يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memakan harta sesama kalian dengan cara yang batil, kecuali berupa perniagaan atas dasar suka sama suka di antara kalian. Dan janganlah kalian membunuh diri kalian. Sesungguhnya Allah pengasih kepada kalian.
Terjemahan bertahap (2 jeda)
- يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْyaa ayyuhaa lladziina aamanuu laa ta'kuluu amwaalakum baynakum bi-l-baatili illaa an takuuna tijaaratan an taraadin minkumwahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memakan harta sesama kalian dengan cara yang batil, kecuali berupa perniagaan atas dasar suka sama suka di antara kalian
- وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًاwa-laa taqtuluu anfusakum inna llaaha kaana bikum rahiimandan janganlah kalian membunuh diri kalian, sesungguhnya Allah pengasih kepada kalian
Catatan pilihan kata (ringkas)
Perubahan terjemahan ini atas terjemahan lain di ayat ini: “kamu” diterjemahkan “kalian”; “sesamamu” diterjemahkan “sesama kalian”; “kamu.” diterjemahkan “kalian.”; “kamu” diterjemahkan “kalian”; “dirimu.” diterjemahkan “diri kalian.”; “Maha Penyayang kepadamu.” diterjemahkan “pengasih kepada kalian.”. sebagian penerjemah: 'O you who heed warning:1 consume not your wealth among yourselves in vanity, or save2 by way of trade by mutual consent among you; and kill not yourselves;3 God is merciful to you;' Corpus ayat ini: «raHiymFA, INDEFINIT». rahiim INDEFINIT diterjemahkan 'pengasih', sebutan indefinit tanpa 'Maha'; dasar: praktik terjemahan lain sendiri di 9:128 ('penyayang' POLOS utk Nabi).
Aplikasi
Larangan memakan harta 'dengan cara batil' KECUALI 'perniagaan atas dasar suka sama suka' menjadikan kerelaan bersama (bukan sekadar legalitas formal) sebagai penentu keabsahan transaksi ekonomi. Konkretnya: transaksi yang sah secara hukum tapi dilakukan lewat tekanan/manipulasi/ketidakseimbangan informasi (bukan kerelaan tulus kedua pihak) tetap masuk kategori 'batil' menurut kerangka ayat ini, kesetaraan kerelaan lebih penting daripada legalitas formal semata.