الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا
Laki-laki adalah penanggung jawab atas perempuan karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari hartanya. Maka perempuan-perempuan saleh adalah yang taat dan menjaga diri ketika tidak ada, karena Allah telah menjaga. Dan perempuan-perempuan yang kalian khawatirkan sikap membangkangnya, nasihatilah mereka, pisahkanlah ranjang dengan mereka, dan berpisahlah dari mereka. Maka jika mereka menaati kalian, janganlah kalian mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka. Sesungguhnya Allah tinggi lagi besar.
Terjemahan bertahap (4 jeda)
- الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْar-rijaalu qawwaamuuna 'alaa n-nisaa'i bi-maa fadhdhala llaahu ba'dhahum 'alaa ba'dhin wa-bi-maa anfaquu min amwaalihimlaki-laki adalah penanggung jawab atas perempuan karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari hartanya
- فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُfa-sh-shaalihaatu qaanitaatun haafizhaatun li-l-ghaybi bi-maa hafizha llaahumaka perempuan-perempuan saleh adalah yang taat dan menjaga diri ketika tidak ada, karena Allah telah menjaga
- وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّwa-l-laatii takhaafuuna nusyuuzahunna fa-'izhuuhunna wa-hjuruuhunna fii l-madhaaji'i wa-dhribuuhunnadan perempuan-perempuan yang kalian khawatirkan sikap membangkangnya, nasihatilah mereka, pisahkanlah ranjang dengan mereka, dan berpisahlah dari mereka
- فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًاfa-in atha'nakum fa-laa tabghuu 'alayhinna sabiilan inna llaaha kaana 'aliyyan kabiiranmaka jika mereka menaati kalian, janganlah kalian mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka, sesungguhnya Allah tinggi lagi besar
Terjemahan per kata (40 kata)
- الرِّجَالُar-rijaalulaki-laki
- قَوَّامُونَqawwaamuunapemimpin
- عَلَى'alaaatas
- النِّسَاءِn-nisaa'ipara perempuan
- بِمَاbi-maakarena apa yang
- فَضَّلَfadhdhalamelebihkan
- اللَّهُllaahuAllah
- بَعْضَهُمْba'dhahumsebagian mereka
- عَلَىٰ'alaaatas
- بَعْضٍba'dhinsebagian
- وَبِمَاwa-bi-maadan karena
- أَنْفَقُواanfaquumereka menafkahkan
- مِنْmindari
- أَمْوَالِهِمْamwaalihimharta mereka
- فَالصَّالِحَاتُfa-sh-shaalihaatumaka perempuan-perempuan yang saleh
- قَانِتَاتٌqaanitaatunperempuan-perempuan yang taat
- حَافِظَاتٌhaafizhaatunyang memelihara diri
- لِلْغَيْبِli-l-ghaybiterhadap yang gaib
- بِمَاbi-maakarena apa yang
- حَفِظَhafizhamemelihara
- اللَّهُllaahuAllah
- وَاللَّاتِيwa-l-laatiidan perempuan-perempuan yang
- تَخَافُونَtakhaafuunakalian takut
- نُشُوزَهُنَّnusyuuzahunnapembangkangan mereka
- فَعِظُوهُنَّfa-'izhuuhunnamaka nasihatilah mereka
- وَاهْجُرُوهُنَّwa-hjuruuhunnadan pisahkanlah mereka
- فِيfiidi
- الْمَضَاجِعِl-madhaaji'itempat tidur
- وَاضْرِبُوهُنَّwa-dhribuuhunnadan pukullah mereka
- فَإِنْfa-inmaka jika
- أَطَعْنَكُمْatha'nakummereka menaati kalian
- فَلَاfa-laamaka janganlah
- تَبْغُواtabghuukalian mencari
- عَلَيْهِنَّ'alayhinnaatas mereka
- سَبِيلًاsabiilanjalan
- إِنَّinnasesungguhnya
- اللَّهَllaahaAllah
- كَانَkaanaadalah
- عَلِيًّا'aliyyanyang tinggi
- كَبِيرًاkabiiranyang besar
Inti bacaan
terjemahan ini membaca 'wa-dribuuhunna' bukan sebagai 'pukullah', melainkan 'berpisahlah/ambil jarak' (akar d-r-b memiliki makna luas termasuk 'pergi menjauh', selaras 4:101 'daraba fii al-ard'=bepergian), pembacaan yang didasarkan konsistensi internal dengan QS 30:21 yang menetapkan pernikahan berlandaskan kasih sayang dan ketenteraman, sesuatu yang bertentangan total dengan kekerasan fisik. Konkretnya: penyelesaian konflik rumah tangga menurut pembacaan ini adalah proses bertahap, nasihat verbal, lalu pisah ranjang, lalu ambil jarak fisik/emosional, bukan eskalasi ke kekerasan; begitu pihak lain merespons ('menaati'), perintahnya tegas: 'jangan mencari-cari jalan untuk menyusahkan mereka', bukan melanjutkan hukuman setelah masalah reda.
Tafsiran
Ayat ini menetapkan tanggung jawab laki-laki dalam rumah tangga serta tahapan penanganan konflik pernikahan, diakhiri larangan mencari alasan menyusahkan pasangan yang sudah kembali taat.
Renungan dan Hikmah
- Pembacaan 'wa-dribuuhunna' sebagai 'berpisahlah dari mereka' menantang anggapan populer bahwa ayat ini mengizinkan kekerasan fisik terhadap pasangan, akar kata yang sama justru lazim bermakna 'pergi/menjauh' dalam konteks lain di Al-Qur'an.
Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)
Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.
Terjemahan mainstream menafsirkan 'wa-dribuuhunna' sebagai 'pukullah mereka'. Penafsiran ini memicu pembenaran kekerasan fisik dalam rumah tangga. Allah menetapkan bahwa hubungan pernikahan harus berlandaskan kasih sayang dan ketenteraman (QS 30:21). Perintah fisik memukul istri sangat kontradiktif dengan asas ini. Alur penyelesaian masalah nushuuz adalah penahapan damai: nasihat verbal -> pisah ranjang -> tindakan isolasi/ambil jarak fisik (darb) -> mediasi keluarga (QS 4:35). Akar d-r-b memiliki spektrum makna yang sangat luas di Al-Quran (misalnya: pergi berjalan, membuat perumpamaan, menutup telinga). Makna 'pergi menjauh/meninggalkan/berpisah' selaras dengan ungkapan 'daraba fii al-ard' (QS 4:101).