وَيَسْتَفْتُونَكَ فِي النِّسَاءِ ۖ قُلِ اللَّهُ يُفْتِيكُمْ فِيهِنَّ وَمَا يُتْلَىٰ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ فِي يَتَامَى النِّسَاءِ اللَّاتِي لَا تُؤْتُونَهُنَّ مَا كُتِبَ لَهُنَّ وَتَرْغَبُونَ أَنْ تَنْكِحُوهُنَّ وَالْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الْوِلْدَانِ وَأَنْ تَقُومُوا لِلْيَتَامَىٰ بِالْقِسْطِ ۚ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِهِ عَلِيمًا

Mereka meminta fatwa kepadamu tentang perempuan. Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepada kalian tentang mereka, dan apa yang dibacakan kepada kalian dalam Kitab tentang para perempuan yatim yang tidak kalian berikan sesuatu yang ditetapkan untuk mereka, sedangkan kalian ingin menikahi mereka, serta tentang anak-anak yang tidak berdaya, dan agar kalian menegakkan keadilan bagi anak-anak yatim. Dan kebajikan apa pun yang kalian kerjakan, sesungguhnya Allah mengetahuinya.”

Terjemahan bertahap (3 jeda)

  1. وَيَسْتَفْتُونَكَ فِي النِّسَاءِwa-yastaftuunaka fii n-nisaa'imereka meminta fatwa kepadamu tentang perempuan
  2. قُلِ اللَّهُ يُفْتِيكُمْ فِيهِنَّ وَمَا يُتْلَىٰ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ فِي يَتَامَى النِّسَاءِ اللَّاتِي لَا تُؤْتُونَهُنَّ مَا كُتِبَ لَهُنَّ وَتَرْغَبُونَ أَنْ تَنْكِحُوهُنَّ وَالْمُسْتَضْعَفِينَ مِنَ الْوِلْدَانِ وَأَنْ تَقُومُوا لِلْيَتَامَىٰ بِالْقِسْطِquli llaahu yuftiikum fiihinna wa-maa yutlaa 'alaykum fii l-kitaabi fii yataamaa n-nisaa'i llaatii laa tu'tuunahunna maa kutiba lahunna wa-targhabuuna an tankihuuhunna wa-l-mustadh'afiina mina l-wildaani wa-an taquumuu li-l-yataamaa bi-l-qisthikatakanlah, Allah memberi fatwa kepada kalian tentang mereka, dan apa yang dibacakan kepada kalian dalam Kitab tentang para perempuan yatim yang tidak kalian berikan sesuatu yang ditetapkan untuk mereka, sedangkan kalian ingin menikahi mereka, serta tentang anak-anak yang tidak berdaya, dan agar kalian menegakkan keadilan bagi anak-anak yatim
  3. وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِهِ عَلِيمًاwa-maa taf'aluu min khayrin fa-inna llaaha kaana bihi 'aliimandan kebajikan apa pun yang kalian kerjakan, sesungguhnya Allah mengetahuinya

Terjemahan per kata (40 kata)

  1. وَيَسْتَفْتُونَكَwa-yastaftuunakadan mereka meminta fatwa kepadamu
  2. فِيfiitentang
  3. النِّسَاءِn-nisaa'ipara perempuan
  4. قُلِqulikatakanlah
  5. اللَّهُllaahuAllah
  6. يُفْتِيكُمْyuftiikummemberi fatwa kepada kalian
  7. فِيهِنَّfiihinnapada mereka
  8. وَمَاwa-maadan apa yang
  9. يُتْلَىٰyutlaadibacakan
  10. عَلَيْكُمْ'alaykumatas kalian
  11. فِيfiidalam
  12. الْكِتَابِl-kitaabiKitab
  13. فِيfiitentang
  14. يَتَامَىyataamaaanak-anak yatim
  15. النِّسَاءِn-nisaa'ipara perempuan
  16. اللَّاتِيllaatiiyang
  17. لَاlaatidak
  18. تُؤْتُونَهُنَّtu'tuunahunnakalian berikan kepada mereka
  19. مَاmaaapa yang
  20. كُتِبَkutibadiwajibkan
  21. لَهُنَّlahunnabagi mereka
  22. وَتَرْغَبُونَwa-targhabuunadan kalian ingin
  23. أَنْanuntuk
  24. تَنْكِحُوهُنَّtankihuuhunnakalian menikahi mereka
  25. وَالْمُسْتَضْعَفِينَwa-l-mustadh'afiinadan orang-orang yang ditindas
  26. مِنَminadari
  27. الْوِلْدَانِl-wildaanianak-anak
  28. وَأَنْwa-andan untuk
  29. تَقُومُواtaquumuukalian berdiri
  30. لِلْيَتَامَىٰli-l-yataamaabagi anak-anak yatim
  31. بِالْقِسْطِbi-l-qisthidengan keadilan
  32. وَمَاwa-maadan apa pun yang
  33. تَفْعَلُواtaf'aluukalian melakukan
  34. مِنْmindari
  35. خَيْرٍkhayrinkebaikan
  36. فَإِنَّfa-innamaka sesungguhnya
  37. اللَّهَllaahaAllah
  38. كَانَkaanaadalah
  39. بِهِbihipadanya
  40. عَلِيمًا'aliimanberilmu

Inti bacaan

Fatwa tentang perempuan yatim ditujukan pada praktik eksploitatif spesifik: menikahi mereka tanpa memberikan hak maskawin yang seharusnya, kritik terhadap penyalahgunaan posisi wali untuk keuntungan pribadi. Konkretnya: posisi kekuasaan atas pihak rentan (wali atas yatim, atasan atas bawahan) tidak boleh dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi yang mengorbankan hak mereka, pengawasan diri terhadap potensi eksploitasi posisi ini penting.

Tafsiran

Ayat ini membuka kembali topik hukum perempuan dan anak yatim yang telah dibahas di awal surah, menegaskan bahwa seluruh ketetapan itu, termasuk larangan menahan hak perempuan yatim demi keinginan menikahinya, berasal dari fatwa Allah sendiri.

Renungan dan Hikmah

  • Allah menyebut Dia yang memberi fatwa kepada kalian tentang mereka. Bukan Rasul. Pertanyaan tentang hak perempuan dijawab dari tempat tertinggi yang mungkin.
  • Dia menambahkan apa yang sudah dibacakan dalam Kitab. Jawabannya sebagian sudah ada. Yang ditanyakan ternyata sudah diterangkan, dan penanya diminta menengok kembali.
  • Yang disebut perempuan yatim yang tidak diberikan haknya. Golongan yang paling tak berdaya. Fatwa yang diminta tentang perkara umum dijawab dengan menunjuk yang paling lemah lebih dahulu.
Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)

Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.

yastaftuunaKA (2MS, kpd Nabi) vs yuftiiKUM (2MP!), terjemahan lain 'memberi fatwa kepadamu' MENYEMBUNYIKAN jamak diterjemahkan 'kepada kalian'; fatwa diminta satu orang, dijawab utk semua. Konvensi lm-C1: aliim diterjemahkan 'berilmu' (SATU terjemahan Allah+manusia; takrif diterjemahkan 'Sang Berilmu', indefinit kecil tanpa Maha; berobjek diterjemahkan 'berilmu akan X'); allaam diterjemahkan 'berilmu akan segala yang gaib'; aalim+objek diterjemahkan 'yang mengetahui yang gaib' (lema beda, bukan pembelahan). Bandingkan: penyihir Fir'aun aliim 5×; 12:76. allaam = intensif ganda ('utmost degree'); ilm = pengetahuan (kata serapan 'ilmu').