فَبِظُلْمٍ مِنَ الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبَاتٍ أُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ كَثِيرًا

Maka karena kezaliman orang-orang yang memeluk Yahudi, Kami haramkan atas mereka yang baik-baik yang dahulu dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi dari jalan Allah,

Terjemahan bertahap (1 jeda)
  1. فَبِظُلْمٍ مِنَ الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبَاتٍ أُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ كَثِيرًاfa-bi-zhulmin mina lladziina haaduu harramnaa alayhim tayyibaatin uhillat lahum wa-bi-saddihim an sabiili llaahi katsiiranmaka karena kezaliman orang-orang yang memeluk Yahudi, Kami haramkan atas mereka yang baik-baik yang dahulu dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi dari jalan Allah
Catatan pilihan kata (ringkas)

(akar zh-l-m, h-w-d, h-r-m, t-y-b, h-l-l, s-d-d, s-b-l, a-l-h, k-ts-r): harramnaa diterjemahkan 'Kami haramkan' (akar h-r-m); uhillat diterjemahkan 'dihalalkan' (akar h-l-l); saddihim an sabiil allaah diterjemahkan 'menghalangi dari jalan Allah'. gloss '(makanan-makanan)/(dahulu)/(orang lain)' dibuang.

Aplikasi

Konsekuensi historis: makanan yang dulunya halal diharamkan 'karena kezaliman' tertentu, pembatasan bukan hukuman sewenang-wenang, melainkan respons terukur terhadap pelanggaran spesifik yang dilakukan. Konkretnya: pembatasan/konsekuensi yang dikenakan (dalam hukum, kebijakan, atau hubungan personal) idealnya proporsional dan responsif terhadap pelanggaran spesifik, bukan hukuman acak yang tidak terkait dengan sebab yang jelas.