بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
Dengan nama Allah, Ar-Rahman, Sang Pengasih.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ ۚ أُحِلَّتْ لَكُمْ بَهِيمَةُ الْأَنْعَامِ إِلَّا مَا يُتْلَىٰ عَلَيْكُمْ غَيْرَ مُحِلِّي الصَّيْدِ وَأَنْتُمْ حُرُمٌ ۗ إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ مَا يُرِيدُ
Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah janji-janji! Dihalalkan bagi kalian hewan ternak, kecuali yang akan disebutkan kepada kalian, dengan tidak menghalalkan berburu ketika kalian sedang berihram. Sesungguhnya Allah menetapkan hukum sesuai dengan yang Dia kehendaki.
Terjemahan bertahap (3 jeda)
- يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِyaa ayyuhaa lladziina aamanuu awfuu bi-l-'uquudiwahai orang-orang yang beriman, penuhilah janji-janji
- أُحِلَّتْ لَكُمْ بَهِيمَةُ الْأَنْعَامِ إِلَّا مَا يُتْلَىٰ عَلَيْكُمْ غَيْرَ مُحِلِّي الصَّيْدِ وَأَنْتُمْ حُرُمٌuhillat lakum bahiimatu l-an'aami illaa maa yutlaa 'alaykum ghayra muhillii sh-shaydi wa-antum hurumundihalalkan bagi kalian hewan ternak, kecuali yang akan disebutkan kepada kalian, dengan tidak menghalalkan berburu ketika kalian sedang berihram
- إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ مَا يُرِيدُinna llaaha yahkumu maa yuriidusesungguhnya Allah menetapkan hukum sesuai dengan yang Dia kehendaki
Terjemahan per kata (24 kata)
- يَاyaawahai
- أَيُّهَاayyuhaasekalian
- الَّذِينَlladziinaorang-orang yang
- آمَنُواaamanuuberiman
- أَوْفُواawfuupenuhilah kalian
- بِالْعُقُودِbi-l-'uquudidengan perjanjian
- أُحِلَّتْuhillatdihalalkan
- لَكُمْlakumkepada kalian
- بَهِيمَةُbahiimatuhewan
- الْأَنْعَامِl-an'aamibinatang ternak
- إِلَّاillaakecuali
- مَاmaaapa yang
- يُتْلَىٰyutlaadibacakan
- عَلَيْكُمْ'alaykumatas kalian
- غَيْرَghayraselain
- مُحِلِّيmuhilliiyang menghalalkan
- الصَّيْدِsh-shaydiburuan
- وَأَنْتُمْwa-antumpadahal kalian
- حُرُمٌhurumunihram
- إِنَّinnasesungguhnya
- اللَّهَllaahaAllah
- يَحْكُمُyahkumumemutuskan
- مَاmaaapa yang
- يُرِيدُyuriiduDia kehendaki
Inti bacaan
Surah ini dibuka bukan dengan ritual, melainkan dengan perintah 'penuhilah janji-janji' (al-'uquud), kontrak dan komitmen ditempatkan sebagai fondasi sebelum rincian halal-haram apa pun disebutkan. Konkretnya: keandalan seseorang diukur dari sejauh mana ia menepati kesepakatan yang telah dibuatnya, bisnis, pernikahan, kerja sama, bukan dari seberapa saleh penampilannya; mengingkari janji bukan kelalaian kecil, melainkan pelanggaran yang disebut Allah di ayat pembuka surah yang penuh hukum ini.
Tafsiran
Ayat pembuka Surah Al-Ma'idah menetapkan prinsip dasar: kewajiban memenuhi janji, dan kehalalan hewan ternak sebagai makanan kecuali yang akan dirinci pada ayat-ayat berikutnya, dengan pengecualian larangan berburu selama ihram.
Renungan dan Hikmah
- Allah membuka surah ini dengan penuhilah janji-janji. Sebelum aturan apa pun. Yang diletakkan paling depan bukan halal-haram, melainkan kesetiaan pada yang sudah diucapkan.
- Allah menyebut hewan ternak dihalalkan, lalu menyusulkan kecualinya. Kelapangan disebut lebih dahulu. Susunan itu memberitahu mana yang pokok dan mana yang pengecualian.
- Allah menutup dengan menyebut Dia menetapkan apa yang Dia kehendaki. Sesudah menyebut aturan berburu saat berihram. Batas yang terasa sewenang-wenang bagi yang menjalani dikembalikan kepada yang berhak menetapkannya.
Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)
Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.
Perubahan terjemahan ini atas terjemahan lain di ayat ini: tidak menyentuh kata kunci akar (hukm/hikmah/verba mengikuti profil terjemahan lain yang sudah selaras); kamu/-mu jamak diterjemahkan kalian per tag 2MP corpus; pasangan sebutan lain (aliim/khabiir dst.) belum dibedah, dipertahankan sementara. Konvensi hkm: hakiim diterjemahkan 'penuh hikmah' (SATU terjemahan: Allah 91 + KITAB 5 + amr 1; takrif diterjemahkan 'Sang Penuh Hikmah', indefinit kecil tanpa Maha); hikmah diterjemahkan 'hikmah' (gloss '(sunah)' dibuang); muhkam diterjemahkan 'dikukuhkan' (11:1, 22:52); verba diterjemahkan 'memutuskan'; keluarga hakim (hakam/haakimiin/hukkaam) tetap 'hakim/penengah'. hukm = pemakaian diteruskan terjemahan lain, sub-putusan MENUNGGU (6:57≡12:40≡12:67 tiga terjemahan).