وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيهَا أَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ وَالْأَنْفَ بِالْأَنْفِ وَالْأُذُنَ بِالْأُذُنِ وَالسِّنَّ بِالسِّنِّ وَالْجُرُوحَ قِصَاصٌ ۚ فَمَنْ تَصَدَّقَ بِهِ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُ ۚ وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Dan Kami telah menetapkan bagi mereka di dalamnya bahwa nyawa dengan nyawa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka pun ada kisasnya. Maka, siapa yang melepaskan hak kisasnya, maka itu penebus dosa baginya. Dan siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang zalim.

Terjemahan bertahap (3 jeda)

  1. وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيهَا أَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ وَالْأَنْفَ بِالْأَنْفِ وَالْأُذُنَ بِالْأُذُنِ وَالسِّنَّ بِالسِّنِّ وَالْجُرُوحَ قِصَاصٌwa-katabnaa 'alayhim fiihaa anna n-nafsa bi-n-nafsi wa-l-'ayna bi-l-'ayni wa-l-anfa bi-l-anfi wa-l-udzuna bi-l-udzuni wa-s-sinna bi-s-sinni wa-l-juruuha qishaashundan Kami telah menetapkan bagi mereka di dalamnya bahwa nyawa dengan nyawa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka pun ada kisasnya
  2. فَمَنْ تَصَدَّقَ بِهِ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُfa-man tashaddaqa bihi fa-huwa kaffaaratun lahumaka siapa yang melepaskan hak kisasnya, maka itu penebus dosa baginya
  3. وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَwa-man lam yahkum bi-maa anzala llaahu fa-ulaa'ika humu zh-zhaalimuunadan siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang zalim

Terjemahan per kata (31 kata)

  1. وَكَتَبْنَاwa-katabnaadan Kami tetapkan
  2. عَلَيْهِمْ'alayhimatas mereka
  3. فِيهَاfiihaadi dalamnya
  4. أَنَّannabahwa
  5. النَّفْسَn-nafsajiwa
  6. بِالنَّفْسِbi-n-nafsidengan jiwa
  7. وَالْعَيْنَwa-l-'aynadan mata
  8. بِالْعَيْنِbi-l-'aynidengan mata
  9. وَالْأَنْفَwa-l-anfadan hidung
  10. بِالْأَنْفِbi-l-anfidengan hidung
  11. وَالْأُذُنَwa-l-udzunadan telinga
  12. بِالْأُذُنِbi-l-udzunidengan telinga
  13. وَالسِّنَّwa-s-sinnadan gigi
  14. بِالسِّنِّbi-s-sinnidengan gigi
  15. وَالْجُرُوحَwa-l-juruuhadan luka-luka
  16. قِصَاصٌqishaashunkisas
  17. فَمَنْfa-manmaka orang yang
  18. تَصَدَّقَtashaddaqabersedekah
  19. بِهِbihidengannya
  20. فَهُوَfa-huwamaka dia
  21. كَفَّارَةٌkaffaaratunkafarat
  22. لَهُlahubaginya
  23. وَمَنْwa-mandan orang yang
  24. لَمْlamtidak
  25. يَحْكُمْyahkummemutuskan
  26. بِمَاbi-maamenurut apa yang
  27. أَنْزَلَanzalamenurunkan
  28. اللَّهُllaahuAllah
  29. فَأُولَٰئِكَfa-ulaa'ikamaka mereka itu
  30. هُمُhumumerekalah
  31. الظَّالِمُونَzh-zhaalimuunaorang-orang zalim

Inti bacaan

Ketentuan kisas ('nyawa dibalas nyawa') diimbangi langsung dengan opsi melepaskan hak balas yang dijadikan penebus dosa bagi yang melepaskannya, hukum yang tegas tetap membuka ruang bagi belas kasih sebagai pilihan mulia, bukan kewajiban. Konkretnya: menuntut hak penuh atas ketidakadilan yang dialami adalah sah, tetapi memilih memaafkan atau melepaskan tuntutan itu secara sukarela punya nilai moral tersendiri yang diakui secara eksplisit, bukan tanda kelemahan.

Penjelasan pilihan kata

Ayat ini merinci salah satu isi Taurat yang disebut di ayat sebelumnya: hukum kisas atas cedera tubuh, ditutup dengan kalimat penutup yang hampir identik dengan 5:44, "siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang zalim" (فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ, fa-ulaa'ika humu zh-zhaalimuuna), hanya berbeda pada kata terakhir: "kafir" di 5:44 menjadi "zalim" di sini. Pola yang sama muncul lagi di 5:47 dengan kata ketiga, "fasik" (الْفَاسِقُونَ, l-faasiquuna), membentuk tiga sebutan berbeda untuk pelanggaran yang sama, tidak memutuskan menurut wahyu Allah, masing-masing menyertai konteks yang berlainan.

Tafsiran

Hukum kisas yang dirinci di sini, kesetaraan ketat antara cedera dan balasannya, disertai pintu keluar berupa pengampunan yang diberi ganjaran sebagai penebus dosa bagi yang melepaskan haknya. Pengulangan kalimat penutup dari ayat sebelumnya, dengan satu kata diganti dari "kafir" menjadi "zalim", menunjukkan bahwa pelanggaran yang sama, menolak memutuskan menurut wahyu Allah, bisa disebut dengan sebutan berbeda tergantung konteksnya: penolakan otoritas Taurat secara umum di 5:44, dan penolakan keadilan yang setara dalam kasus kisas di sini.

Renungan dan Hikmah

  • Kesetaraan yang dirinci di ayat ini ketat sekali: nyawa dengan nyawa, mata dengan mata, sampai gigi dengan gigi. Lalu di kalimat berikutnya pintu dibuka, dan yang melepaskan haknya diberi ganjaran. Allah menaruh keduanya berdampingan tanpa salah satu membatalkan yang lain: hak itu sungguh milikmu, dan melepaskannya sungguh bernilai. Yang mana yang lebih sulit kaubayangkan menuntutnya, atau melepaskannya?
  • Kalimat penutup ayat ini mengulang penutup ayat sebelumnya dengan satu kata diganti: yang tadi disebut kufur, di sini disebut zalim. Pelanggarannya sama, yaitu menolak memutuskan menurut apa yang Allah turunkan. Dua nama untuk satu perbuatan menunjukkan ia bisa dilihat dari dua sisi sekaligus: sebagai penolakan, dan sebagai ketidakadilan terhadap orang lain.
Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)

Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.

Perubahan terjemahan ini atas terjemahan lain di ayat ini: tidak menyentuh kata kunci akar (hukm/hikmah/verba mengikuti profil terjemahan lain yang sudah selaras); pasangan sebutan lain (aliim/khabiir dst.) belum dibedah, dipertahankan sementara. Konvensi hkm: hakiim diterjemahkan 'penuh hikmah' (SATU terjemahan: Allah 91 + KITAB 5 + amr 1; takrif diterjemahkan 'Sang Penuh Hikmah', indefinit kecil tanpa Maha); hikmah diterjemahkan 'hikmah' (gloss '(sunah)' dibuang); muhkam diterjemahkan 'dikukuhkan' (11:1, 22:52); verba diterjemahkan 'memutuskan'; keluarga hakim (hakam/haakimiin/hukkaam) tetap 'hakim/penengah'. hukm = pemakaian diteruskan terjemahan lain, sub-putusan MENUNGGU (6:5712:4012:67 tiga terjemahan).