يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, judi, berhala, dan anak panah undi adalah kekejian dari perbuatan setan. Maka jauhilah ia agar kalian beruntung.
Terjemahan bertahap (1 jeda)
- يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَyaa ayyuhaa lladziina aamanuu innamaa l-khamru wa-l-maysiru wa-l-ansaabu wa-l-azlaamu rijsun min amali sh-shaytaani fa-jtanibuuhu la'allakum tuflihuunawahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, judi, berhala, dan anak panah undi adalah kekejian dari perbuatan setan, maka jauhilah ia agar kalian beruntung
Aplikasi
Pembelaan mencatat bahwa pelarangan total di sini datang setelah tahapan bertahap sebelumnya (2:219 menyebut ada manfaat dan dosa besar; 4:43 melarang salat dalam keadaan mabuk), bukan tanda keraguan Al-Qur'an, melainkan pola pembinaan bertahap menuju perubahan perilaku permanen. Konkretnya: perubahan kebiasaan buruk yang mengakar sering butuh proses bertahap sebelum sampai pada penolakan total, mengenali pola pembinaan bertahap ini membantu bersabar dengan proses perubahan diri sendiri atau orang lain, bukan menuntut lompatan langsung yang tidak realistis.
Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)
Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.
Karena ayat ini turun setelah QS 2:219 (yang hanya menyebut ada manfaat dan dosa besar pada khamar) dan QS 4:43 (larangan salat dalam keadaan mabuk), sebagian membaca seolah Al-Quran 'ragu-ragu' atau berubah sikap terhadap khamar. Ini BUKAN kontradiksi melainkan pola pentahapan hukum (tanziil mutadarrij) yang justru konsisten dengan metode pendidikan bertahap yang dipakai Al-Quran di banyak tempat lain (misal: pentahapan larangan riba di 2:275-279, pentahapan kewajiban puasa di 2:183-185). QS 5:91 (ayat berikutnya, lihat entri terpisah) menutup rangkaian ini dengan pertanyaan retoris tegas 'fahal antum muntahuun' (maka tidakkah kamu mau berhenti), bentuk penegasan final, bukan ambiguitas. Prinsip terjemahan ini di sini tidak menemukan celah untuk didekonstruksi terhadap bacaan mainstream; justru menguatkan bahwa larangan bersifat final dan berlaku umum atas segala sesuatu yang secara SUBSTANSI (bukan sekadar nama) memabukkan/mengaburkan akal, sesuai makna akar kh-m-r itu sendiri. sebagian penerjemah: 'O you who heed warning: wine, and games of chance, and altars, and divining arrows are an abomination of the work of the satan; so avoid it, that you might be successful.' Akar kh-m-r bermakna dasar 'menutupi/mengaburkan' (khamara). Muhammad Asad, dikutip dalam catatan kaki Sam sebagian penerjemah untuk ayat ini, mencatat: 'According to all the lexicographers, the word khamr (derived from the verb khamara, "he concealed" or "obscured") denotes every substance the use of which obscures the intellect, i.e., intoxicates. Hence, the prohibition... comprises not merely alcoholic drinks, but also drugs which have a similar effect.' Sitasi philologis eksplisit ini menggantikan klaim serupa di draf awal terjemahan ini yang sebelumnya tidak bersumber.