وَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي أَنْتُمْ بِهِ مُؤْمِنُونَ

Dan makanlah dari apa yang Allah rezekikan kepada kalian, halal lagi baik; dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nya kalian beriman.

Terjemahan bertahap (2 jeda)
  1. وَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًاwa-kuluu mimmaa razaqakumu llaahu halaalan tayyibandan makanlah dari apa yang Allah rezekikan kepada kalian, halal lagi baik
  2. وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي أَنْتُمْ بِهِ مُؤْمِنُونَwa-ttaquu llaaha lladzii antum bihi mu'minuunadan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nya kalian beriman
Catatan pilihan kata (ringkas)

(akar a-k-l, r-z-q, a-l-h, h-l-l, t-y-b, w-q-y, a-m-n): razaqa diterjemahkan 'merezekikan' (akar r-z-q); halaalan tayyiban diterjemahkan 'halal lagi baik' (akar h-l-l + طيّب). Selaras.

Aplikasi

Perintah sederhana ini menyandingkan dua kata sifat sekaligus untuk makanan, halal (sah secara hukum) dan tayyib (baik/berkualitas), menunjukkan bahwa kehalalan formal saja tidak cukup tanpa kebaikan substansial. Konkretnya: dalam memilih sumber penghidupan atau konsumsi, dua standar berlaku sekaligus, bukan hanya apakah ini sah secara legal, tetapi juga apakah ini benar-benar baik dan bermanfaat, sesuatu bisa lolos syarat legal tapi tetap buruk kualitasnya bagi diri sendiri.