يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah mendekati salat sedangkan kalian dalam keadaan mabuk, sampai kalian mengetahui apa yang kalian ucapkan; dan jangan pula dalam keadaan junub, kecuali sekadar melintas, sampai kalian mandi. Jika kalian sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air, atau menyentuh perempuan, lalu kalian tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik, usaplah wajah kalian dan tangan kalian. Sesungguhnya Allah pemaaf lagi pengampun.

Terjemahan bertahap (4 jeda)
  1. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَyaa ayyuhaa lladziina aamanuu laa taqrabuu s-salaata wa-antum sukaaraa hattaa ta'lamuu maa taquuluunawahai orang-orang yang beriman, janganlah mendekati salat sedangkan kalian dalam keadaan mabuk, sampai kalian mengetahui apa yang kalian ucapkan
  2. وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُواwa-laa junuban illaa aabirii sabiilin hattaa taghtasiluudan jangan pula dalam keadaan junub, kecuali sekadar melintas, sampai kalian mandi
  3. وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْwa-in kuntum mardaa aw alaa safarin aw jaa'a ahadun minkum mina l-ghaa'iti aw laamastumu n-nisaa'a fa-lam tajiduu maa'an fa-tayammamuu sa'iidan tayyiban fa-msahuu bi-wujuuhikum wa-aydiikumjika kalian sakit, dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air, atau menyentuh perempuan, lalu kalian tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik, usaplah wajah kalian dan tangan kalian
  4. إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًاinna llaaha kaana afuwwan ghafuuransesungguhnya Allah pemaaf lagi pengampun
Catatan pilihan kata (ringkas)

terjemahan lain di ayat ini: “Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun.”. terjemahan ini: huruf kecil (keduanya indefinit), bebas “Maha”. akar '-f-w diterjemahkan; akar gh-f-r diterjemahkan. Bukan sewenang, ia dibumikan pada inti akarnya: vs. terjemahan lain sendiri sudah condong ke sana (*'afaa* diterjemahkan “maaf” 21/25; *'afuww* diterjemahkan “maaf” 5/5; *ghafara* diterjemahkan “ampun”); konvensi kita mempertegasnya & menutup kebocorannya., dan ini cermin temuan basmalah. Kalau keduanya “ampun”, ayat ini mengulang. ***'afaa* = MENGHAPUS*ghafara* = MENUTUPI** (dosa tetap ada, diselubungi dari paparan; *mighfar* = penutup kepala). diterjemahkan Allah dosa. Persis logika non-redundansi yang menegakkan basmalah. Rumus ini muncul di 4 dari 5 *'afuww* (4:43, 4:99, 22:60, 58:2; sisanya *'afuww qadiir* 4:149). Rujukan: -,. (a) pernyataan sebagian penerjemah PALING LENGKAP soal salaat: 'Generically, salaat denotes duty. In its primary sense it is the duty both to serve and seek help from God alone as per the covenant at 1:1-7 … which also satisfies the pre-existing obligation every man has to acknowledge God's authority (see 7:172)', relevan langsung ke. (b) 'The instance here of the form VIII of the verb ghasala is the only one in the text. This fact makes it vulnerable to the Traditionalist's practice of ascribing highly specialised values to rare or unique terms, values which have no explicit Qur'anic basis… the gh-s-l root occurs a total of four times (4:43, 5:6, 38:42, 69:36)', ini PRINSIP kita, diucapkan sebagian penerjemah sendiri. (c) 'al ghaa'it … suggests a connection with defecation rather than with the passing of urine only.' Corpus ayat ini: = LEM:Eafuw~ ROOT:Efw,; = LEM:gafuwr ROOT:gfr,. May God ”.

Aplikasi

Larangan salat 'dalam keadaan mabuk, sampai kalian mengetahui apa yang kalian ucapkan' menegaskan bahwa kesadaran penuh adalah syarat esensial ibadah bermakna, bukan sekadar gerakan formal tanpa pemahaman. Kelonggaran tayamum bagi yang sakit/bepergian/tak ada air menunjukkan fleksibilitas praktis tanpa mengorbankan esensi. Konkretnya: aktivitas bermakna (ibadah maupun keputusan penting lainnya) menuntut kesadaran penuh, melakukan sesuatu tanpa benar-benar hadir secara mental mengurangi nilai esensialnya, sementara sistem tetap menyediakan jalan alternatif yang realistis untuk kondisi terbatas.