وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيدَا إِصْلَاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا

Dan jika kalian khawatir terjadi persengketaan di antara keduanya, utuslah seorang juru damai dari keluarga laki-laki dan seorang juru damai dari keluarga perempuan. Jika keduanya bermaksud melakukan perdamaian, niscaya Allah memberi taufik kepada keduanya. Sesungguhnya Allah berilmu lagi waskita.

Terjemahan bertahap (2 jeda)
  1. وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَاwa-in khiftum shiqaaqa baynihimaa fa-b'atsuu hakaman min ahlihi wa-hakaman min ahlihaajika kalian khawatir terjadi persengketaan di antara keduanya, utuslah seorang juru damai dari keluarga laki-laki dan seorang juru damai dari keluarga perempuan
  2. إِنْ يُرِيدَا إِصْلَاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًاin yuriidaa islaahan yuwaffiqi llaahu baynahumaa inna llaaha kaana aliiman khabiiranjika keduanya bermaksud melakukan perdamaian, niscaya Allah memberi taufik kepada keduanya, sesungguhnya Allah berilmu lagi waskita
Catatan pilihan kata (ringkas)

Perubahan terjemahan ini atas terjemahan lain di ayat ini: tidak menyentuh kata kunci akar (hukm/hikmah/verba mengikuti profil terjemahan lain yang sudah selaras); kamu/-mu jamak diterjemahkan kalian per tag 2MP corpus; pasangan sebutan lain (aliim/khabiir dst.) belum dibedah, dipertahankan sementara. Konvensi hkm: hakiim diterjemahkan 'penuh hikmah' (SATU rendering: Allah 91 + KITAB 5 + amr 1; takrif diterjemahkan 'Sang Penuh Hikmah', indefinit kecil tanpa Maha); hikmah diterjemahkan 'hikmah' (gloss '(sunah)' dibuang); muhkam diterjemahkan 'dikukuhkan' (11:1, 22:52); verba diterjemahkan 'memutuskan'; keluarga hakim (hakam/haakimiin/hukkaam) tetap 'hakim/penengah'. ⚠ hukm = passthrough terjemahan lain, sub-putusan MENUNGGU (6:5712:4012:67 tiga rendering). Lih.. sebagian penerjemah: 'And if you1 fear2 a breach between them,3 raise up an arbitrator from his family and an arbitrator from her family. Glos kitab (618): adh-dhikr al-hakiim = 'decides judicially' / 'FREE FROM DEFECT; no incongruity' ( diterjemahkan QS 4:82, uji metodologi kita).

Aplikasi

Solusi konflik pernikahan yang serius: melibatkan 'juru damai dari KEDUA keluarga' (bukan sepihak), proses mediasi yang seimbang, bukan penghakiman satu arah terhadap salah satu pasangan saja. Konkretnya: menyelesaikan konflik rumah tangga yang serius lewat mediasi yang melibatkan perwakilan seimbang dari kedua pihak (bukan hanya mendengar satu sisi) adalah model yang lebih adil dan berpeluang mencapai perdamaian sejati.