وَلِكُلٍّ جَعَلْنَا مَوَالِيَ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَالْأَقْرَبُونَ ۚ وَالَّذِينَ عَقَدَتْ أَيْمَانُكُمْ فَآتُوهُمْ نَصِيبَهُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدًا

Dan bagi tiap-tiap orang Kami telah menetapkan para pewaris atas apa yang ditinggalkan kedua orang tua dan kerabat; dan orang-orang yang telah diikat sumpah kalian, berikanlah kepada mereka bagian mereka. Sesungguhnya Allah menyaksikan segala sesuatu.

Terjemahan bertahap (3 jeda)

  1. وَلِكُلٍّ جَعَلْنَا مَوَالِيَ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَالْأَقْرَبُونَwa-li-kullin ja'alnaa mawaaliya mimmaa taraka l-waalidaani wa-l-aqrabuunadan bagi tiap-tiap orang Kami telah menetapkan para pewaris atas apa yang ditinggalkan kedua orang tua dan kerabat
  2. وَالَّذِينَ عَقَدَتْ أَيْمَانُكُمْ فَآتُوهُمْ نَصِيبَهُمْwa-lladziina 'aqadat aymaanukum fa-aatuuhum nashiibahumdan orang-orang yang telah diikat sumpah kalian, berikanlah kepada mereka bagian mereka
  3. إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدًاinna llaaha kaana 'alaa kulli syay'in syahiidansesungguhnya Allah menyaksikan segala sesuatu

Terjemahan per kata (19 kata)

  1. وَلِكُلٍّwa-li-kullindan bagi setiap
  2. جَعَلْنَاja'alnaaKami menjadikan
  3. مَوَالِيَmawaaliyapara ahli waris
  4. مِمَّاmimmaadari apa yang
  5. تَرَكَtarakameninggalkan
  6. الْوَالِدَانِl-waalidaanikedua orang tua
  7. وَالْأَقْرَبُونَwa-l-aqrabuunadan kerabat dekat
  8. وَالَّذِينَwa-lladziinadan orang-orang yang
  9. عَقَدَتْ'aqadatmengikat
  10. أَيْمَانُكُمْaymaanukumtangan kanan kalian
  11. فَآتُوهُمْfa-aatuuhummaka berikanlah kepada mereka
  12. نَصِيبَهُمْnashiibahumbagian mereka
  13. إِنَّinnasesungguhnya
  14. اللَّهَllaahaAllah
  15. كَانَkaanaadalah
  16. عَلَىٰ'alaaatas
  17. كُلِّkullisegala
  18. شَيْءٍsyay'insesuatu
  19. شَهِيدًاsyahiidansaksi

Inti bacaan

Sistem pewaris ditetapkan untuk 'tiap-tiap orang' termasuk yang terikat 'sumpah' (perjanjian, bukan hanya hubungan darah), pengakuan bahwa ikatan komitmen yang dibuat secara sadar juga menciptakan hak, bukan hanya kelahiran. Konkretnya: komitmen dan perjanjian yang dibuat secara sadar (bukan hanya hubungan biologis) menciptakan kewajiban dan hak yang nyata, menghormati kesepakatan yang dibuat dengan sengaja adalah bagian dari keadilan.

Tafsiran

Ayat ini menegaskan hak waris berdasarkan kerabat maupun perjanjian sumpah setia.

Renungan dan Hikmah

  • Allah menetapkan pewaris untuk tiap orang, bukan untuk sebagian. Tak seorang pun dibiarkan tanpa aturan. Semua punya ahli warisnya.
  • Ikatan sumpah disebut sejajar dengan ikatan darah. Yang dipilih ikut dihitung. Bukan hanya yang dilahirkan.
  • Perintahnya konkret: berikan bagian mereka. Allah tidak berhenti pada asasnya. Ia menyebut tindakan yang harus dilakukan.
Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)

Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.

(akar k-l-l, j-'-l, w-l-y, t-r-k, w-l-d, q-r-b, '-q-d, y-m-n, a-t-y, n-s-b, a-l-h, k-w-n, sh-y-a, sh-h-d): mawaalii diterjemahkan 'para pewaris'; aqadat aymaanukum diterjemahkan 'diikat sumpah kalian'; nasiib diterjemahkan 'bagian'; shahiid diterjemahkan 'menyaksikan' (Allah, tanpa 'Maha').