فَبِظُلْمٍ مِنَ الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبَاتٍ أُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ كَثِيرًا

Maka karena kezaliman orang-orang yang memeluk Yahudi, Kami haramkan atas mereka yang baik-baik yang dahulu dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi dari jalan Allah,

Terjemahan bertahap (1 jeda)

  1. فَبِظُلْمٍ مِنَ الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبَاتٍ أُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ كَثِيرًاfa-bi-zhulmin mina lladziina haaduu harramnaa 'alayhim thayyibaatin uhillat lahum wa-bi-shaddihim 'an sabiili llaahi katsiiranmaka karena kezaliman orang-orang yang memeluk Yahudi, Kami haramkan atas mereka yang baik-baik yang dahulu dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi dari jalan Allah

Terjemahan per kata (14 kata)

  1. فَبِظُلْمٍfa-bi-zhulminmaka karena kezaliman
  2. مِنَminadari
  3. الَّذِينَlladziinaorang-orang yang
  4. هَادُواhaaduumenjadi Yahudi
  5. حَرَّمْنَاharramnaaKami mengharamkan
  6. عَلَيْهِمْ'alayhimatas mereka
  7. طَيِّبَاتٍthayyibaatinyang baik-baik
  8. أُحِلَّتْuhillatdihalalkan
  9. لَهُمْlahumbagi mereka
  10. وَبِصَدِّهِمْwa-bi-shaddihimdan karena mereka menghalangi
  11. عَنْ'andari
  12. سَبِيلِsabiilijalan
  13. اللَّهِllaahiAllah
  14. كَثِيرًاkatsiiranbanyak

Inti bacaan

Konsekuensi historis: makanan yang dulunya halal diharamkan 'karena kezaliman' tertentu, pembatasan bukan hukuman sewenang-wenang, melainkan respons terukur terhadap pelanggaran spesifik yang dilakukan. Konkretnya: pembatasan/konsekuensi yang dikenakan (dalam hukum, kebijakan, atau hubungan personal) idealnya proporsional dan responsif terhadap pelanggaran spesifik, bukan hukuman acak yang tidak terkait dengan sebab yang jelas.

Penjelasan pilihan kata

Ayat ini menghadirkan kata kerja penyelesai ('harramnaa', Kami haramkan) bagi rangkaian genitif 'wa-bi-X' yang dimulai 4:155: berlanjut ke 4:161 dengan alasan tambahan sebelum ditutup ayat itu.

Tafsiran

Ayat ini menyatakan konsekuensi konkret dari seluruh pelanggaran yang dirinci sejak 4:155: pencabutan sebagian kelonggaran yang sebelumnya halal bagi mereka.

Renungan dan Hikmah

  • Allah menyebut yang diharamkan atas mereka justru yang dahulu dihalalkan. Bukan sesuatu yang memang terlarang. Pengharaman yang datang sebagai akibat berbeda kedudukannya dari pengharaman yang berlaku sejak semula.
  • Dua sebab disebut berurutan: kezaliman mereka, dan banyaknya mereka menghalangi dari jalan Allah. Bukan satu perbuatan. Akibat sebesar itu disebut lahir dari pola panjang, bukan dari satu peristiwa yang berdiri sendiri.
  • Kata yang dipakai banyak menghalangi, dengan keterangan jumlah. Bukan sekali dua kali. Yang dihitung bukan beratnya satu perbuatan, melainkan berapa kali ia diulang sampai menjadi kebiasaan.
Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)

Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.

(akar zh-l-m, h-w-d, h-r-m, t-y-b, h-l-l, s-d-d, s-b-l, a-l-h, k-ts-r): harramnaa diterjemahkan 'Kami haramkan' (akar h-r-m); uhillat diterjemahkan 'dihalalkan' (akar h-l-l); saddihim an sabiil allaah diterjemahkan 'menghalangi dari jalan Allah'. gloss '(makanan-makanan)/(dahulu)/(orang lain)' dibuang.