لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللَّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَٰكِنْ يُؤَاخِذُكُمْ بِمَا عَقَّدْتُمُ الْأَيْمَانَ ۖ فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ ۖ فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ ۚ ذَٰلِكَ كَفَّارَةُ أَيْمَانِكُمْ إِذَا حَلَفْتُمْ ۚ وَاحْفَظُوا أَيْمَانَكُمْ ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Allah tidak menghukum kalian disebabkan sumpah-sumpah kalian yang tidak disengaja, tetapi Dia menghukum kalian disebabkan sumpah-sumpah yang kalian sengaja. Maka, tebusannya ialah memberi makan sepuluh orang miskin dari makanan pertengahan yang kalian berikan kepada keluarga kalian, atau memberi pakaian kepada mereka, atau memerdekakan seorang hamba sahaya. Siapa yang tidak mampu, maka berpuasa tiga hari. Itulah tebusan sumpah-sumpah kalian apabila kalian bersumpah. Jagalah sumpah-sumpah kalian! Demikianlah Allah menjelaskan kepada kalian tanda-tanda-Nya agar kalian bersyukur.
Terjemahan bertahap (6 jeda)
- لَا يُؤَاخِذُكُمُ اللَّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَٰكِنْ يُؤَاخِذُكُمْ بِمَا عَقَّدْتُمُ الْأَيْمَانَlaa yu'aakhidzukumu llaahu bi-l-laghwi fii aymaanikum wa-laakin yu'aakhidzukum bimaa aqqadtumu l-aymaanaAllah tidak menghukum kalian disebabkan sumpah-sumpah kalian yang tidak disengaja, tetapi Dia menghukum kalian disebabkan sumpah-sumpah yang kalian sengaja
- فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍfa-kaffaaratuhu it'aamu asharati masaakiina min awsati maa tut'imuuna ahliikum aw kiswatuhum aw tahriiru raqabatinmaka tebusannya ialah memberi makan sepuluh orang miskin dari makanan pertengahan yang kalian berikan kepada keluarga kalian, atau memberi pakaian kepada mereka, atau memerdekakan seorang hamba sahaya
- فَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍfa-man lam yajid fa-siyaamu tsalaatsati ayyaaminsiapa yang tidak mampu, maka berpuasa tiga hari
- ذَٰلِكَ كَفَّارَةُ أَيْمَانِكُمْ إِذَا حَلَفْتُمْdzaalika kaffaaratu aymaanikum idzaa halaftumitulah tebusan sumpah-sumpah kalian apabila kalian bersumpah
- وَاحْفَظُوا أَيْمَانَكُمْwa-hfazhuu aymaanakumdan jagalah sumpah-sumpah kalian
- كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَka-dzaalika yubayyinu llaahu lakum aayaatihi la'allakum tashkuruunademikianlah Allah menjelaskan kepada kalian tanda-tanda-Nya agar kalian bersyukur
Aplikasi
Pembelaan terjemahan ini menyoroti bahwa terjemahan lain menerjemahkan 'aayaat' (tanda-tanda) di ayat hukum kafarat sumpah ini menjadi 'hukum-hukum', pergeseran kecil namun signifikan: 'hukum' menutup diskusi, sementara 'tanda' menunjuk pada makna yang lebih dalam di baliknya. Konkretnya: bahkan aturan teknis yang tampak sekadar administratif tetap dimaksudkan sebagai tanda yang mengarahkan pada sesuatu yang lebih besar, perlakukan aturan praktis dalam hidup beragama bukan sebagai daftar checklist mekanis, tetapi sebagai isyarat bermakna, dan jagalah sumpah agar tidak diucapkan sembarangan sejak awal.
Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)
Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.
Ini contoh telanjang bagaimana tafsir masuk lewat terjemahan: konteks ayat memang soal kafarat sumpah (hukum), lalu terjemahan lain menerjemahkan aayaat jadi 'hukum-hukum', padahal Allah menyebutnya TANDA. Bedanya besar: 'hukum' menutup, 'tanda' menunjuk ke sesuatu di baliknya. sebagian penerjemah: 'thus does God make plain to you His proofs, that you might be grateful.', 'proofs', BUKAN 'laws'. Menguatkan bahwa 'hukum-hukum' terjemahan lain adalah tafsir, bukan terjemahan. Akar akar a-y (aayah) diterjemahkan 'tanda' (keputusan Pak FD). terjemahan lain merender aayaatihi di sini jadi 'HUKUM-HUKUM-Nya', padanan KETUJUH utk satu kata yang sama (ayat/tanda/bukti/mukjizat/keterangan/pelajaran/hukum-hukum). Arabnya: 'kadhaalika yubayyinu llaahu lakum AaYAaTIHI', tak ada kata 'hukum' di teks. sebagian penerjemah SEJALAN: 'thus does God make plain to you His PROOFS', bukan 'laws'. Frasa ditulis ulang, bukan substitusi kata. Lih. ⟶ akar w-s-t *awsat* diterjemahkan '' (putusan Pak FD 19 Jul; sebelumnya '(biasa)'): *min maa tut'imuuna ahliikum* = 'dari taraf menengah makanan yang kalian berikan kepada keluarga kalian', bukan mewah, bukan buruk. Diselaraskan agar akar tampil satu keluarga; 'sedang' menampung makna takaran-menengah tanpa ambiguitas temporal ('biasa' diterjemahkan 'bertaraf sedang'). 'sedang' dipilih, BUKAN 'seimbang' (yang dipakai 2:143/2:238 utk *wasatan/wustaa*), justru karena = 'makanan bergizi lengkap (4 sehat 5 sempurna)'. Memakai 'makanan seimbang' di sini akan mengaktifkan rangka gizi yang asing dari maksud ayat, jadi keterpisahan 5:89 (takaran, 'sedang') dari 2:143/2:238 (kualitatif, 'seimbang') bukan cuma soal sense akar, tapi juga soal muatan idiomatik kata Indonesia (poros).