لَا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلَّا مَنْ ظُلِمَ ۚ وَكَانَ اللَّهُ سَمِيعًا عَلِيمًا
Allah tidak menyukai ucapan buruk yang dinyatakan secara terang-terangan, kecuali oleh orang yang dizalimi. Dan Allah mendengar lagi berilmu.
Terjemahan bertahap (2 jeda)
- لَا يُحِبُّ اللَّهُ الْجَهْرَ بِالسُّوءِ مِنَ الْقَوْلِ إِلَّا مَنْ ظُلِمَlaa yuhibbu llaahu l-jahra bi-s-suu'i mina l-qawli illaa man zhulimaAllah tidak menyukai ucapan buruk yang dinyatakan secara terang-terangan, kecuali oleh orang yang dizalimi
- وَكَانَ اللَّهُ سَمِيعًا عَلِيمًاwa-kaana llaahu samii'an 'aliimandan Allah mendengar lagi berilmu
Terjemahan per kata (14 kata)
- لَاlaatidak
- يُحِبُّyuhibbumencintai
- اللَّهُllaahuAllah
- الْجَهْرَl-jahrayang nyaring
- بِالسُّوءِbi-s-suu'ipada keburukan
- مِنَminadari
- الْقَوْلِl-qawliperkataan
- إِلَّاillaakecuali
- مَنْmanorang yang
- ظُلِمَzhulimadizalimi
- وَكَانَwa-kaanadan ia adalah
- اللَّهُllaahuAllah
- سَمِيعًاsamii'anmendengar
- عَلِيمًا'aliimanberilmu
Inti bacaan
Larangan 'perkataan buruk secara terus terang' disertai pengecualian bagi 'orang yang dizalimi', hak menyuarakan ketidakadilan yang dialami secara terbuka diakui berbeda dari sekadar berkata kasar tanpa alasan. Konkretnya: ada perbedaan penting antara mengumpat/berkata kasar tanpa sebab dan menyuarakan keluhan terbuka atas ketidakadilan yang benar-benar dialami, yang kedua adalah hak yang diakui, bukan pelanggaran etika bicara.
Penjelasan pilihan kata
Tambahan kurung '(yang diucapkan)' dihapus, kalimat direstruktur ('ucapan buruk yang dinyatakan secara terang-terangan') agar 'al-jahr' (nomina verbal, 'menyatakan secara terbuka') tersampaikan sebagai satu anak kalimat penjelas mengalir tanpa kurung. 'Qawoli' (nomina verbal 'qawl') dikonfirmasi morfologi tidak memicu struktur kutip, konsisten dengan acuan sebelumnya.
Tafsiran
Ayat ini melarang menyebarkan keburukan secara terbuka, kecuali bagi orang yang dizalimi: yang diberi keleluasaan menyuarakan ketidakadilan yang menimpanya secara terang-terangan.
Renungan dan Hikmah
- Larangan menyuarakan keburukan diberi satu pengecualian: 'kecuali oleh orang yang dizalimi'. Allah tidak menuntut korban diam demi kesantunan. Aturan tentang tutur kata yang tak menyediakan tempat bagi yang tertindas akan berubah menjadi alat bagi pihak yang menindasnya.
- Yang disebut bukan menyimpan keburukan di hati, melainkan menyatakannya secara terang-terangan. Yang diatur penyebarannya. Perasaan tak dilarang; yang dilarang membawanya keluar sampai ia menjadi milik orang banyak dan tak bisa ditarik kembali.
- Ayat tentang ucapan ditutup dengan Allah mendengar lagi berilmu. Nama pertama menjangkau yang diucapkan, nama kedua menjangkau yang ada di baliknya. Sebuah kalimat bisa terdengar sebagai keluhan orang yang dizalimi dan sebenarnya sesuatu yang lain, dan penutup ini menyebut siapa yang bisa membedakannya.
Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)
Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.
sebutan pasangan yang belum dibedah dipertahankan sementara. Konvensi lm-C1: aliim diterjemahkan 'berilmu' (SATU terjemahan Allah+manusia; takrif diterjemahkan 'Sang Berilmu', indefinit kecil tanpa Maha; berobjek diterjemahkan 'berilmu akan X'); allaam diterjemahkan 'berilmu akan segala yang gaib'; aalim+objek diterjemahkan 'yang mengetahui yang gaib' (lema beda, bukan pembelahan). Bandingkan: penyihir Fir'aun aliim 5×; 12:76. allaam = intensif ganda ('utmost degree'); ilm = pengetahuan (kata serapan 'ilmu').