وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ مَا أَشْرَكُوا ۗ وَمَا جَعَلْنَاكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظًا ۖ وَمَا أَنْتَ عَلَيْهِمْ بِوَكِيلٍ
Dan sekiranya Allah menghendaki, mereka tidak akan mempersekutukan; dan Kami tidak menjadikanmu penjaga atas mereka, dan engkau bukan pula wakil atas mereka.
Terjemahan bertahap (3 jeda)
- وَلَوْ شَاءَ اللَّهُ مَا أَشْرَكُواwa-law shaa'a llaahu maa ashrakuudan sekiranya Allah menghendaki, mereka tidak akan mempersekutukan
- وَمَا جَعَلْنَاكَ عَلَيْهِمْ حَفِيظًاwa-maa ja'alnaaka alayhim hafiizhandan Kami tidak menjadikanmu penjaga atas mereka
- وَمَا أَنْتَ عَلَيْهِمْ بِوَكِيلٍwa-maa anta alayhim bi-wakiilindan engkau bukan pula wakil atas mereka
Catatan pilihan kata (ringkas)
(akar sh-y-a, a-l-h, sh-r-k, j-'-l, h-f-zh, w-k-l): AYAT JANGKAR peran-disangkal: DUA peran disangkal dari Nabi dalam SATU ayat, hafiizh diterjemahkan 'penjaga' (akar h-f-zh putaran 60) DAN wakiil diterjemahkan 'wakil' (akar w-k-l putaran 61). Menegaskan 4:80, 5:117, 6:66. gloss '(-Nya)' dibuang.
Aplikasi
Penyangkalan ganda dalam satu ayat, 'Kami tidak menjadikanmu penjaga... engkau bukan pula wakil atas mereka', menegaskan lagi bahwa peran pembawa pesan dibatasi secara eksplisit dan berlapis, bukan sekali sebut lalu selesai. Konkretnya: batasan tanggung jawab atas pilihan orang lain (bukan penjaga, bukan penanggung jawab akhir) perlu terus-menerus diingatkan pada diri sendiri, bukan cukup disadari sekali, kecenderungan memikul beban tanggung jawab yang bukan miliknya mudah kembali muncul tanpa pengingat berulang.