لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللَّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَٰكِنْ يُؤَاخِذُكُمْ بِمَا عَقَّدْتُمُ الْأَيْمَانَ ۖ فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ ۖ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ ۚ ذَٰلِكَ كَفَّارَةُ أَيْمَانِكُمْ إِذَا حَلَفْتُمْ ۚ وَاحْفَظُوا أَيْمَانَكُمْ ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Allah tidak menghukum kalian disebabkan sumpah-sumpah kalian yang tidak disengaja, tetapi Dia menghukum kalian disebabkan sumpah-sumpah yang kalian sengaja. Maka, tebusannya ialah memberi makan sepuluh orang miskin dari makanan pertengahan yang kalian berikan kepada keluarga kalian, atau memberi pakaian kepada mereka, atau memerdekakan seorang hamba sahaya. Siapa yang tidak mampu, maka berpuasa tiga hari. Itulah tebusan sumpah-sumpah kalian apabila kalian bersumpah. Jagalah sumpah-sumpah kalian! Demikianlah Allah menjelaskan kepada kalian tanda-tanda-Nya agar kalian bersyukur.

Terjemahan bertahap (6 jeda)

  1. لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللَّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَٰكِنْ يُؤَاخِذُكُمْ بِمَا عَقَّدْتُمُ الْأَيْمَانَlaa yu'aakhidzukumu llaahu bi-l-laghwi fii aymaanikum wa-laakin yu'aakhidzukum bi-maa 'aqqadtumu l-aymaanaAllah tidak menghukum kalian disebabkan sumpah-sumpah kalian yang tidak disengaja, tetapi Dia menghukum kalian disebabkan sumpah-sumpah yang kalian sengaja
  2. فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍfa-kaffaaratuhu ith'aamu 'asyarati masaakiina min awsathi maa tuth'imuuna ahliikum aw kiswatuhum aw tahriiru raqabatinmaka tebusannya ialah memberi makan sepuluh orang miskin dari makanan pertengahan yang kalian berikan kepada keluarga kalian, atau memberi pakaian kepada mereka, atau memerdekakan seorang hamba sahaya
  3. فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍfa-man lam yajid fa-shiyaamu tsalaatsati ayyaaminsiapa yang tidak mampu, maka berpuasa tiga hari
  4. ذَٰلِكَ كَفَّارَةُ أَيْمَانِكُمْ إِذَا حَلَفْتُمْdzaalika kaffaaratu aymaanikum idzaa halaftumitulah tebusan sumpah-sumpah kalian apabila kalian bersumpah
  5. وَاحْفَظُوا أَيْمَانَكُمْwa-hfazhuu aymaanakumdan jagalah sumpah-sumpah kalian
  6. كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَka-dzaalika yubayyinu llaahu lakum aayaatihi la'allakum tasykuruunademikianlah Allah menjelaskan kepada kalian tanda-tanda-Nya agar kalian bersyukur

Terjemahan per kata (45 kata)

  1. لَاlaatidak
  2. يُؤَاخِذُكُمُyu'aakhidzukumumenghukum kalian
  3. اللَّهُllaahuAllah
  4. بِاللَّغْوِbi-l-laghwipada sumpah sia-sia
  5. فِيfiipada
  6. أَيْمَانِكُمْaymaanikumsumpah kalian
  7. وَلَٰكِنْwa-laakintetapi
  8. يُؤَاخِذُكُمْyu'aakhidzukummenghukum kalian
  9. بِمَاbi-maakarena apa yang
  10. عَقَّدْتُمُ'aqqadtumukalian teguhkan
  11. الْأَيْمَانَl-aymaanasumpah
  12. فَكَفَّارَتُهُfa-kaffaaratuhumaka kafaratnya
  13. إِطْعَامُith'aamumemberi makan
  14. عَشَرَةِ'asyaratisepuluh
  15. مَسَاكِينَmasaakiinaorang-orang miskin
  16. مِنْmindari
  17. أَوْسَطِawsathipertengahan
  18. مَاmaaapa yang
  19. تُطْعِمُونَtuth'imuunakalian memberi makan
  20. أَهْلِيكُمْahliikumkeluarga kalian
  21. أَوْawatau
  22. كِسْوَتُهُمْkiswatuhumpakaian mereka
  23. أَوْawatau
  24. تَحْرِيرُtahriirumemerdekakan
  25. رَقَبَةٍraqabatinbudak
  26. فَمَنْfa-manmaka orang yang
  27. لَمْlamtidak
  28. يَجِدْyajidmendapati
  29. فَصِيَامُfa-shiyaamumaka berpuasa
  30. ثَلَاثَةِtsalaatsatitiga
  31. أَيَّامٍayyaaminhari
  32. ذَٰلِكَdzaalikaitu
  33. كَفَّارَةُkaffaaratukafarat
  34. أَيْمَانِكُمْaymaanikumsumpah kalian
  35. إِذَاidzaaapabila
  36. حَلَفْتُمْhalaftumkalian bersumpah
  37. وَاحْفَظُواwa-hfazhuudan peliharalah kalian
  38. أَيْمَانَكُمْaymaanakumsumpah kalian
  39. كَذَٰلِكَka-dzaalikademikianlah
  40. يُبَيِّنُyubayyinumenjelaskan
  41. اللَّهُllaahuAllah
  42. لَكُمْlakumkepada kalian
  43. آيَاتِهِaayaatihitanda-tanda-Nya
  44. لَعَلَّكُمْla'allakumagar kalian
  45. تَشْكُرُونَtasykuruunabersyukur

Inti bacaan

Pembelaan terjemahan ini menyoroti bahwa terjemahan lain menerjemahkan 'aayaat' (tanda-tanda) di ayat hukum kafarat sumpah ini menjadi 'hukum-hukum', pergeseran kecil namun signifikan: 'hukum' menutup diskusi, sementara 'tanda' menunjuk pada makna yang lebih dalam di baliknya. Konkretnya: bahkan aturan teknis yang tampak sekadar administratif tetap dimaksudkan sebagai tanda yang mengarahkan pada sesuatu yang lebih besar, perlakukan aturan praktis dalam hidup beragama bukan sebagai daftar checklist mekanis, tetapi sebagai isyarat bermakna, dan jagalah sumpah agar tidak diucapkan sembarangan sejak awal.

Tafsiran

Ayat ini merinci hukum tebusan sumpah; Allah membedakan sumpah tak disengaja (tidak dihukum) dari sumpah yang disengaja lalu dilanggar (wajib tebusan): memberi makan atau pakaian sepuluh orang miskin, memerdekakan budak, atau jika tidak mampu, berpuasa tiga hari.

Renungan dan Hikmah

  • Pelanggaran sumpah kepada Allah ditebus dengan memberi makan, memberi pakaian, atau memerdekakan orang. Tak satu pun berupa perbuatan yang berhenti pada diri sendiri. Yang rusak hubungan ke atas, dan yang diperintahkan justru memperbaiki yang di samping.
  • Ukuran makanannya makanan pertengahan yang biasa diberikan kepada keluarga sendiri, bukan takaran dari luar. Setiap orang menakar dengan takaran rumahnya. Dengan begitu yang berat bagi seorang kaya dan yang berat bagi seorang miskin tetap sebanding.
  • Bagi yang tidak mampu, Allah menyebut puasa tiga hari. Ketiadaan harta tidak menutup jalan menebus. Sebuah aturan yang menyediakan jalan bagi orang yang paling sedikit miliknya menunjukkan untuk siapa aturan itu sebenarnya disusun.
Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)

Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.

Ini contoh telanjang bagaimana tafsir masuk lewat terjemahan: konteks ayat memang soal kafarat sumpah (hukum), lalu terjemahan lain menerjemahkan aayaat jadi 'hukum-hukum', padahal Allah menyebutnya TANDA. Bedanya besar: 'hukum' menutup, 'tanda' menunjuk ke sesuatu di baliknya., 'proofs', BUKAN 'laws'. Menguatkan bahwa 'hukum-hukum' terjemahan lain adalah tafsir, bukan terjemahan. akar a-y (aayah) diterjemahkan 'tanda'. terjemahan lain menerjemahkan aayaatihi di sini jadi 'HUKUM-HUKUM-Nya', padanan KETUJUH utk satu kata yang sama (ayat/tanda/bukti/mukjizat/keterangan/pelajaran/hukum-hukum). Arabnya: 'kadhaalika yubayyinu llaahu lakum AaYAaTIHI', tak ada kata 'hukum' di teks. sebagian penerjemah SEJALAN: 'demikianlah Allah menjelaskan kepada kalian bukti-bukti-Nya', bukan 'hukum-hukum-Nya'. Frasa ditulis ulang, bukan substitusi kata. Diselaraskan agar akar tampil satu keluarga; 'sedang' menampung makna takaran-menengah tanpa ambiguitas temporal ('biasa' diterjemahkan 'bertaraf sedang'). 'sedang' dipilih, BUKAN 'seimbang' (yang dipakai 2:143/2:238 utk wasatan/wustaa), justru karena 'makanan seimbang' sudah IDIOM di Indonesia = 'makanan bergizi lengkap (4 sehat 5 sempurna)'. Memakai 'makanan seimbang' di sini akan mengaktifkan rangka gizi yang asing dari maksud ayat, jadi keterpisahan 5:89 (takaran, 'sedang') dari 2:143/2:238 (kualitatif, 'seimbang') bukan cuma soal sense akar, tapi juga soal muatan idiomatik kata Indonesia (poros).