وَلِكُلٍّ جَعَلْنَا مَوَالِيَ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَالْأَقْرَبُونَ ۚ وَالَّذِينَ عَقَدَتْ أَيْمَانُكُمْ فَآتُوهُمْ نَصِيبَهُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدًا

Dan bagi tiap-tiap orang Kami telah menetapkan para pewaris atas apa yang ditinggalkan kedua orang tua dan kerabat; dan orang-orang yang telah diikat sumpah kalian, berikanlah kepada mereka bagian mereka. Sesungguhnya Allah menyaksikan segala sesuatu.

Terjemahan bertahap (3 jeda)
  1. وَلِكُلٍّ جَعَلْنَا مَوَالِيَ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَالْأَقْرَبُونَwa-li-kullin ja'alnaa mawaaliya mimmaa taraka l-waalidaani wa-l-aqrabuunadan bagi tiap-tiap orang Kami telah menetapkan para pewaris atas apa yang ditinggalkan kedua orang tua dan kerabat
  2. وَالَّذِينَ عَقَدَتْ أَيْمَانُكُمْ فَآتُوهُمْ نَصِيبَهُمْwa-lladziina aqadat aymaanukum fa-aatuuhum nasiibahumdan orang-orang yang telah diikat sumpah kalian, berikanlah kepada mereka bagian mereka
  3. إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدًاinna llaaha kaana alaa kulli shay'in shahiidansesungguhnya Allah menyaksikan segala sesuatu
Catatan pilihan kata (ringkas)

(akar k-l-l, j-'-l, w-l-y, t-r-k, w-l-d, q-r-b, '-q-d, y-m-n, a-t-y, n-s-b, a-l-h, k-w-n, sh-y-a, sh-h-d): mawaalii diterjemahkan 'para pewaris'; aqadat aymaanukum diterjemahkan 'diikat sumpah kalian'; nasiib diterjemahkan 'bagian'; shahiid diterjemahkan 'menyaksikan' (Allah, tanpa 'Maha'). gloss dibuang.

Aplikasi

Sistem pewaris ditetapkan untuk 'tiap-tiap orang' termasuk yang terikat 'sumpah' (perjanjian, bukan hanya hubungan darah), pengakuan bahwa ikatan komitmen yang dibuat secara sadar juga menciptakan hak, bukan hanya kelahiran. Konkretnya: komitmen dan perjanjian yang dibuat secara sadar (bukan hanya hubungan biologis) menciptakan kewajiban dan hak yang nyata, menghormati kesepakatan yang dibuat dengan sengaja adalah bagian dari keadilan.