/wasiat perlu mempertimbangkan keadilan bagi semua konfigurasi keluarga (termasuk yang tidak konvensional), dan tidak boleh disalahgunakan untuk menyulitkan pihak yang berhak.

Penjelasan pilihan kata

Tambahan kurung '(para suami)', '(dan setelah dibayar)' (berulang 3×), '(para istri)' (2×), '(seibu)' (2×), '(ahli waris)', '(Demikianlah ketentuan Allah)' seluruhnya dihapus. 'Kalaalah' dipertahankan transliterasi sebagai istilah teknis hukum waris tanpa padanan tunggal ('warisan tanpa ayah maupun anak'), dijelaskan lewat padanan pada terjemahan bertahap. 'Dzaalika' dikonfirmasi morfologi 'itu' (2×). 'Haliimun' bentuk tak-bertakrif diterjemahkan 'penyantun', bukan 'penahan murka' pada draf, sesuai makna leksikal akar h-l-m (lembut, sabar, tidak tergesa menghukum).

Tafsiran

Ayat ini melanjutkan rincian hukum waris antara suami-istri dan saudara dalam kondisi kalalah.

Renungan dan Hikmah

  • Berulang kali disebut bahwa pembagian berlaku 'setelah wasiat yang mereka buat atau utang'. Kewajiban orang yang meninggal didahulukan atas harapan keluarganya yang masih hidup. Warisan sering dibicarakan sebagai hak yang ditunggu, dan Allah menaruh di depannya sesuatu yang tak seorang pun menunggu dengan senang hati.
  • Ayat ini menyebut seperdua, seperempat, seperdelapan, seperenam. Ketelitian sampai pecahan sekecil itu ditaruh Allah di dalam wahyu, bukan diserahkan sebagai urusan duniawi yang diatur belakangan. Yang diatur setelitinya biasanya yang paling sering diperebutkan, dan ketelitian itu justru pelindung bagi yang paling lemah posisinya.
  • Sesudah deretan pecahan dan syarat, ayatnya ditutup dengan Allah berilmu lagi penyantun. Nama kedua itu tidak diduga di tempat seperti ini. Pembagian warisan justru saat keluarga paling kehilangan kesantunan satu sama lain, dan sifat itulah yang disebutkan tepat di sana.
Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)

Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.

(atau varian, LIMA terjemahan utk satu lema: Maha Penyantun/penyantun/sangat penyantun/sangat lembut/sangat santun). Dua cacat: (a) 'Maha'+kapital tanpa dasar, corpus INDEFINIT; (b) 'penyantun' salah kata: KBBI VI, nomina 'penyantun' = 'orang sopan/suka menaruh belas kasihan/suka menolong/dewan pelindung', makna 'sabar dan tenang' (yang ada di adjektiva santun¹) HILANG pada turunannya, jebakan derivasi persis 'welas asih'; indra belas-kasihan/ menolong juga menabrak wilayah ra'uuf ('iba'). terjemahan ini: 'penahan murka'. haliim dipakai utk MANUSIA 4× (Ibrahim 9:114 & 11:75; anak/ Ismail 37:101 'ghulaamin haliim'; Syu'aib 11:87) diterjemahkan SIFAT, bukan nama (pola rahiim/ ra'uuf). sebagian penerjemah 'clement' 15/15. hilm ≠ sabr (menahan-balasan vs menanggung-derita) ≠ ra'fah (perasaan iba) ≠ santun (adab). Rumus: ghafuurun haliim 6×; aliimun haliim 3×. Corpus: haliim INDEFINIT di ayat ini (14/15 kemunculan indefinit, termasuk SEMUA yang tentang Allah). Konteks pengunci: 2:225 (tak menghukum keseleo sumpah), 35:41 (MENAHAN langit-bumi agar tak lenyap).