وَتَرَىٰ كَثِيرًا مِنْهُمْ يُسَارِعُونَ فِي الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَأَكْلِهِمُ السُّحْتَ ۚ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Dan engkau melihat banyak dari mereka bersegera dalam dosa dan permusuhan serta memakan hasil yang haram; sungguh seburuk-buruk apa yang mereka kerjakan.

Terjemahan bertahap (2 jeda)
  1. وَتَرَىٰ كَثِيرًا مِنْهُمْ يُسَارِعُونَ فِي الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَأَكْلِهِمُ السُّحْتَwa-taraa katsiiran minhum yusaari'uuna fii l-itsmi wa-l-udwaani wa-aklihimu s-suhtadan engkau melihat banyak dari mereka bersegera dalam dosa dan permusuhan serta memakan yang haram
  2. لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَla-bi'sa maa kaanuu ya'maluunasungguh seburuk-buruk apa yang mereka kerjakan
Penjelasan pilihan kata

Frasa "dosa dan permusuhan" (فِي الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ, fii l-itsmi wa-l-udwaani) hanya muncul lima kali di seluruh Al-Qur'an. Salah satu dari lima kemunculan itu ada di ayat kedua surah yang sama, melarang secara langsung: "janganlah tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan" (وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ, wa-laa ta'aawanuu alaa l-itsmi wa-l-udwaani, 5:2). Sekitar enam puluh ayat kemudian, ayat ini menggambarkan persis apa yang dilarang di awal surah itu sedang terjadi. Kata yang mengantarnya pun berubah: di 5:2 dipakai kata "atas", kerja sama yang dibangun di atas dasar dosa; di sini dipakai kata "dalam", bersegera masuk ke dalam dosa itu sendiri. Larangan berupa kerja sama bersama di awal surah kini muncul kembali sebagai keterlibatan langsung tiap orang.

"Dan engkau melihat" (وَتَرَىٰ, wa-taraa) memakai bentuk kata kerja tunggal yang sama persis dengan "maka engkau melihat" di 5:52 (فَتَرَى, fa-taraa), keduanya menyapa satu orang saja, Nabi, sebagai saksi mata. Kata kerja "bersegera" (يُسَارِعُونَ, yusaari'uuna) pertama kali muncul di 5:41, saat Nabi diminta jangan bersedih atas orang yang bersegera dalam kekufuran. Ayat 5:52 lalu memakai kata kerja "melihat" untuk pertama kali, memosisikan Nabi menyaksikan sendiri orang-orang berhati sakit bersegera mendekati pihak yang salah. Ayat ini adalah kemunculan ketiga, dan yang paling konkret: bersegera bukan lagi ke arah sikap batin atau kelompok orang, melainkan ke tindakan nyata yang bisa disebut satu per satu, yaitu dosa, permusuhan, dan memakan harta haram.

"Harta haram" (السُّحْتَ, s-suhta) adalah kata yang sangat jarang, muncul hanya tiga kali di seluruh Al-Qur'an, dan ketiganya berdekatan hanya dalam surah ini (5:42, 5:62, 5:63). Akar katanya dalam bahasa Arab lama berarti mencabut sampai musnah, memusnahkan habis. Kata ini dipakai secara khas untuk harta, bahkan darah, milik seseorang yang telah kehilangan perlindungan, sehingga boleh diambil atau ditumpahkan tanpa ada tuntutan apa pun. Jadi kata ini bukan sekadar label hukum netral untuk "yang dilarang", melainkan membawa gambaran bahwa harta semacam itu pada dasarnya bersifat merusak sejak akarnya.

Tafsiran

Ayat ini adalah titik paling konkret dari pola yang sudah terlihat dua kali sebelumnya: kecenderungan bersegera menuju hal yang salah, mula-mula ke arah kekufuran, lalu ke arah pihak yang salah, kini ke perbuatan nyata yang bisa disebut satu per satu. Larangan yang ditetapkan Al-Qur'an sendiri di awal surah ini, yaitu jangan bekerja sama dalam dosa dan permusuhan, digambarkan di sini sedang dilanggar, dengan kata kerja yang sama persis, hanya berpindah dari kerja sama bersama menjadi keterlibatan langsung tiap orang. Pilihan kata untuk "harta haram", yang begitu jarang dipakai sampai hanya muncul tiga kali dan semuanya di sekitar ayat ini saja, menegaskan bahwa yang sedang digambarkan bukan pelanggaran administratif biasa, melainkan sesuatu yang merusak dari akarnya. Ayat berikutnya akan mempersoalkan mengapa para pemimpin agama membiarkan semua ini terjadi tanpa mencegahnya, membuka babak baru dari kecaman yang sama.

Implikasi (3)
  • Ayat ini secara khusus menyoroti bahwa yang bergegas itu jumlahnya banyak, bukan segelintir. Ada godaan tersendiri untuk menganggap keburukan yang dilakukan bersama-sama menjadi lebih ringan daripada yang dilakukan sendirian, seolah jumlah pelaku ikut meringankan bobot pelanggaran. Ayat ini tidak memberi ruang bagi logika itu: banyaknya orang yang bergegas menuju dosa dan permusuhan justru digambarkan sebagai pemandangan yang buruk, bukan pembenaran yang meringankan. Ikut serta karena banyak orang lain melakukannya bukan alasan, melainkan bagian dari gambaran yang dikecam.
  • Kata kerja "bergegas" yang dipakai ayat ini bukan kemunculan pertama dalam surah ini. Kata yang sama muncul lebih dulu untuk menggambarkan sikap batin yang bimbang mendekati pihak yang salah, lalu muncul lagi untuk menggambarkan orang-orang yang menyaksikan sikap itu dari dekat, dan di sini akhirnya menggambarkan tindakan nyata yang bisa disebut satu per satu. Urutan ini menunjukkan pola yang layak diwaspadai dalam diri sendiri: kecenderungan yang tampak kecil dan tersembunyi di hati bisa, bila dibiarkan, berkembang menjadi tindakan nyata yang jauh lebih sulit dibalikkan. Titik paling aman untuk berhenti bukan di ujung proses ini, melainkan di awalnya, saat kecenderungan itu belum berbentuk tindakan.
  • Kesenjangan antara aturan yang tertulis dan yang benar-benar dihidupi bukan fenomena masa lalu semata. Institusi modern, baik pemerintahan, korporasi, maupun organisasi mana pun, kerap memiliki kode etik yang jelas menentang korupsi dan eksploitasi di atas kertas, sementara praktik yang justru dilarang aturan itu tetap berlangsung nyaris tanpa hambatan. Kata yang dipakai ayat ini untuk penghasilan haram (السُّحْتَ, s-suhta) berasal dari akar yang aslinya berarti memusnahkan habis, dipakai secara khas untuk harta yang telah kehilangan segala perlindungan. Gambaran itu relevan bagi bentuk-bentuk perolehan modern yang formalnya sah namun secara mendasar bersifat merusak, bukan sekadar melanggar aturan tertulis, melainkan menggerogoti dari akarnya sendiri, baik bagi yang mengambilnya maupun bagi struktur yang membiarkannya.