وَلِكُلٍّ جَعَلْنَا مَوَالِيَ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَالْأَقْرَبُونَ ۚ وَالَّذِينَ عَقَدَتْ أَيْمَانُكُمْ فَآتُوهُمْ نَصِيبَهُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدًا
Dan bagi tiap-tiap orang Kami telah menetapkan para pewaris atas apa yang ditinggalkan kedua orang tua dan kerabat; dan orang-orang yang telah diikat sumpah kalian, berikanlah kepada mereka bagian mereka. Sesungguhnya Allah menyaksikan segala sesuatu.
Terjemahan bertahap (3 jeda)
- وَلِكُلٍّ جَعَلْنَا مَوَالِيَ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَالْأَقْرَبُونَwa-li-kullin ja'alnaa mawaaliya mimmaa taraka l-waalidaani wa-l-aqrabuunadan bagi tiap-tiap orang Kami telah menetapkan para pewaris atas apa yang ditinggalkan kedua orang tua dan kerabat
- وَالَّذِينَ عَقَدَتْ أَيْمَانُكُمْ فَآتُوهُمْ نَصِيبَهُمْwa-lladziina aqadat aymaanukum fa-aatuuhum nasiibahumdan orang-orang yang telah diikat sumpah kalian, berikanlah kepada mereka bagian mereka
- إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدًاinna llaaha kaana alaa kulli shay'in shahiidansesungguhnya Allah menyaksikan segala sesuatu
Catatan pilihan kata (ringkas)
(akar k-l-l, j-'-l, w-l-y, t-r-k, w-l-d, q-r-b, '-q-d, y-m-n, a-t-y, n-s-b, a-l-h, k-w-n, sh-y-a, sh-h-d): mawaalii diterjemahkan 'para pewaris'; aqadat aymaanukum diterjemahkan 'diikat sumpah kalian'; nasiib diterjemahkan 'bagian'; shahiid diterjemahkan 'menyaksikan' (Allah, tanpa 'Maha'). gloss dibuang.
Aplikasi
Sistem pewaris ditetapkan untuk 'tiap-tiap orang' termasuk yang terikat 'sumpah' (perjanjian, bukan hanya hubungan darah), pengakuan bahwa ikatan komitmen yang dibuat secara sadar juga menciptakan hak, bukan hanya kelahiran. Konkretnya: komitmen dan perjanjian yang dibuat secara sadar (bukan hanya hubungan biologis) menciptakan kewajiban dan hak yang nyata, menghormati kesepakatan yang dibuat dengan sengaja adalah bagian dari keadilan.