فَبِظُلْمٍ مِنَ الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبَاتٍ أُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ كَثِيرًا
Maka karena kezaliman orang-orang yang memeluk Yahudi, Kami haramkan atas mereka yang baik-baik yang dahulu dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi dari jalan Allah,
Terjemahan bertahap (1 jeda)
- فَبِظُلْمٍ مِنَ الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبَاتٍ أُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ كَثِيرًاfa-bi-zhulmin mina lladziina haaduu harramnaa alayhim tayyibaatin uhillat lahum wa-bi-saddihim an sabiili llaahi katsiiranmaka karena kezaliman orang-orang yang memeluk Yahudi, Kami haramkan atas mereka yang baik-baik yang dahulu dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi dari jalan Allah
Catatan pilihan kata (ringkas)
(akar zh-l-m, h-w-d, h-r-m, t-y-b, h-l-l, s-d-d, s-b-l, a-l-h, k-ts-r): harramnaa diterjemahkan 'Kami haramkan' (akar h-r-m); uhillat diterjemahkan 'dihalalkan' (akar h-l-l); saddihim an sabiil allaah diterjemahkan 'menghalangi dari jalan Allah'. gloss '(makanan-makanan)/(dahulu)/(orang lain)' dibuang.
Aplikasi
Konsekuensi historis: makanan yang dulunya halal diharamkan 'karena kezaliman' tertentu, pembatasan bukan hukuman sewenang-wenang, melainkan respons terukur terhadap pelanggaran spesifik yang dilakukan. Konkretnya: pembatasan/konsekuensi yang dikenakan (dalam hukum, kebijakan, atau hubungan personal) idealnya proporsional dan responsif terhadap pelanggaran spesifik, bukan hukuman acak yang tidak terkait dengan sebab yang jelas.