أَفَغَيْرَ اللَّهِ أَبْتَغِي حَكَمًا وَهُوَ الَّذِي أَنْزَلَ إِلَيْكُمُ الْكِتَابَ مُفَصَّلًا ۚ وَالَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَعْلَمُونَ أَنَّهُ مُنَزَّلٌ مِنْ رَبِّكَ بِالْحَقِّ ۖ فَلَا تَكُونَنَّ مِنَ الْمُمْتَرِينَ

Maka, apakah aku mencari selain Allah sebagai hakim, padahal Dialah yang menurunkan Kitab kepada kalian secara terperinci? Dan orang-orang yang telah Kami anugerahi Kitab mengetahui, bahwa sesungguhnya itu diturunkan dari Tuhanmu dengan benar. Maka, janganlah sekali-kali engkau termasuk orang-orang yang ragu.

Terjemahan bertahap (3 jeda)
  1. أَفَغَيْرَ اللَّهِ أَبْتَغِي حَكَمًا وَهُوَ الَّذِي أَنْزَلَ إِلَيْكُمُ الْكِتَابَ مُفَصَّلًاa-fa-ghayra llaahi abtaghii hakaman wa-huwa lladzii anzala ilaykumu l-kitaaba mufassalanmaka apakah aku mencari selain Allah sebagai hakim, padahal Dialah yang menurunkan Kitab kepada kalian secara terperinci
  2. وَالَّذِينَ آتَيْنَاهُمُ الْكِتَابَ يَعْلَمُونَ أَنَّهُ مُنَزَّلٌ مِنْ رَبِّكَ بِالْحَقِّwa-lladziina aataynaahumu l-kitaaba ya'lamuuna annahu munazzalun min rabbika bi-l-haqqidan orang-orang yang telah Kami anugerahi Kitab mengetahui, bahwa sesungguhnya itu diturunkan dari Tuhanmu dengan benar
  3. فَلَا تَكُونَنَّ مِنَ الْمُمْتَرِينَfa-laa takuunanna mina l-mumtariinamaka janganlah sekali-kali engkau termasuk orang-orang yang ragu
Catatan pilihan kata (ringkas)

hakaman INDEF = Allah sbg PENENGAH (lema hakam, beda dari hakiim, tak dilebur).: anzala ilayKUM = 2MP diterjemahkan 'kepada kalian' (terjemahan lain 'kepadamu' MENYEMBUNYIKAN jamak!); rabbiKA 2MS 'Tuhanmu' SAH; laa takuunanna 2MS diterjemahkan 'engkau'. Konvensi hkm: hakiim diterjemahkan 'penuh hikmah' (SATU rendering: Allah 91 + KITAB 5 + amr 1; takrif diterjemahkan 'Sang Penuh Hikmah', indefinit kecil tanpa Maha); hikmah diterjemahkan 'hikmah' (gloss '(sunah)' dibuang); muhkam diterjemahkan 'dikukuhkan' (11:1, 22:52); verba diterjemahkan 'memutuskan'; keluarga hakim (hakam/haakimiin/hukkaam) tetap 'hakim/penengah'. ⚠ hukm = passthrough terjemahan lain, sub-putusan MENUNGGU (6:5712:4012:67 tiga rendering). Lih.. Glos kitab (618): adh-dhikr al-hakiim = 'decides judicially' / 'FREE FROM DEFECT; no incongruity' ( diterjemahkan QS 4:82, uji metodologi kita).

Aplikasi

Pertanyaan retoris 'apakah pantas aku mencari selain Allah sebagai hakim (penengah)' ditutup larangan tegas 'janganlah engkau termasuk orang-orang yang ragu', begitu rujukan utama sudah jelas, keraguan berlarut menjadi pilihan yang tidak semestinya dipertahankan. Konkretnya: setelah menetapkan sumber rujukan/otoritas utama dalam hidup melalui pertimbangan yang matang, terus-menerus meragukannya tanpa alasan baru adalah pemborosan energi, ada titik di mana keraguan perlu diselesaikan lewat keputusan, bukan dipelihara tanpa batas.