وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

Dan pencuri laki-laki dan pencuri perempuan, potonglah tangan keduanya sebagai balasan atas apa yang mereka kerjakan, sebagai hukuman yang menjerakan dari Allah. Dan Allah digdaya lagi penuh hikmah.

Terjemahan bertahap (2 jeda)

  1. وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِنَ اللَّهِwa-s-saariqu wa-s-saariqatu fa-qtha'uu aydiyahumaa jazaa'an bi-maa kasabaa nakaalan mina llaahidan pencuri laki-laki dan pencuri perempuan, potonglah tangan keduanya sebagai balasan atas apa yang mereka kerjakan, sebagai hukuman yang menjerakan dari Allah
  2. وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌwa-llaahu 'aziizun hakiimundan Allah digdaya lagi penuh hikmah

Terjemahan per kata (13 kata)

  1. وَالسَّارِقُwa-s-saariqudan laki-laki pencuri
  2. وَالسَّارِقَةُwa-s-saariqatudan perempuan pencuri
  3. فَاقْطَعُواfa-qtha'uumaka potonglah kalian
  4. أَيْدِيَهُمَاaydiyahumaatangan keduanya
  5. جَزَاءًjazaa'anbalasan
  6. بِمَاbi-maaatas apa yang
  7. كَسَبَاkasabaakeduanya usahakan
  8. نَكَالًاnakaalanperingatan
  9. مِنَminadari
  10. اللَّهِllaahiAllah
  11. وَاللَّهُwa-llaahudan Allah
  12. عَزِيزٌ'aziizunMahaperkasa
  13. حَكِيمٌhakiimunbijaksana

Inti bacaan

Catatan pembelaan menandai revisi penting: terjemahan ini awalnya mencoba membaca 'memotong' di sini sebagai 'melukai' berdasar paralel di 12:31, namun setelah kajian ulang mempertahankan makna literal memotong, sebuah contoh kejujuran metodologis mengoreksi diri sendiri saat argumen awal ternyata lemah. Konkretnya: kesediaan mengakui dan mengoreksi kesimpulan sendiri ketika bukti baru muncul, bukan bertahan pada posisi demi gengsi, adalah bentuk integritas yang sama pentingnya dengan soal hukum itu sendiri; hukuman berat di sini juga terikat pada konteks kejahatan berat (dibaca bersama 5:33), bukan pencurian kecil biasa.

Penjelasan pilihan kata

Teks Arab ayat ini hanya berisi tiga belas kata, tanpa syarat tambahan atau rujukan ke ayat lain mana pun: "dan pencuri laki-laki dan pencuri perempuan, potonglah tangan keduanya, sebagai balasan atas apa yang mereka kerjakan, sebagai hukuman yang menjerakan dari Allah, dan Allah digdaya lagi penuh hikmah." "Potonglah" (فَاقْطَعُوا, fa-qtha'uu) adalah kata perintah langsung yang menyapa pembaca, sama seperti yang dikutip di penjelasan 5:33 sebagai pembanding: ayat ini menunjukkan seperti apa bentuk perintah yang sesungguhnya, berbeda dari susunan kalimat pasif tanpa kata perintah di 5:33. Kata "balasan" (جَزَاءً, jazaa'an) di sini juga berfungsi berbeda dari "konsekuensi" (جَزَاءُ) di 5:33: di sana kata itu menjadi pokok kalimat yang diikuti keterangan panjang, sementara di sini ia hanya menerangkan tujuan dari perintah "potonglah" yang sudah jelas pelaku dan sasarannya, yaitu pencuri laki-laki dan pencuri perempuan yang disebut eksplisit di awal ayat. "Digdaya lagi penuh hikmah" (عَزِيزٌ حَكِيمٌ, 'aziizun hakiimun) konsisten dengan terjemahan pasangan sifat yang sama di banyak ayat lain, seperti 8:10, 8:49, dan 9:40.

Seluruh ayat ini disusun di atas bentuk ganda, yaitu bentuk yang dipakai bahasa Arab khusus untuk dua orang, bukan untuk satu dan bukan untuk banyak. Pelakunya disebut sepasang, "dan pencuri laki-laki dan pencuri perempuan" (وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ, wa-s-saariqu wa-s-saariqatu). Sasarannya juga sepasang, "tangan keduanya" (أَيْدِيَهُمَا, aydiyahumaa). Bahkan kata kerja yang menerangkan perbuatan mereka ikut berbentuk ganda, "yang mereka berdua kerjakan" (كَسَبَا, kasabaa). Tak ada satu pun kata di ayat ini yang membiarkan pelakunya kabur menjadi golongan tanpa wajah.

Yang jarang bukan cuma susunannya. Lima dari tiga belas kata ayat ini tidak muncul dalam bentuk yang sama di ayat mana pun: wa-s-saariqu, wa-s-saariqatu, fa-qtha'uu, aydiyahumaa, dan kasabaa. Artinya hampir separuh ayat terpendek tentang hukuman ini memakai kosakata yang tidak pernah dipakai lagi. Sebuah ayat yang begitu sering dikutip ternyata tidak punya gema verbal di tempat lain, dan itu memaksa pembacanya membaca ayat ini sendiri, bukan lewat perbandingan kata.

Satu kata di dalamnya punya tepat satu kembaran. "Hukuman yang menjerakan" (نَكَالًا, nakaalan) muncul dua kali di seluruh Al-Qur'an, di sini dan di 2:66. Di 2:66 kata itu dipakai untuk pelanggar Sabat yang dijadikan pelajaran "bagi yang ada di hadapannya dan yang di belakangnya", jadi sasaran sebenarnya bukan yang dihukum melainkan yang menyaksikan. Pemakaian yang sama berlaku di sini. Nakaalan bukan nama untuk rasa sakit yang ditanggung seseorang, melainkan nama untuk pesan yang diterima orang lain dari rasa sakit itu.

Tafsiran

Setelah tiga ayat berturut-turut (5:33, 5:36, 5:37) yang seluruhnya berbentuk pernyataan tentang apa yang terjadi tanpa satu kata perintah pun, ayat ini beralih total ke bentuk yang sangat berbeda: perintah langsung, pelaku yang disebut eksplisit, dan sasaran yang jelas. Kontras ini memperlihatkan bahwa ketika Al-Qur'an benar-benar bermaksud memerintahkan sebuah hukuman, bentuk kalimatnya berubah nyata, tidak lagi memakai susunan pasif tanpa kata perintah seperti yang dibahas panjang di 5:33. Penutup ayat, bahwa Allah digdaya lagi penuh hikmah, menempatkan ketegasan hukuman ini dalam bingkai bahwa ia datang dari kebijaksanaan, bukan kesewenangan.

Bentuk ganda yang dipakai sepanjang ayat ini menutup satu pintu yang biasanya terbuka lebar dalam pembicaraan tentang hukuman, yaitu pintu menuju pengkategorian. Sebutan yang berbentuk jamak atau umum memudahkan orang membayangkan sebuah kelas manusia, dan sebuah kelas selalu bisa diperluas atau dipersempit menurut kebutuhan yang sedang mendesak. Bentuk ganda tidak bisa diperlakukan begitu. Ia menunjuk orang per orang, dengan jenis kelamin yang disebut sendiri-sendiri dan perbuatan yang dilekatkan pada mereka berdua saja.

Tekanan pada kelangkaan kosakata ayat ini juga bukan keingintahuan bahasa belaka. Ayat yang berdiri sendiri secara verbal tidak bisa dipanjangkan lewat jaringan kata di ayat lain, dan tidak bisa diperlunak lewat jaringan itu juga. Ia harus dibaca dengan batas yang ia pasang sendiri: pelaku yang disebut, perbuatan yang disebut, dan penutup yang menyebut dua nama Allah sekaligus. Yang di luar batas itu bukan bagian dari ayat ini, sekeras apa pun seseorang ingin memasukkannya.

Renungan dan Hikmah

  • Balasan di ayat ini disebut 'atas apa yang mereka kerjakan'. Pilihan katanya menyimpan ironi yang pahit: seluruh maksud mencuri adalah memperoleh tanpa mengerjakan, dan Allah justru memakai kata mengerjakan untuk menyebut perbuatannya. Ada yang tetap terkumpul meski seseorang merasa sedang melewati semua proses pengumpulan. Yang benar-benar terkumpul dari sebuah jalan pintas biasanya bukan yang dibayangkan di awal.
  • 'Hukuman yang menjerakan' menghadap ke arah yang belum terjadi. Ia tidak menyibukkan diri dengan mengembalikan apa yang hilang, melainkan dengan mencegah yang berikutnya. Itu menempatkan seluruh ketegasan ayat ini pada orang-orang yang belum melakukan apa pun, yakni pembacanya. Beratnya bukan alat untuk melampiaskan kemarahan atas yang sudah lewat; ia peringatan yang ditujukan kepada siapa saja yang masih punya pilihan.
  • Perintah paling keras di surah ini ditutup dengan dua nama sekaligus: Allah digdaya lagi penuh hikmah. Keduanya diperlukan, dan tak satu pun cukup sendirian. Kuasa tanpa hikmah menjadi kesewenangan; hikmah tanpa kuasa menjadi nasihat yang tak sanggup berbuat apa-apa. Allah menaruh keduanya berdampingan tepat di tempat orang paling mudah membayangkan kekerasan yang tak berpikir, dan penutup itu sendiri sebuah koreksi atas bayangan tersebut.
  • Ayat ini menyebut pencuri laki-laki dan pencuri perempuan sendiri-sendiri, padahal bahasa Arab bisa memakai satu bentuk untuk mencakup keduanya. Yang disebut dua kali tidak bisa diperdebatkan sebagai kelalaian penyebutan. Kecenderungan manusia menghadapi aturan adalah mencari kategori yang belum tercantum lalu berdiri di dalamnya; di sini pintu itu ditutup di kalimat pertama, sebelum sempat dibuka. Kategori apa yang biasa kaupakai untuk merasa sebuah aturan sedang berbicara kepada orang lain, bukan kepadamu?
  • Lima dari tiga belas kata ayat ini tidak muncul dalam bentuk yang sama di ayat mana pun: pencuri laki-laki, pencuri perempuan, potonglah, tangan keduanya, dan yang mereka berdua kerjakan. Ayat yang paling sering dikutip orang tentang hukuman ternyata hampir separuhnya tersusun dari kata yang tidak punya gema di tempat lain. Akibatnya sederhana tapi jarang disadari: ayat ini tidak bisa diperluas maupun diperlunak lewat perbandingan kosakata, sebab tak ada kosakata pembanding yang tersedia. Ia harus dibaca dengan batas yang ia pasang sendiri, dan batas itu diakhiri dua nama Allah, bukan diakhiri kesimpulan pembacanya.
  • Kata "hukuman yang menjerakan" (نَكَالًا) muncul dua kali di seluruh Al-Qur'an, di sini dan di 2:66. Di 2:66 hukuman itu dijadikan pelajaran bagi yang ada di hadapannya dan yang di belakangnya, jadi yang dituju bukan orang yang menanggungnya melainkan orang yang menyaksikannya. Kalau kata yang sama dipakai di sini, maka ayat ini pun bicara kepada orang yang belum mencuri. Ada yang keliru menimbang berat hukuman seolah ia takaran kemarahan Allah kepada satu orang. Takarannya bukan itu. Ia ukuran seberapa jauh Allah hendak pesan itu terdengar oleh yang lain.