قُلْ إِنِّي عَلَىٰ بَيِّنَةٍ مِنْ رَبِّي وَكَذَّبْتُمْ بِهِ ۚ مَا عِنْدِي مَا تَسْتَعْجِلُونَ بِهِ ۚ إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ ۖ يَقُصُّ الْحَقَّ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الْفَاصِلِينَ

Katakanlah, “Sesungguhnya aku berada di atas keterangan yang nyata dari Tuhanku, sedangkan kalian mendustakannya. Aku tidak memiliki apa yang kalian minta disegerakan. Putusan itu hanyalah milik Allah. Dia menerangkan kebenaran, dan Dialah sebaik-baik pemberi keputusan.”

Terjemahan bertahap (5 jeda)

  1. قُلْ إِنِّي عَلَىٰ بَيِّنَةٍ مِنْ رَبِّي وَكَذَّبْتُمْ بِهِqul innii 'alaa bayyinatin min rabbii wa-kadzdzabtum bihikatakanlah, sesungguhnya aku berada di atas keterangan yang nyata dari Tuhanku, sedangkan kalian mendustakannya
  2. مَا عِنْدِي مَا تَسْتَعْجِلُونَ بِهِmaa 'indii maa tasta'jiluuna bihiaku tidak memiliki apa yang kalian minta disegerakan
  3. إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِini l-hukmu illaa li-llaahiputusan itu hanyalah milik Allah
  4. يَقُصُّ الْحَقَّyaqushshu l-haqqaDia menerangkan kebenaran
  5. وَهُوَ خَيْرُ الْفَاصِلِينَwa-huwa khayru l-faashiliinadan Dialah sebaik-baik pemberi keputusan

Terjemahan per kata (22 kata)

  1. قُلْqulkatakanlah
  2. إِنِّيinniisesungguhnya aku
  3. عَلَىٰ'alaaatas
  4. بَيِّنَةٍbayyinatinbukti nyata
  5. مِنْmindari
  6. رَبِّيrabbiiTuhanku
  7. وَكَذَّبْتُمْwa-kadzdzabtumdan kalian mendustakan
  8. بِهِbihipadanya
  9. مَاmaatidaklah
  10. عِنْدِي'indiidi sisiku
  11. مَاmaaapa yang
  12. تَسْتَعْجِلُونَtasta'jiluunakalian meminta disegerakan
  13. بِهِbihipadanya
  14. إِنِinijika
  15. الْحُكْمُl-hukmuputusan
  16. إِلَّاillaakecuali
  17. لِلَّهِli-llaahibagi Allah
  18. يَقُصُّyaqushshuDia menceritakan
  19. الْحَقَّl-haqqakebenaran
  20. وَهُوَwa-huwadan Dialah
  21. خَيْرُkhayrusebaik-baik
  22. الْفَاصِلِينَl-faashiliinapemberi keputusan

Inti bacaan

Nabi secara eksplisit menolak kewenangan yang bukan miliknya ('bukan kewenanganku menurunkan azab yang kalian tuntut. putusan hanyalah hak Allah'), pembawa pesan membatasi dirinya pada penyampaian, bukan pelaksanaan konsekuensi. Konkretnya: mengenali dan menghormati batas kewenangan diri sendiri (menyampaikan vs. memutuskan/menghukum) mencegah penyalahgunaan posisi, seseorang bisa yakin akan kebenaran yang dibawanya tanpa perlu merebut kewenangan menjatuhkan konsekuensi yang bukan miliknya.

Tafsiran

Ayat ini menegaskan posisi Rasul yang berpijak pada keterangan nyata dari Tuhannya: ia tidak memiliki kuasa mendatangkan apa yang mereka minta disegerakan, karena putusan sepenuhnya milik Allah, sebaik-baik pemberi keputusan.

Renungan dan Hikmah

  • Allah menyuruh mengatakan aku berada di atas keterangan yang nyata dari Tuhanku. Yang dipegang keterangan, bukan pendapat. Perbedaannya disebutkan sebelum perselisihan diteruskan.
  • Ia menyangkal memiliki azab yang mereka minta disegerakan. Batas kewenangannya disebut. Yang tak bisa dijanjikan tidak dijanjikan, meski itu melemahkan posisinya dalam perdebatan.
  • Allah menegaskan putusan itu hanya milik-Nya, dan Dia menerangkan kebenaran. Dua hal sekaligus. Yang memegang keputusan juga yang menyediakan keterangannya.
Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)

Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.

tukadhdhibuun/tasta'jiluun = 2MP diterjemahkan kalian. ini l-hukmu illaa lillaah: frasa SAMA di 6:57/12:40/12:67 diterjemahkan terjemahan lain TIGA terjemahan; hukm = sub-putusan MENUNGGU (PENDING_DECISIONS), terjemahan terjemahan lain dipertahankan sementara & didokumentasikan. Konvensi hkm: hakiim diterjemahkan 'penuh hikmah' (SATU terjemahan: Allah 91 + KITAB 5 + amr 1; takrif diterjemahkan 'Sang Penuh Hikmah', indefinit kecil tanpa Maha); hikmah diterjemahkan 'hikmah' (gloss '(sunah)' dibuang); muhkam diterjemahkan 'dikukuhkan' (11:1, 22:52); verba diterjemahkan 'memutuskan'; keluarga hakim (hakam/haakimiin/hukkaam) tetap 'hakim/penengah'. hukm = pemakaian diteruskan terjemahan lain, sub-putusan MENUNGGU (6:5712:4012:67 tiga terjemahan).