الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ ۖ وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْ ۖ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ إِذَا آتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ وَلَا مُتَّخِذِي أَخْدَانٍ ۗ وَمَنْ يَكْفُرْ بِالْإِيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Pada hari ini dihalalkan bagi kalian yang baik-baik; dan makanan orang-orang yang diberi Kitab halal bagi kalian, dan makanan kalian halal bagi mereka; dan perempuan-perempuan terjaga kehormatannya dari kalangan mukminah, dan perempuan-perempuan terjaga kehormatannya dari kalangan orang-orang yang diberi Kitab sebelum kalian, apabila kalian memberi mereka maskawin mereka, sebagai orang yang menjaga kehormatan, bukan pezina, dan bukan pengambil pasangan gelap. Dan siapa yang kufur terhadap iman, sungguh sia-sia amalnya, dan di akhirat ia termasuk orang-orang yang rugi.

Terjemahan bertahap (4 jeda)
  1. الْيَوْمَ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُal-yawma uhilla lakumu t-tayyibaatupada hari ini dihalalkan bagi kalian yang baik-baik
  2. وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ وَطَعَامُكُمْ حِلٌّ لَهُمْwa-ta'aamu lladziina uutuu l-kitaaba hillun lakum wa-ta'aamukum hillun lahumdan makanan orang-orang yang diberi Kitab halal bagi kalian, dan makanan kalian halal bagi mereka
  3. وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ إِذَا آتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ مُحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ وَلَا مُتَّخِذِي أَخْدَانٍwa-l-muhsanaatu mina l-mu'minaati wa-l-muhsanaatu mina lladziina uutuu l-kitaaba min qablikum idzaa aataytumuuhunna ujuurahunna muhsiniina ghayra musaafihiina wa-laa muttakhidzii akhdaanindan perempuan-perempuan terjaga kehormatannya dari kalangan mukminah, dan perempuan-perempuan terjaga kehormatannya dari kalangan orang-orang yang diberi Kitab sebelum kalian, apabila kalian memberi mereka maskawin mereka, sebagai orang yang menjaga kehormatan, bukan pezina, dan bukan pengambil pasangan gelap
  4. وَمَنْ يَكْفُرْ بِالْإِيمَانِ فَقَدْ حَبِطَ عَمَلُهُ وَهُوَ فِي الْآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَwa-man yakfur bi-l-iimaani fa-qad habita amaluhu wa-huwa fii l-aakhirati mina l-khaasiriinadan siapa yang kufur terhadap iman, sungguh sia-sia amalnya, dan di akhirat ia termasuk orang-orang yang rugi
Catatan pilihan kata (ringkas)

(akar y-w-m, h-l-l, t-y-b, t-'-m, a-t-y, k-t-b, h-s-n, a-m-n, q-b-l, a-j-r, gh-y-r, s-f-h, a-kh-dz, kh-d-n, k-f-r, h-b-t, '-m-l, a-kh-r, kh-s-r): uhilla diterjemahkan 'dihalalkan' (akar h-l-l); muhsanaat diterjemahkan 'perempuan-perempuan terjaga kehormatannya' (akar h-s-n); ghayr musaafihiin diterjemahkan 'bukan pezina'; habita amaluh diterjemahkan 'sia-sia amalnya'. gloss '(makanan)/(sembelihan)/(Dihalalkan bagimu menikahi)' dibuang.

Aplikasi

Kebolehan menikahi perempuan Ahlulkitab digantungkan pada syarat konkret: memberi maskawin mereka, berlaku sebagai penjaga kehormatan, bukan pezina, dan bukan pengambil pasangan gelap, relasi lintas komunitas tetap tunduk pada standar moral yang sama, bukan pengecualian bebas aturan. Konkretnya: keterbukaan terhadap perbedaan latar belakang dalam pernikahan tidak menggugurkan tanggung jawab finansial dan kesetiaan, maskawin dibayar penuh dan hubungan gelap tetap terlarang, siapa pun pasangannya.