وَلِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ ۚ وَكَفَىٰ بِاللَّهِ وَكِيلًا
Dan milik Allah apa yang di langit dan apa yang di bumi. Dan cukuplah Allah sebagai wakil.
Terjemahan bertahap (2 jeda)
- وَلِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِwa-li-llaahi maa fii s-samaawaati wa-maa fii l-ardhidan milik Allah apa yang di langit dan apa yang di bumi
- وَكَفَىٰ بِاللَّهِ وَكِيلًاwa-kafaa bi-llaahi wakiilandan cukuplah Allah sebagai wakil
Terjemahan per kata (10 kata)
- وَلِلَّهِwa-li-llaahidan milik Allah
- مَاmaaapa yang
- فِيfiidi
- السَّمَاوَاتِs-samaawaatilangit
- وَمَاwa-maadan apa yang
- فِيfiidi
- الْأَرْضِl-ardhibumi
- وَكَفَىٰwa-kafaadan cukuplah
- بِاللَّهِbi-llaahipada Allah
- وَكِيلًاwakiilanpelindung
Inti bacaan
Pengulangan 'cukuplah Allah sebagai wakil' menegaskan bahwa penyerahan urusan pada otoritas yang lebih besar adalah sikap yang cukup, tidak perlu terus-menerus mencari jaminan tambahan dari sumber lain. Konkretnya: setelah berusaha maksimal dalam suatu urusan, ada titik untuk melepaskan kendali dan mempercayakan hasilnya, kecemasan berlebihan mencari jaminan tambahan bukan tanda kehati-hatian, melainkan kurangnya kepercayaan.
Tafsiran
Ayat ini menegaskan kembali kepemilikan mutlak Allah, cukup sebagai penjamin bagi siapa pun yang bertawakal kepada-Nya.
Renungan dan Hikmah
- Allah menyebut diri-Nya cukup sebagai wakil. Tak perlu tambahan. Yang menyerahkan urusan tak diminta mencari jaminan kedua.
- Kepemilikan disebut lebih dahulu, baru jaminannya. Berurutan. Yang menjamin diperkenalkan lewat apa yang dimilikinya.
- Allah mengulang kalimat ini di beberapa tempat dalam surah yang sama. Berulang. Yang paling perlu diingat disebut lebih dari sekali.
Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)
Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.
(akar a-l-h, s-m-w, a-r-d, k-f-y, w-k-l): kafaa bi-llaah wakiilan diterjemahkan 'cukuplah Allah sebagai wakil', akar w-k-l (putaran 61: wakiil=yang kepadanya perkara diserahkan). terjemahan lain 'pemelihara'; terjemahan ini 'wakil' (makna primer akar).