يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ ۚ إِنْ يَكُنْ غَنِيًّا أَوْ فَقِيرًا فَاللَّهُ أَوْلَىٰ بِهِمَا ۖ فَلَا تَتَّبِعُوا الْهَوَىٰ أَنْ تَعْدِلُوا ۚ وَإِنْ تَلْوُوا أَوْ تُعْرِضُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًا

Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kalian penegak keadilan dan saksi karena Allah, walaupun kesaksian itu memberatkan diri kalian sendiri, ibu bapak kalian, atau kerabat kalian. Jika dia berkecukupan atau miskin, Allah lebih tahu kemaslahatan keduanya. Maka janganlah kalian mengikuti hawa nafsu sehingga menyimpang dari keadilan. Dan jika kalian memutarbalikkan kesaksian atau enggan bersaksi, sesungguhnya Allah waskita terhadap segala apa yang kalian kerjakan.

Terjemahan bertahap (4 jeda)

  1. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَىٰ أَنْفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَyaa ayyuhaa lladziina aamanuu kuunuu qawwaamiina bi-l-qisthi syuhadaa'a li-llaahi wa-law 'alaa anfusikum awi l-waalidayni wa-l-aqrabiinawahai orang-orang yang beriman, jadilah kalian penegak keadilan dan saksi karena Allah, walaupun kesaksian itu memberatkan diri kalian sendiri, ibu bapak kalian, atau kerabat kalian
  2. إِنْ يَكُنْ غَنِيًّا أَوْ فَقِيرًا فَاللَّهُ أَوْلَىٰ بِهِمَاin yakun ghaniyyan aw faqiiran fa-llaahu awlaa bihimaajika dia berkecukupan atau miskin, Allah lebih tahu kemaslahatan keduanya
  3. فَلَا تَتَّبِعُوا الْهَوَىٰ أَنْ تَعْدِلُواfa-laa tattabi'uu l-hawaa an ta'diluumaka janganlah kalian mengikuti hawa nafsu sehingga menyimpang dari keadilan
  4. وَإِنْ تَلْوُوا أَوْ تُعْرِضُوا فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرًاwa-in talwuu aw tu'ridhuu fa-inna llaaha kaana bi-maa ta'maluuna khabiirandan jika kalian memutarbalikkan kesaksian atau enggan bersaksi, sesungguhnya Allah waskita terhadap segala apa yang kalian kerjakan

Terjemahan per kata (38 kata)

  1. يَاyaawahai
  2. أَيُّهَاayyuhaasekalian
  3. الَّذِينَlladziinaorang-orang yang
  4. آمَنُواaamanuuberiman
  5. كُونُواkuunuujadilah kalian
  6. قَوَّامِينَqawwaamiinapenegak-penegak
  7. بِالْقِسْطِbi-l-qisthidengan keadilan
  8. شُهَدَاءَsyuhadaa'asaksi-saksi
  9. لِلَّهِli-llaahibagi Allah
  10. وَلَوْwa-lawdan sekiranya
  11. عَلَىٰ'alaaatas
  12. أَنْفُسِكُمْanfusikumdiri kalian sendiri
  13. أَوِawiatau
  14. الْوَالِدَيْنِl-waalidaynikedua orang tua
  15. وَالْأَقْرَبِينَwa-l-aqrabiinadan kerabat terdekat
  16. إِنْinjika
  17. يَكُنْyakunia menjadi
  18. غَنِيًّاghaniyyanberkecukupan
  19. أَوْawatau
  20. فَقِيرًاfaqiiranmiskin
  21. فَاللَّهُfa-llaahumaka Allah
  22. أَوْلَىٰawlaalebih berhak
  23. بِهِمَاbihimaapada keduanya
  24. فَلَاfa-laamaka janganlah
  25. تَتَّبِعُواtattabi'uukalian mengikuti
  26. الْهَوَىٰl-hawaahawa nafsu
  27. أَنْanuntuk
  28. تَعْدِلُواta'diluukalian menyimpang
  29. وَإِنْwa-indan jika
  30. تَلْوُواtalwuukalian memutarbalikkan
  31. أَوْawatau
  32. تُعْرِضُواtu'ridhuukalian berpaling
  33. فَإِنَّfa-innamaka sesungguhnya
  34. اللَّهَllaahaAllah
  35. كَانَkaanaadalah
  36. بِمَاbi-maapada apa yang
  37. تَعْمَلُونَta'maluunakalian kerjakan
  38. خَبِيرًاkhabiiranwaskita

Inti bacaan

Perintah keras 'jadilah penegak keadilan. walaupun memberatkan diri sendiri, orang tua, atau kerabat' menetapkan standar keadilan yang mengatasi loyalitas personal, kejujuran bersaksi tidak boleh dikorbankan demi melindungi orang terdekat. Konkretnya: kesaksian jujur (dalam pengadilan, evaluasi kerja, atau situasi apa pun yang menuntut kebenaran) harus tetap dijaga bahkan ketika itu merugikan diri sendiri atau orang terdekat, favoritisme dalam kesaksian adalah pengkhianatan terhadap keadilan itu sendiri.

Penjelasan pilihan kata

Ayat ini menyusun sebuah tuntutan, lalu menutup satu per satu jalan keluar yang biasa dipakai orang untuk menghindarinya.

Sebutan yang dipakai “penegak keadilan” (قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ, qawwaamiina bi-l-qisthi), dan rangkaian itu hanya sekali muncul di seluruh Al-Qur'an. Bentuk katanya menunjuk sesuatu yang dilakukan terus-menerus, bukan sekali-sekali. Yang diminta bukan berlaku adil pada saat diuji, melainkan menjadi orang yang menegakkannya sebagai kebiasaan.

Lalu tiga pengecualian yang paling mungkin diajukan disebut dan ditutup sekaligus: sekalipun kesaksian itu memberatkan diri sendiri, ibu bapak, atau kerabat. Ketiga hal itu justru yang paling sering dipakai sebagai alasan yang terdengar mulia. Urutannya pun bergerak dari yang paling dekat ke yang agak jauh, dan tak satu pun diberi keringanan.

Sesudah itu satu pengecualian lagi ditutup, yaitu kaya atau miskinnya pihak yang terlibat. Menarik bahwa keberpihakan kepada yang miskin pun tidak dibenarkan. Alasannya disebut: Allah lebih tahu kemaslahatan keduanya. Penutupnya menyebut dua cara menghindar yang lebih halus, yaitu memutarbalikkan kesaksian dan enggan bersaksi sama sekali. Diam pun dihitung.

Alasan yang menutup pengecualian kaya-miskin memakai rumusan yang tak terulang. Rangkaian “Allah lebih tahu kemaslahatan keduanya” (أَوْلَىٰ بِهِمَا, awlaa bihimaa) hanya sekali muncul di seluruh Al-Qur'an, yaitu di ayat ini. Kata yang dipakai berarti lebih berhak dan lebih dekat urusannya. Yang dinyatakan bukan bahwa keberpihakan itu salah perhitungan, melainkan bahwa perhitungannya bukan milik kita.

Pengecualian yang ditutup di sini patut diperhatikan karena mencakup dua arah. Berpihak kepada yang kaya jelas dikenali sebagai kecurangan. Berpihak kepada yang miskin justru terasa mulia, dan justru itu yang paling sulit dilepaskan. Ayat ini menyebut keduanya dalam satu kalimat tanpa membedakan bobotnya, sehingga niat baik tidak dijadikan alasan yang meringankan.

Sebutan bagi orang yang dituntut memakai bentuk yang menyatakan kebiasaan, bukan perbuatan sesekali. Susunan “penegak keadilan” (قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ, qawwaamiina bi-l-qisthi) juga hanya sekali muncul di seluruh Al-Qur'an. Yang diminta bukan berlaku adil ketika diuji, melainkan menjadi orang yang menegakkannya sebagai keadaan tetap.

Penutupnya menyebut dua cara menghindar yang lebih halus daripada berdusta, yaitu memutarbalikkan dan enggan. Yang kedua tidak memerlukan perbuatan apa pun. Dengan memasukkan diam ke dalam daftar, ayat ini menutup satu-satunya jalan keluar yang biasanya tidak terasa sebagai pelanggaran, dan penutupnya menyebut bahwa Dia waskita terhadap apa yang dikerjakan, bukan terhadap apa yang dikatakan.

Tafsiran

Ayat ini menuntut keadilan mutlak dalam bersaksi, bahkan ketika kesaksian itu memberatkan diri sendiri atau orang-orang terdekat, serta melarang bias berdasarkan status kaya-miskin pihak yang terlibat. Yang membuatnya berat, satu per satu jalan keluar yang biasa dipakai orang ditutup di dalam satu ayat.

Tiga pengecualian pertama disebut berurutan dari yang paling dekat, yaitu diri sendiri, ibu bapak, lalu kerabat. Ketiganya adalah alasan yang terdengar mulia, dan justru karena terdengar mulia ia paling sering dipakai. Membela keluarga tidak pernah terasa sebagai kecurangan bagi yang melakukannya.

Pengecualian keempat lebih halus lagi. Keberpihakan kepada yang miskin biasanya dianggap kebajikan, bukan pelanggaran. Ayat ini menyebutnya bersama keberpihakan kepada yang kaya tanpa membedakan bobot keduanya, dan alasannya bukan bahwa yang miskin tidak layak dibela, melainkan bahwa perhitungan tentang kemaslahatan mereka bukan milik kita.

Penutupnya menutup jalan terakhir. Disebut dua cara menghindar yang tidak menuntut kebohongan sama sekali, yaitu memutarbalikkan kesaksian dan enggan bersaksi. Yang kedua bahkan tidak menuntut perbuatan apa pun. Dengan memasukkan diam ke dalam daftar, ayat ini menghapus satu-satunya pilihan yang biasanya terasa aman. Dan sebutan bagi yang dituntut memakai bentuk yang menyatakan kebiasaan, bukan perbuatan sesekali, sehingga yang diminta bukan bersikap adil pada saat diuji melainkan menjadi orang yang menegakkannya.

Renungan dan Hikmah

  • Prinsip keadilan tanpa pandang bulu dalam ayat ini, bahkan terhadap diri sendiri, orang tua, dan kerabat; menjadi salah satu tuntutan etika bersaksi paling berat dalam Al-Qur'an, menolak bias emosional maupun bias status sosial sekaligus. Yang paling berat dari perintah ini bukan menegakkan keadilan terhadap orang jauh, melainkan terhadap tiga pihak yang disebutkan namanya, yaitu diri sendiri, kedua orang tua, dan kerabat. Ketiganya justru pihak yang membela mereka terasa seperti kebajikan. Di situlah letak kesulitannya: yang harus dilawan bukan keinginan berbuat jahat melainkan keinginan berbuat baik kepada pihak yang keliru.
  • Allah menyebut tiga hal yang paling sering dipakai sebagai alasan mulia untuk tidak bersaksi jujur: diri sendiri, ibu bapak, kerabat. Ketiganya disebut. Tak satu pun diberi keringanan. Sesudah tiga pihak itu, ayat ini menutup satu alasan lagi yang biasanya terdengar paling mulia, yaitu keberpihakan kepada yang miskin. Kalimatnya menyebut bahwa Allah lebih tahu kemaslahatan orang kaya maupun orang miskin, dan dengan itu berpihak karena kasihan pun ditolak. Keadilan yang bengkok ke arah yang lemah tetap keadilan yang bengkok.
  • Dua cara menghindar yang lebih halus ikut Dia sebut: memutarbalikkan kesaksian, dan enggan bersaksi. Bukan cuma berdusta. Diam pun masuk hitungan. Bentuk kata kerja untuk memutarbalikkan kesaksian (تَلْوُوا) muncul satu kali saja di seluruh Al-Qur'an, dan akarnya sama dengan kata yang dipakai di 4:46 untuk lidah yang diputar. Dua cara menghindar yang disebut di sini sama-sama tidak berupa dusta terang-terangan: memutar kesaksian dan enggan bersaksi. Keduanya bisa dilakukan tanpa satu pun kalimat bohong diucapkan, dan justru keduanya yang disebut.
  • Allah menutup satu per satu alasan yang terdengar mulia: diri sendiri, orang tua, kerabat, bahkan keberpihakan kepada yang miskin, sampai enggan bersaksi pun dihitung. Alasan mana yang biasanya kita pakai untuk tidak mengatakan yang kita tahu? Rangkaian sebutan yang dituntut (قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ) muncul satu kali saja di seluruh Al-Qur'an. Bentuknya bentuk yang menyangatkan, jadi yang diminta bukan bertindak adil sekali-sekali melainkan menjadi penegak yang tegak terus-menerus. Sebutan sekuat itu cuma dipakai sekali, dan sekali itu untuk keadilan.
  • Kesaksian yang dituntut di ayat ini disebut karena Allah, bukan karena kebenaran, bukan karena hukum, dan bukan karena pihak yang dirugikan. Apa bedanya? Kesaksian yang disandarkan pada perkara akan ikut naik turun bersama seberapa penting perkara itu terasa. Kesaksian yang disandarkan pada Allah tidak punya sandaran yang bisa mengecil, dan karena itu ia tetap berlaku pada perkara kecil yang tak seorang pun peduli, yang justru di sanalah kejujuran paling sering bocor.
  • Ayat ini menyebut dua kemungkinan keadaan pihak yang diadili, berkecukupan atau miskin, lalu menutup keduanya dengan satu kalimat yang sama, yaitu bahwa Allah lebih tahu kemaslahatan keduanya. Penyebutan berpasangan itu penting. Kalau cuma satu yang disebut, ayat ini akan terbaca sebagai peringatan terhadap satu arah keberpihakan saja. Dengan keduanya disebut, dua arah ditutup sekaligus: berpihak karena segan kepada yang berpunya, dan berpihak karena kasihan kepada yang tidak. Keduanya sama-sama membengkokkan, dan keduanya sama-sama punya nama baik di mata orang.