إِلَّا الَّذِينَ يَصِلُونَ إِلَىٰ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ أَوْ جَاءُوكُمْ حَصِرَتْ صُدُورُهُمْ أَنْ يُقَاتِلُوكُمْ أَوْ يُقَاتِلُوا قَوْمَهُمْ ۚ وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَسَلَّطَهُمْ عَلَيْكُمْ فَلَقَاتَلُوكُمْ ۚ فَإِنِ اعْتَزَلُوكُمْ فَلَمْ يُقَاتِلُوكُمْ وَأَلْقَوْا إِلَيْكُمُ السَّلَمَ فَمَا جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ عَلَيْهِمْ سَبِيلًا

Kecuali mereka yang bergabung dengan suatu kaum yang memiliki perjanjian dengan kalian, atau mereka datang kepada kalian dengan hati yang enggan memerangi kalian ataupun memerangi kaum mereka sendiri. Sekiranya Allah menghendaki, tentu Dia memberi mereka kekuasaan atas kalian, sehingga mereka memerangi kalian. Maka jika mereka membiarkan kalian, tidak memerangi kalian, serta menawarkan perdamaian kepada kalian, maka Allah tidak menjadikan bagi kalian jalan untuk melawan mereka.

Terjemahan bertahap (4 jeda)
  1. إِلَّا الَّذِينَ يَصِلُونَ إِلَىٰ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌillaa lladziina yasiluuna ilaa qawmin baynakum wa-baynahum miitsaaqunkecuali mereka yang bergabung dengan suatu kaum yang memiliki perjanjian dengan kalian
  2. أَوْ جَاءُوكُمْ حَصِرَتْ صُدُورُهُمْ أَنْ يُقَاتِلُوكُمْ أَوْ يُقَاتِلُوا قَوْمَهُمْaw jaa'uukum hasirat suduuruhum an yuqaatiluukum aw yuqaatiluu qawmahumatau mereka datang kepada kalian dengan hati yang enggan memerangi kalian ataupun memerangi kaum mereka sendiri
  3. وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ لَسَلَّطَهُمْ عَلَيْكُمْ فَلَقَاتَلُوكُمْwa-law shaa'a llaahu la-sallatahum alaykum fa-la-qaataluukumsekiranya Allah menghendaki, tentu Dia memberi mereka kekuasaan atas kalian, sehingga mereka memerangi kalian
  4. فَإِنِ اعْتَزَلُوكُمْ فَلَمْ يُقَاتِلُوكُمْ وَأَلْقَوْا إِلَيْكُمُ السَّلَمَ فَمَا جَعَلَ اللَّهُ لَكُمْ عَلَيْهِمْ سَبِيلًاfa-ini tazaluukum fa-lam yuqaatiluukum wa-alqaw ilaykumu s-salama fa-maa ja'ala llaahu lakum alayhim sabiilanmaka jika mereka membiarkan kalian, tidak memerangi kalian, serta menawarkan perdamaian kepada kalian, maka Allah tidak menjadikan bagi kalian jalan untuk melawan mereka
Catatan pilihan kata (ringkas)

Kecuali, orang-orang yang menjalin hubungan dengan suatu kaum yang antara kamu dan kaum itu ada perjanjian (damai, mereka jangan dibunuh atau jangan ditawan). (Demikian juga) orang-orang yang datang kepadamu, sedangkan hati mereka berat untuk memerangi kamu atau memerangi kaumnya. Seandainya Allah menghendaki, niscaya Dia berikan kekuasaan kepada mereka untuk menghadapi kamu sehingga mereka memerangimu. Akan tetapi, jika mereka membiarkanmu (tidak mengganggumu), tidak memerangimu, dan menawarkan perdamaian kepadamu (menyerah), Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka. Save those who join a people between whom and you is an agreement, or they come to you, their hearts restraining them from fighting you or fighting their people. And had God willed, He would have given them power over you; then would they have fought you. And if they withdraw from you and fight you not and extend to you peace, then has God made no path for you against them. Selaras struktur & makna dgn terjemahan lain/sebagian penerjemah; tambahan-tambahan tafsir terjemahan lain dlm kurung (mis. '(untuk menawan dan membunuh)') tak diikuti terjemahan ini, dibiarkan sesuai cakupan generik teks Arab. ayat ini bagian dari 66 ayat 'penyaringan-lawas' (ditulis sblm konvensi korpus-luas mapan, lih. 22 Jul), memakai 'Tuhan' utk *Allaah* (gaya dekat sebagian penerjemah 'heed warning'), BERBEDA dari konvensi 6.170 ayat lainnya di korpus ini yg memakai 'Allah' (nama, bukan diterjemah) 'beriman'. Ini BUKAN kesalahan makna (kedua rendering valid scr leksikal), tapi inkonsistensi GAYA internal yg jujur dicatat di sini, bukan didiamkan. Status penyaringan = dilindungi dari perubahan sepihak; harmonisasi (bila diinginkan) menunggu otorisasi eksplisit Pak FD, sejalan contoh serupa 33:52/50:40 pekerjaan ini 22 Jul.

Aplikasi

Pengecualian eksplisit bagi yang 'terikat perjanjian' atau 'berat hati untuk memerangi' pihaknya sendiri, bahkan dalam konteks konflik, ada ruang pengakuan bagi pihak yang menahan diri dan condong pada perdamaian. Konkretnya: dalam situasi konflik, membedakan antara pihak yang aktif memusuhi dan pihak yang menahan diri/condong damai (bahkan dari kelompok yang sama) mencegah generalisasi kasar yang menghukum semua orang tanpa pembedaan.