وَإِنْ أَرَدْتُمُ اسْتِبْدَالَ زَوْجٍ مَكَانَ زَوْجٍ وَآتَيْتُمْ إِحْدَاهُنَّ قِنْطَارًا فَلَا تَأْخُذُوا مِنْهُ شَيْئًا ۚ أَتَأْخُذُونَهُ بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًا

Dan jika kalian ingin mengganti seorang istri dengan istri yang lain, sedang kalian telah memberikan kepada salah seorang dari mereka harta yang banyak, maka janganlah kalian mengambil kembali sesuatu pun darinya. Apakah kalian akan mengambilnya dengan tuduhan palsu dan dosa yang nyata?

Terjemahan bertahap (2 jeda)

  1. وَإِنْ أَرَدْتُمُ اسْتِبْدَالَ زَوْجٍ مَكَانَ زَوْجٍ وَآتَيْتُمْ إِحْدَاهُنَّ قِنْطَارًا فَلَا تَأْخُذُوا مِنْهُ شَيْئًاwa-in aradtumu stibdaala zawjin makaana zawjin wa-aataytum ihdaahunna qinthaaran fa-laa ta'khudzuu minhu syay'andan jika kalian ingin mengganti seorang istri dengan istri yang lain, sedang kalian telah memberikan kepada salah seorang dari mereka harta yang banyak, maka janganlah kalian mengambil kembali sesuatu pun darinya
  2. أَتَأْخُذُونَهُ بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُبِينًاa-ta'khudzuunahu buhtaanan wa-itsman mubiinanapakah kalian akan mengambilnya dengan tuduhan palsu dan dosa yang nyata

Terjemahan per kata (17 kata)

  1. وَإِنْwa-indan jika
  2. أَرَدْتُمُaradtumukalian menghendaki
  3. اسْتِبْدَالَstibdaalamengganti
  4. زَوْجٍzawjinpasangan
  5. مَكَانَmakaanatempat
  6. زَوْجٍzawjinpasangan
  7. وَآتَيْتُمْwa-aataytumdan kalian berikan
  8. إِحْدَاهُنَّihdaahunnasalah seorang mereka
  9. قِنْطَارًاqinthaaranharta yang banyak
  10. فَلَاfa-laamaka janganlah
  11. تَأْخُذُواta'khudzuukalian mengambil
  12. مِنْهُminhudarinya
  13. شَيْئًاsyay'ansedikit pun
  14. أَتَأْخُذُونَهُa-ta'khudzuunahuapakah kalian mengambilnya
  15. بُهْتَانًاbuhtaanankebohongan besar
  16. وَإِثْمًاwa-itsmandan dosa
  17. مُبِينًاmubiinanyang nyata

Inti bacaan

Larangan mengambil kembali mahar yang sudah diberikan (bahkan 'harta yang banyak') saat mengganti pasangan menegaskan bahwa komitmen finansial dalam pernikahan bukan pinjaman yang bisa ditarik kembali sesuka hati. Konkretnya: kewajiban finansial yang sudah dipenuhi dalam sebuah komitmen (pernikahan atau lainnya) tidak etis ditarik kembali hanya karena keputusan untuk mengakhiri hubungan tersebut, konsistensi terhadap komitmen finansial yang sudah dibuat.

Tafsiran

Ayat ini melarang pengambilan kembali mahar yang telah diberikan sepenuhnya dalam kasus penggantian istri.

Renungan dan Hikmah

  • Allah menyebut harta yang banyak, dan tetap melarang mengambilnya kembali. Sebanyak apa pun. Besarnya tak dijadikan alasan.
  • Yang dilarang mengambil sesuatu pun darinya. Bukan sebagian besar. Batasnya ditarik sampai ke yang paling kecil.
  • Allah menyebut keinginan mengganti pasangan sebagai keadaan yang mungkin. Diakui. Larangannya tak menyangkal bahwa hal itu terjadi.
Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)

Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.

(akar r-w-d, b-d-l, z-w-j, k-w-n, a-t-y, a-h-d, q-n-t-r, a-kh-dz, sh-y-a, b-h-t, a-ts-m, b-y-n): istibdaal zawj diterjemahkan 'mengganti istri' (akar b-d-l putaran 103: ibdaal=menukar dgn yang lain); qintaar diterjemahkan 'harta yang banyak'; buhtaan diterjemahkan 'tuduhan palsu'; ithm mubiin diterjemahkan 'dosa yang nyata'.